Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekularisme Tumbuh Suburkan Aborsi


Topswara.com -- Aborsi adalah tindakan ilegal dari segi hukum negara, apalagi hukum syariat, tindakan aborsi atau membunuh janin yang masih di dalam kandungan merupakan dosa besar, dan allah SWT sudah menyampaikan dalam firman NyA

"Katakanlah (Muhammad), "Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepada ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti."
(QS. Al-An'am 6: Ayat 151).

Dilansir dari KBRN.com, Polisi menemukan Janin bayi di buang ke septic tank saat mengungkap praktek aborsi ilegal,di apartemen gading Nias kelapa gading, Jakarta Utara, Rabu (20/12/2023).total ada 3 janin yang berhasil di ungkap polisi dari penyelidikan kasus ini.

Maulana Mukarom, Kapolsek kelapa gading, mengungkapkan selain janin di septic tank di temukan juga yang lainnya di dalam apartemen yang di sewa kedua tersangka dan perempuan yang melakukan  aborsi kita bawa ke rumah sakit polri keramat jati.

Adanya pelajar yang hamil di luar nikah, tentu menambah keprihatinan akan kondisi remaja yang sudah terjerumus dalam seks bebas. Ini menunjukan bahwa usia melakukan hubungan seks remaja Indonesia makin maju.

Seks bebas adalah satu keniscayaan dalam kehidupan yang di atur sistem sekuler kapitalisme seperti yang berlangsung hari ini yaitu memisahkan aturan agama dari kehidupan, halal haram tidak di jadikan sebagai pedoman dalam beraktifitas, semua di sandarkan kepada hak asasi manusia yang bermakna menuruti hawa nafsunya.

Gencarnya kampanye hak reproduksi di dunia termasuk di Indonesia oleh para pejuang hak perempuan jelas makin mendorong siapa saja termasuk remaja untuk melakukan hubungan seksual jika menginginkannya meski belum terikat dalam tali pernikahan.

Dengan kondisi masyarakat yang makin permisif sekarang, serta sanksi yang tidak membuat jera, sehingga menyebabkan aborsi makin terjadi seiring dengan makin bebasnya pergaulan antara laki-laki dan perempuan, apalagi nyatanya hukum juga bisa di beli.

Bahwa indikasi medis yang di bolehkan oleh Islam hanyalah kondisi kehamilan yang membahayakan nyawa ibu, bukan karena kehormatan yang tidak di inginkan apa lagi buah seks bebas.

Kerusakan generasi dan masyarakat tidak akan terjadi dalam masyarakat yang hidup berlandaskan akidah Islam, ketakwaan menjadi nafas setiap individu, keridhaan Allah menjadi dambaan setiap insan, hukum tegak menjulang membawa keadilan kesadaran setiap warga akan adanya hari penghisapan.

Jadilah kemaksiatan termasuk perzinaan bukan fenomena pelanggaran terjadi  karena kelalaian individu namun kesadaran akan hubungan hamba dengan Tuhannya membuatnya bersegera bertaubat mencari ampunan Rabbnya.

Demikian jelasnya potret kehidupan dalam masyarakat Islam yang hidup dalam sistem Islam, aturan Islam tegak dalam seluruh sendi kehidupan dalam naungan sistem Islam sehingga masalah aborsi dapat di berantas dengan tuntas karena masyarakat terjaga kemuliaannya dalam aturan yang sempurna penuh ketaatan pada Rabbnya.

Wallahu alam bishawab. 


Oleh: Daryati
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar