Topswara.com -- Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Terkait yang menimpa kaum Muslim Rohingya, umat Islam harus memahami akar masalahnya dan tidak boleh gegabah terbawa penyesatan opini terhadap yang menimpa kaum Muslim Rohingya. Bagaimana pun bentuknya sejatinya kaum Muslim itu bagaikan satu tubuh, jika ada saudaranya yang terzalimi minimal ikut berempati dan jangan menambah kezaliman yang mereka terima dengan mengusir mereka.
Andai umat Islam tidak mau menolong Muslim Rohingya atau malah mengusir dan menolak mereka, maka dia telah menambah kezaliman yang didapatkan Muslim Rohingya dan itu jelas berdosa. Karena posisi Muslim Rohingya sedang dizalimi, mereka membutuhkan pertolongan, tetapi jika mereka diusir dan ditolak kedatangannya di Aceh, sama saja kaum Muslim menambah penderitaan dan kezaliman yang mereka dapatkan. Mereka yang menolak dan mengusir Muslim Rohingya sama saja menyuruh mereka mati di tengah lautan atau mati di tangan junta militer Myanmar. Betapa jahatnya, apabila negeri-negeri Muslim menolak kedatangan mereka. Menolak dengan nasionalisme yang menambah keegoisan dan kesombongan sebuah bangsa.
Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ تَعَزَّى بِعَزاءِ الجاهِلِيَّةِ فَأعِضُّوهُ بِهَنِ أبيهِ ولا تَكْنُوا
Siapa saja yang berbangga dengan kebanggaan jahiliah (‘ashabiyah) maka suruhlah dia menggigit kemaluan bapaknya dan jangan kalian merasa malu (untuk menyatakan demikian). (HR Ahmad).
Apa bedanya negeri-negeri Muslim yang menolak kedatangan Muslim Rohingya dengan junta militer Myanmar? Apa bedanya mereka dengan negeri-negeri di sekitar Palestina yang bisu, tuli, dan buta melihat saudara sesama Muslim digenosida oleh entitas Yahudi? Kalau tidak bisa menghentikan kezaliman yang dilakukan oleh junta militer Myanmar ataupun entitas Yahudi, minimal bisa membantu mereka dengan mencukupi sandang, pangan, dan papan mereka.
Dikutip dari detik.com, dalam sebuah hadis yang dinukil dari buku Sunan At-Tirmidzi Jilid 2 oleh Muhammad bin Isa bin Saurah (Imam at-Tirmidzi) dituliskan, dari Qutaibah, dari Abu Awanah, dari Al-A'masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, ia mengutip perkataan Rasulullah SAW yang bersabda,
١٤٢٥ - (صَحِيحٌ) حَدَّثَنَا فَتَيَبةُ، قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: ((مَنْ نَفْسَ عَنْ مُؤْمِن كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ سَتَرَهُ اللهُ في الدُّنْيَا وَالْآخِرَة وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ)).
Artinya: "Barang siapa menghilangkan satu kesulitan dari seorang mukmin ketika di dunia, maka Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan di akhirat. Barangsiapa yang menutupi keburukan seorang muslim, Allah akan menutupi keburukannya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya." (HR Muslim)
Sebuah hadis membantu sesama juga disabdakan oleh Rasulullah SAW. Beliau berkata,
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ تَنْصُرُهُ ظَالِمًا قَالَ تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ (صحيح البخاري ، رقم: ٦٤٨٤).
Artinya: Dari Anas bin Malik RA berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Tolonglah saudaramu, yang berbuat zalim maupun yang dizalimi." Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, ini (kami paham) menolong orang yang dizalimi. Tetapi, bagaimana menolong orang yang justru menzalimi?" Rasulullah SAW menjawab, "Ambil tangannya (agar tidak berbuat zalim lagi)." (HR Bukhari)
Riwayat lainnya berbunyi,
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعْمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابِ مِنْهُ. (رواه أبو داود)
Artinya: "Bila orang-orang melihat seorang yang zalim tapi mereka tidak mencegahnya, dikhawatirkan Allah akan menimpakan hukuman terhadap mereka semua." (HR Abu Dawud)
Dalam hadis di atas kaum Muslim diancam, jika umat Islam melihat kezaliman tetapi diam saja, maka akan ada hukuman yang ditimpakan kepada semua kaum Muslim. Oleh karena itu, kalau tidak bisa membantu kaum Muslim Rohingya yang mengungsi di Aceh, minimal jangan melakukan provokasi untuk menolak dan mengusir mereka, karena itu zalim. Justru yang harus dilakukan adalah memotivasi dan mendorong warga di Aceh untuk terus membantu mereka dan meminta mereka untuk mengedukasi ilmu-ilmu agama Islam.
