Topswara.com -- Berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia, jumlah kecelakaan di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Tidak hanya berakibat pada kerugian materi, luka-luka, tetapi juga menyebabkan kehilangan nyawa.
Dilansir dari CNBC Indonesia. Media asing mulai menyoroti tabrakan antara Kereta Commuterline Bandung Raya dengan Kereta Api (KA) Turangga pada Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB. Kecelakaan terjadi di jalur tunggal (single track) km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur dengan Stasiun Cicalengka.
Agence France-Presse (AFP), melalui artikel "4 dead, 22 injured in Indonesia train collision" yang mengutip data pejabat terkait, melaporkan jumlah korban tewas dan luka-luka terbaru dari insiden tersebut.
"Empat orang tewas dan sedikitnya 22 luka-luka saat dua kereta yang membawa ratusan penumpang bertabrakan di Indonesia pada hari Jumat," menurut laporan tersebut, menambahkan jumlah korban luka yang dilaporkan bervariasi.
Aadi mana bus, kereta api dan bahkAn a.
Hal yang sama juga disampaikan media berbasis di Hong Kong, BNN Breaking, melalui artikel "Train Collision in Bandung: A Tragic Wake-Up Call for Indonesia's Aging Railway Infrastructure".
Dalam artikel tersebut dilaporkan bahwa penyebab kecelakaan tersebut akibat infrastruktur yang sudah menua.
Tabrakan kereta api kembali terjadi. Ada banyak faktor penyebab, apakah human error atau system error atau ada hal lain? Pasalnya tabrakan kereta juga pernah terjadi sebelumnya. Mitigasi menjadi penting untuk dilakukan.
Jaminan keamanan dalam transportasi, dibutuhkan oleh rakyat. Tentu upaya ini membutuhkan SDM yang amanah, dan memiliki kapabilitas, juga sistem yang aman. Hal ini sering diabaikan dalam sistem kapitalisme mengingat orientasinya lebih bersifat materi yang kadang mengabaikan keselamatan penumpang.
Tingginya angka kecelakaan transportasi tidak bisa dilepaskan dari penerapan sekularisme dalam kehidupan. Sekularisme menjadikan negara tidak memiliki visi melayani rakyat dan kapitalisme menjadi masifnya komersialisasi transportasi publik.
Meskipun pemerintah membuat regulasi yang mengatur keselamatan dan keamanan pada sektor transportasi, serta pembenahan SDM dan tata kelola sektor transportasi, faktanya hal tersebut bukanlah solusi mengurangi banyaknya kecelakaan.
Konsep good governance menuntut pemerintah untuk menyerahkan tata kelola dan pelayanan publik kepada operator. Pihak operator berhak mengelola berbagai urusan yang berkaitan dengan transportasi publik. Sedangkan negara hanya berperan sebagai regulator dan memberikan ragam kemudahan kepada operator.
Negara melepaskan tanggung jawabnya untuk memberikan jaminan keselamatan bertransportasi kepada publik. Alhasil, tidak ada jaminan keselamatan, kenyamanan, keamanan, sebab operator menilai segala sesuatunya berdasarkan materi, bukan melayani, meski mengorbankan nyawa publik sekalipun.
Islam dan aturannya menihilkan angka kecelakaan transportasi publik, sebab tata kelola transportasi publik dalam sistem Islam dilandasi oleh akidah Islam dengan visi me-riayah.
Transportasi publik merupakan urat nadi kehidupan, sehingga negara memiliki kewajiban untuk memenuhinya secara langsung. Oleh karena itu, negara menyediakan moda transportasi yang memadai sehingga tidak terjadi kecelakaan, kesulitan, kesengsaraan, hingga hilangnya nyawa.
Negara membangun infrastruktur transportasi yang memadai, beserta kelengkapannya. Pemerintah juga memenuhi kebutuhan publik berupa sarana informasi dan teknologi sebagai bentuk pelayanan terhadap publik, bukan dalam rangka mencari keuntungan.
Dalam Islam, negara memiliki kewajiban mengelola langsung moda transportasi publik tanpa dilandasi untung rugi, melainkan berlandaskan prinsip pelayanan. Sedangkan untuk pembiayaannya bersumber dari kekayaan alam yang dikelola oleh negara berdasarkan prinsip syariat. Negara memiliki kebijakan yang independen dan tidak tergantung kepada asing.
Oleh sebab itu, sudah saatnya umat menyadari pentingnya sistem hidup yang berlandaskan akidah Islam serta penerapan berbagai aturan berdasarkan sistem Islam pula. Hanya dengan diterapkannya Islam secara keseluruhan, kecelakaan transportasi bisa diminimalkan sebab negara menyadari peran dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik.
Wallahu alam bishawab.
Oleh: Eva Lingga Jalal
Aktivis Muslimah
0 Komentar