Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Utang dan Pajak Sumber Penghasilan Sistem Ekonomi Kapitalisme


Topswara.com -- Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dian Lestari terlalu berani dan terkesan sepele. Beliau menyatakan pinjaman pemerintah, baik dari dalam maupun luar negeri, masih dalam posisi wajar dan aman.

Dian Lestari mengatakan dalam keteranganya yg diterima pada Minggu (31/12/2023). "Sejauh ini, pinjaman pemerintah masih terkendali". Ia menjelaskan bahwa, posisi utang pemerintah secara keseluruhan per 30 November 2023 adalah Rp8.041,01 triliun. Itu didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.048,9 triliun (88,61 persen dari total utang) dan Pinjaman sebesar Rp 916,03 triliun (11,39 persen dari total utang).

Adapun utang melalui pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 886,07 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 29,97 triliun. Begitu juga pada pinjaman luar negeri paling banyak berasal dari pinjaman multilateral sebesar Rp540,02 triliun disusul pinjaman bilateral sebesar Rp268,57 triliun. (grata.com/31/12/2023) 

Sungguh sebuah pernyataan yang tidak wajar jika utang negara yang sudah sangat membengkak nominalnya namun masih dianggap wajar. Apalagi utang tersebut digunakan untuk proyek pembangunan dalam negara berupa infrastruktur dan fasilitas umum lainnya bukan untuk kemaslahatan rakyat nya. 

Pembangunan infrastruktur jalan tol misalnya, hanya diperuntukkan bagi mereka yang mempunyai mobil. Belum lagi biaya tol yang tidak murah. Rakyat tidak bisa menikmati nya secara cuma-cuma. 

Bahkan tarif tol pun semakin tinggi. Hal ini membuktikan kepada kita bahwa penguasa bukan memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyat nya namun sebaliknya justru membebani. Padahal memberikan akses jalan yang baik, aman dan nyaman adalah kewajiban penguasa.

Maka statement utang terkendali dan berdampak positif, merupakan statemen berbahaya. Karena utang kepada negara lain membuat ketergantungan pada negara pemberi utang dan membahayakan kedaulatan negara. 

Apalagi utang tersebut adalah utang riba yang sudah jelas dosa besar. Utang mencapai Rp 8 triliun jika masih dianggap wajar, maka berapa banyak lagi jumlah utang yang tidak dianggap wajar?

Seperti inilah gambaran pengaturan keuangan dalam kapitalisme. Utang dan pajak merupakan sumber pendapatan negara. Padahal bagi negeri kita ini masih banyak kekayaan SDA yang melimpah ruah yang bisa dikelola untuk pemasukan negara. Padahal, makin banyak utang suatu negara, maka makin untung negara-negara pemberi utang.

Seharusnya negara mandiri dalam mengelola keuangan. Bahkan sejatinya bisa mandiri jika pengelolaan SDA sesuai aturan Islam. 

Islam menjadikan negara mandiri dengan pengelolaan SDA sesuai tuntunan Islam. Sebab 3 unsur SDA tidak dapat dikelola oleh perorangan melainkan negara lah yang harus mengelolanya. Yakni air, api dan juga tanah. 

Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan SDA yang melimpah. Namun karena SDA dikelola oleh pihak swasta dan asing, maka negara tidak bisa mendapatkan keuntungan yang maksimal. 

Padahal dengan keuntungan tersebut bisa digunakan untuk memakmurkan rakyat. Penguasa didalam sistem kapitalisme bergandengan tangan dengan para korporasi demi kemaslahatan mereka bersama. 

Berbeda halnya dengan negara yang berlandaskan akidah islam yaitu sistem khilafah. Utang riba hukumnya haram. Didalam sistem khilafah, hukum yang digunakan adalah hukum yang bersumber dari sang Pencipta yaitu Allah SWT. 

Maka pengelolaan negara juga akan sesuai dengan dengan aturan Allah yaitu syariat Islam dan menjadi solusi bagi setiap problematika dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat dan negara. Semua aspek akan diatur. 

Negara Islam akan menjadi negara yang mandiri dan tidak akan pernah bergantung pada negara lain apalagi terikat utang riba. Islam mendorong negara menjadi negara adidaya dan terdepan dengan ideologi islam. Negara tidak akan menerima utang dan investasi dari negara asing apalagi negara kafir penjajah. Kas negara tidak akan pernah mengalami kekurangan karena sumber pendapatan nya sangat jelas. 

SDA milik negara akan dikelola negara bukan perorangan. Hasil dari SDA akan dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Sehingga yang menjadi hak rakyat seperti memperoleh kesehatan, pendidikan dan infrastruktur akan ditunaikan secara gratis tanpa memandang status kaya atau miskin.

Betapa rakyat akan sejahtera dalam naungan khilafah yang pernah diterapkan selama 13 abad. Sebagaimana pernah terbukti pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz telah mengentaskan rakyatnya dari kemiskinan. Semua rakyatnya hidup berkecukupan. Kemakmuran umat ketika itu, tak hanya terjadi di Afrika, tetapi juga merata di seluruh penjuru wilayah kekuasaan Islam, seperti Irak dan Basrah.

Maka dari itu sudah seharusnya masyarakat sadar bahwa pemerintah dalam sistem kapitalis ini sudah tidak dapat dipercaya dan dilanjutkan karena kapitalisme adalah sistem rusak dan merusak kehidupan. Untuk itu, jika kita menginginkan hidup sejahtera hanya dalam naungan khilafah.

Wallahua'lam biassawwab.


Oleh: Yusniah Tampubolon
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar