Topswara.com -- Di tahun 2023, banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Satu per satu pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT), serta industri padat karya lainnya, merumahkan pekerja, dan beberapa tutup permanen.
Ini disebabkan oleh masifnya impor barang ilegal dan legal ke pasar domestik hingga menyebabkan stok pabrik dalam negeri menumpuk, yang pada gilirannya menyebabkan pengurangan produksi dan PHK.
Sebagaimana dilaporkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), setidaknya 7.200 pekerja telah menjadi korban PHK sejak awal tahun 2023, dengan 700-an di antaranya terkena PHK karena penutupan pabrik. (cnbcindonesia.com, 28/12/2023).
Fakta lainnya Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN, resmi menutup tujuh BUMN secara permanen menjelang akhir 2023 karena kinerja yang buruk atau financial distress dan highly over-laverage. Perusahaan akan melakukan penjualan aset melalui kurator untuk karyawan yang terkena dampak akibat penutupan tujuh BUMN. (tirto.id, 29/12/2023).
Bahkan perusahaan survei Resume Builder memperkirakan bahwa PHK massal akan terjadi pada tahun 2024. Hampir empat dari 10 perusahaan yang disurvei menyatakan bahwa mereka kemungkinan akan melakukan PHK pada tahun 2024, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap resesi.
Separuhnya menyatakan bahwa alasan melakukan PHK disebabkan oleh antisipasi resesi. Di sisi lain, empat dari sepuluh perusahaan menyatakan bahwa mereka berencana untuk mengurangi jumlah karyawan mereka dan mengganti pera pekerja dengan kecerdasan buatan (AI). (cnbcindonesia.com, 29/12/2023).
Dari fakta-fakta yang disebutkan di atas, tentu memunculkan pertanyaan besar. Ada apa ini? Mengapa siklus PHK masal terus berulang? Ya, inilah akibat yang dihasilkan dari penerapan ekonomi kapitalisme.
Ketidakpastian ekonomi global disebabkan oleh dampak buruk dari ekonomi kapitalisme, yang mengakibatkan terjadinya inflasi. Kebijakan moneter yang diterapkan dalam ekonomi kapitalisme menggunakan mata uang kertas, seperti dolar, mengakibatkan rentan terhadap terjadinya inflasi.
Oleh karena itu, tidak mungkin untuk menghilangkan PHK yang berdampak pada jumlah pengangguran, yang menyebabkan kemiskinan semakin meningkat, jika ekonomi kapitalisme terus diterapkan.
Dengan demikian, masalah ekonomi kapitalisme akan terus berlanjut selama ideologi ini digunakan. Di sisi lain, acap kali negara tidak mempedulikannya dan jika pun ada peran di dalamnya, perannya sangatlah minim.
Penguasa yang ada di dalamnya hanya memberikan solusi instan yang dimana solusi instan itu merupakan solusi tambal sulam yang hanya memberikan stimulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat, seperti bansos dan sembako.
Di sisi yang lain, privatisasi SDA terus terjadi. Privatisasi telah menghilangkan fungsi negara untuk menghidupi rakyat dan hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan kepentingan para kapitalis.
Ketika kapitalis berkuasa dan menguasai kebutuhan hidup masyarakat, kekayaan SDA yang seharusnya dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat tampaknya sia-sia.
Berbeda halnya dalam Islam, ekonomi Islam, kesejahteraan diukur berdasarkan prinsip memenuhi kebutuhan setiap orang dan tidak diukur berdasarkan penawaran dan permintaan, pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, nilai mata uang, atau indeks harga di pasar non-riil.
Kehadiran sistem ekonomi Islam akan menjamin bahwa setiap orang dapat memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan sesuai dengan syariat. Ini adalah contoh kebijakan dalam konteks stabilitas ekonomi yang sebenarnya.
Karena masalah pengangguran dan PHK merupakan efek domino dari penerapan kapitalisme, penyelesaiannya harus mendasar dan fundamental, bukan lagi tambal sulam. Adapun langkahnya sebagai berikut.
Pertama, menstabilkan sistem moneter dengan dua cara: dinar (berbasis emas) dan dirham (berbasis perak) menggantikan dolar, dan sektor riil mengambil alih perputaran kekayaan dari sektor nonriil.
Sektor nonriil tidak berjalan dengan baik karena ada unsur judi dan riba di dalamnya. Dalam sistem Islam, negara akan bertanggung jawab sepenuhnya atas sektor riil seperti pertanian, industri, perikanan, perkebunan, dan pertambangan.
Kedua, pengaturan kepemilikan harta, yang mencakup kepemilikan individu, umum, dan negara. Dengan status kepemilikan harta yang jelas, negara menjalankan harta milik umum untuk kepentingan umum.
Menurut hukum Islam, tidak boleh memberikan wewenang kepada individu atau swasta untuk mengelola harta milik umum. Dengan demikian, manfaat dari pengelolaan harta milik umum dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang esensial.
Ketiga, membuat semua warga negara memiliki akses ke sistem pendidikan bahkan gratis. Negara harus memenuhi kebutuhan utamanya, yaitu pendidikan, sehingga setiap warga dapat memperoleh pendidikan sesuai keinginan mereka.
Keempat, memotivasi orang untuk bekerja. Negara bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan kerja bagi penduduknya. Mereka yang tidak memiliki modal diberikan modal usaha, dan mereka yang tidak memiliki keterampilan diberikan pelatihan untuk membantu mereka bekerja.
Orang-orang dengan keahlian akan terserap ke industri riil seperti pertanian, industri berat, pertambangan, dll. Islam tidak menggunakan istilah "orang menganggur". Selain itu, hanya laki-laki yang bertanggung jawab untuk mencari nafkah, bukan perempuan.
Kelima, mengembangkan investasi halal di bidang riil seperti pertanian, kehutanan, pertambangan, dan laut.
Demikianlah cara sistem Islam dalam menyejahterakan rakyatnya. Dari pemimpin amanah dan bertakwa, sistem yang paripurna, serta kebiasaan masyarakat yang teratur dengan Islam, menjadikan khilafah sebagai satu-satunya negara dengan catatan cemerlang terbanyak sepanjang menguasai dunia. Semua itu bermula lantaran umat Islam menerapkan sistem berdasarkan syariat secara kaffah.
Oleh: Nur Amalya
Aktivis Muslimah
0 Komentar