Topswara.com -- Rumah merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang serta tempat berteduh bagi keluarga yang aman dan nyaman. Rumah juga tempat kembali dari berbagai penat setelah beraktivitas seharian.
Memiliki sebuah rumah adalah impian setiap orang. Karena rumah merupakan kebutuhan dasar yang harus ditunaikan. Tapi apa jadinya jika tak punya tempat berteduh yang aman dan nyaman atau ingin memiliki sebuah rumah namun terkendala harga yang sangat di luar jangkauan, atau bahkan sama sekali tidak punya rumah layaknya tuna wisma di jalanan?
Saat ini harga rumah terus mengalami kenaikan. Dari yang dulu harganya jutaan kini bisa mencapai miliaran. Dari data Leads Property, untuk rumah komersial harga rata-rata rumah per unit di Jabodetabek sudah mencapai Rp 2,5 miliar (CNBCIndonesia, 01/12/2023).
Mahalnya harga rumah membuat beberapa pihak tergerak membuat proyek pembangunan rumah murah dan terjangkau, seperti program yang diinisiasi Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Program rumah murah pasangan ini memastikan akan menjangkau masyarakat dengan pendapatan rendah, millenial dan gen z di wilayah pedesaan dan perkotaan. Program ini dirancang untuk mengurangi backlog perumahan yang berjumlah sekitar 12,7 juta dan menargetkan pembangunan 500 ribu unit rumah tapak dan 500 ribu unit hunian vertikal di perkotaan.
Efek dari kenaikan harga rumah secara rutin membuat masyarakat semakin sulit memiliki rumah. Naiknya harga rumah disebabkan beberapa faktor, seperti bahan baku pembuatan rumah yang naik dan dampak dari pembangunan perkotaan, sehingga mengurangi lahan ruang hidup.
Selain meluncurkan program rumah murah, pemerintah, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan memberikan bantuan dana Rp 4 juta kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli rumah dalam bentuk biaya administrasi, bantuan ini juga akan diberikan atau berlaku selama 14 bulan. Selain itu pemerintah juga akan menggratiskan PPN atas pembelian rumah berharga di bawah Rp 2 miliar (CNN Indonesia, 27/10/2023).
Tren kenaikan harga rumah menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Istilah Generation Homeless pun mencuat di tengah fenomena anak muda yang tidak mampu membeli rumah. Seiring populasi manusia yang bertambah setiap harinya, kebutuhan akan rumah pun makin meningkat.
Beberapa kebijakan yang diterapkan terkait pengadaan rumah juga tak membantu, hingga saat ini masih banyak rakyat yang memimpikan sebuah rumah tapi selalu terbentur oleh kenyataan bahwa harga rumah terkadang sangat diluar jangkauan. Jumlah penyandang tuna wisma pun malah semakin bertambah di jalanan.
Dalam sistem kapitalisme yang kita anut sekarang, kenaikan harga rumah atau komoditi yang lain merupakan hal yang lumrah dan akan terus terjadi. Dalam sistem ini, tanggung jawab negara untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya akan tempat tinggal cenderung diserahkan pada pihak swasta.
Inilah yang menyebabkan ketidakstabilan harga, karena pada dasarnya sistem ini berasaskan maslahat privat bukan maslahat umat. Para pemilik modal besar atau kapitalis akan selalu berupaya membuat apapun menjadi barang komoditi yang menguntungkan dan meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Pun dalam hal tempat tinggal, rumah merupakan komoditi yang sangat menarik dan menjanjikan keuntungan yang tinggi bagi para kapitalis. Tidak kan ada rumah yang murah dalam sistem ini. Memiliki rumah murah dan layak juga hanya akan jadi ilusi selama kenaikan harga komoditas lain dan kemiskinan masih menghantui.
Rumah adalah kebutuhan primer manusia, tanpa memiliki rumah, berarti kebutuhan primer belum terpenuhi, kebutuhan akan rumah merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan. Oleh karena itu Islam menjadikan rumah sebagai salah satu kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara.
Islam memiliki sistem ekonomi yang mampu menjamin penyediaan rumah oleh negara. Konsep sistem ekonomi Islam yang didukung oleh sistem politik Islam tidak hanya bisa menjamin terpenuhinya kebutuhan primer rakyat namun mampu memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier rakyat.
Kemampuan pemerintahan Islam dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya disebabkan karena negara memiliki kedaulatan ekonomi dan finansial yang terwujud dari penerapan beberapa sumber pemasukan negara yang sesuai syara, seperti fai, kharaj, zakat, 1/5 harta rikaz dan jizyah.
Sumber pemasukan lainnya berasal dari penerapan konsep kepemilikan seperti hutan, laut, tambang, dan sumber air yang tidak boleh diprivatisasi karena merupakan milik umum akan menghasilkan pendapatan negara dan akan digunakan untuk kemaslahatan umat serta didistribusikan secara adil dan merata kepada rakyat.
Dengan memiliki sumber pendapatan yang banyak, negara akan bisa menjamin terselesaikannya setiap masalah kemiskinan yang menjadi salah satu akar permasalahan ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi seluruh kebutuhannya termasuk tempat tinggal.
Sistem ekonomi kapitalisme jelas tidak akan pernah berpihak pada rakyat, justru memanfaatkan rakyat. Sebagai Muslim yang cerdas dan berakal sehat, tentu kita tak akan menampik bahwa hanya dengan menerapkan syariat, hidup kita akan sejahtera, bahagia, serta selamat dunia dan akhirat. []
Oleh: Irohima
0 Komentar