Topswara.com -- Program food estate adalah program yang bagus, apalagi dilaksankan secara kolaboratif tentu akan sangat membantu mempercepat pelaksanaannya. Namun sayangnya program yang bagus ini Menterinya sebagai leading sektor yang bertanggung jawab atas anggaran dan pelaksanaan program ini masuk penjara. Rupanya memang Mentan ini kurang serius dalam program strategis nasional ini, namun lebih sibuk mengumpulkan uang untuk lain lain.
Program food estate ini sebenarnya telah dilaksanakan dengan taktik yang baik, dengan "mengkolaborasikan" dua kementerian yang berada dalam satu partai yakni menteri pertanian dan menteri LHK. Dengan harapan menteri Pertanian sebagai pemilik anggaran dan menteri LHK sebagai pemilik lahan skala besarnya.
Sebagaimana kita tau bahwa lahan-lahan skala besar ini secara umum adalah kawasan hutan yang harus dialih fungsikan oleh LHK. Namun sayangnya salah satu menteri Partai ini harus mendekam di Penjara.
Apapun masalahnya food estate adalah salah satu strategi kunci dalam mengurangi impor pangan. Hampir tidak mungkin memenuhi kebutuhan pangan terutama beras nasional dari hasil produksi sendiri. Dengan mengandalkan produksi petani kita yang menguasai lahan kecil-kecil kurang dari 0,25 hektar sangat sulit mencapai skala ekonomi yang baik.
Ada banyak faktor mengapa perlu ada pertanian skala besar untuk menyangga produksi pangan nasional. Karena pertanian skala besar dapat mencapai skala ekonomi, dapat dimasuki modal, mudah diintervensi secara tekhnologi, memudahkan bagi mobilisasi tenaga kerja, dan tentu dapat menghasilkan jumlah produksi yang besar terukur.
Pertanian skala besar melalui food estate tentu tidak boleh mengabaikan pertanian yang dilakukan petani petani dan masyarakat pedesaan. Hal ini dikarenakan pertanian merupakan budaya, merupakan bagian utama dari kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Pertanian mereka harus dilindungi dengan berbagai kebijakan subsidi, insentif, asuransi, dan harga yang layak. Dimanapun diseluruh dunia pertanian masyarakat dilindungi.
Namun pertanian skala kecil tidak akan sanggup memenuhi kebutuhan pangan nasional, krbutuhan beras dan karbohidrat lainnya 270 juta penduduk Indonesia. Lahan pertanian yang makin sempit, alih fungsi untuk pemukiman dan degradasi lahan akibat penggunaan pertanian unorganik menjadi masalah.
Akibatya Indonesia bergantung pada impor pangan, bandar bandar impor pangan sangat menikmati ketergantungan negara pada impor, mereka akan sangat terancam dengan segala macam agenda ketahanan pangan nasional dan akan berusaha mendelegitimasi dan menggagalkannya. Jadi waspadalah dengan semua usaha mendegradasi dan mendelegitimasi program ini. Asing/importir masuk.
Oleh : Salamuddin Daeng
Ketua Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia
0 Komentar