Ada beberapa strategi mengatasi pengungsi Rohingya. Pertama, umat Islam harus menolong Muslim Rohingya. Dalam Islam wajib hukumnya menolong saudaranya yang sedang dalam kesusahan. Jangankan saudara sesama Muslim, jika ada orang kafir zimi yang kesusahan, maka kaum Muslim wajib menolongnya. Apalagi kaum Muslim Rohingya, sungguh umat Islam wajib menolong mereka, memberikan makanan kepada mereka, memberi mereka baju untuk menutup auratnya, dan memberikan tempat tinggal kepada mereka agar mereka tidak mati di tengah lautan karena tidak ada tempat tinggal.
Bahkan, negara Islam wajib menyantuni mereka dan memberikan kewarganegaraan terhadap mereka, sehingga mereka tidak terlunta-lunta karena tidak punya negara. Wajib hukumnya negeri Muslim memberikan suaka terhadap mereka, itu karena kewajiban akidahnya dan untuk Indonesia sebagai negara yang beradab seharusnya tidak hanya menampung mereka tetapi juga memberikan kewarganegaraan terhadap mereka.
Kedua, umat Muslim terpecah belah menjadi berbangsa-bangsa dan minim kepedulian karena paham nasionalisme. Paham ini, membuat egois dan membuat umat Islam tidak peka dan peduli dengan nasib saudaranya di tempat yang lain. Karena nation state, umat Islam berlepas tanggung jawab atas kekacauan dan kezaliman orang-orang kafir terhadap kaum Muslim. Umat Islam harus bersatu dalam naungan Khilafah Islamiah untuk menghentikan segala bentuk kezaliman yang menimpa kaum Muslim di berbagai negara.
Ketiga, umat Islam harus sadar malapetaka yang menimpa kaum Muslim hari ini karena ketiadaan jumlah perisai Khilafah Islamiah, sehingga kaum Muslim dizalimi di berbagai negara, diusir, dan digenosida. Oleh karena itu, umat Islam harus berjuang bersama mengembalikan kemuliaan Islam dengan tegaknya sistem Islam secara totalitas. Karena hanya dengan Khilafah Islamiah umat Islam menjadi bangsa yang kuat, satu, dan tidak mudah terpecah belah.
Desakan Pancasila sila kedua dan pembukaan UUD 45 cukup menambah dasar negara Indonesia untuk menolong Muslim Rohingya. Selain itu, dikutip dari pernyataan Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H.,M.H. dalam Perpres No. 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, dan menjadi dasar bagi pemerintah menjalankan berbagai bentuk upaya penanganan pengungsi yang meliputi aspek penemuan, pengaman, penampungan, pengawasan, kerjasama internasional, dan berbagai aspek lainnya. Dan berdasarkan Jus Cogen (instrumen hukum internasional) tidak seorang pengungsi pun dapat dikembalikan kenegara asalnya ketika hidupnya terancam.
Apabila Indonesia konsisten sebagai negara yang berperikemanusiaan, beradab dan adil yang tertera dalam sila kedua Pancasila, maka seharusnya Indonesia memberikan pertolongan terhadap Muslim Rohingya bahkan memberikan kewarganegaraan terhadap mereka. Namun, jika tidak dilakukan, maka hanya negara Khilafah Islamiah yang bisa memberikan kewarganegaraan terhadap mereka. Inilah yang dipahami umat Islam, sehingga ada upaya dari mereka untuk menolong saudaranya dengan bantuan secara fisik maupun bantuan secara totalitas dengan dakwah mengembalikan kehidupan Islam kaffah. Hanya dengan kembalinya Khilafah Islamiah, umat Islam dilindungi dan dijaga kehormatannya.[]
Ika Mawarningtyas
Direktur Mutiara Umat Institute
0 Komentar