Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PHK Massal Buah Busuk Penerapan Sistem Ekonomi Kapitalisme

Topswara.com -- Fenomena pemutusan hubungan kerja PHK di industri manufaktur kembali meluas di Indonesia. Lantas seperti apa resiko jika pihak tersebut berlanjut di keluarga tahun 2024?

Tauhid Ahmad direktur eksekutif INDEF mengatakan pemerintah relatif lambat merespon gejala penurunan industri manufaktur. Sehingga jika tidak ditangani fenomena PHK masih akan berlanjut dan berpengaruh pada pemulihan ekonomi. 

Senada dengan hal tersebut lu jaman wakil ketua Apindo DKI Jakarta mengatakan kan meluasnysektor a PHK di manufaktur akan mempengaruhi pada pertumbuhan ekonomi di masa depan. Nurjaman berharap pemerintah lebih hadir untuk mengatasi masalah tersebut. Jumat (19 /01/2024), CNBC Indonesia,com.

Salah satu permasalahan yang belum tuntas dihadapi negeri ini adalah menjamurnya pengangguran serta minimnya lapangan pekerjaan. Serbuan barang impor dan tawaran murah, modernisasi mesin dan peralatan serta konsep perdagangan bebas yang diadopsi negeri ini semakin menambah panjang daftar pengangguran dan PHK. 

PHK marak di mana-mana karena situasi ekonomi dunia termasuk Indonesia. Terjadi karena penerapan sistem ekonomi kapitalis/ sekularis yang egois menyelamatkan perusahaan namun abai dengan nasib pekerja sehingga mengakibatkan PHK. 

PHK ini juga membuat iklim usaha tidak kondusif, sementara jaminan negara tidak ada. kalaulah ada bantuan sosial dalam berbagai bentuk, nyatanya hanya sedikit rakyat yang mendapatkan, itupun dalam jumlah yang tidak memadai. 

Bahkan bantuan pun menjadi alat legitimasi masih kekuasaan, juga menjadi alat politik. Meningkatkan jumlah kemiskinan. Mirisnya, regulasi terkait pesangon dan hak warga tidak bisa menjadi harapan karena berisi ketidakadilan untuk bekerja.

Terjadinya PHK massal yang dilakukan oleh perusahaan disinyalir untuk meminimalisir kerugian akibat resesi. Indonesia sendiri menjamur pabrik dan perusahaan asing yang beroperasi dengan memanfaatkan bahan baku, tenaga kerja serta target pasar dari Indonesia sendiri, namun ketika tenaga kerja tersebut sudah tidak lagi dibutuhkan maka akan dengan seenaknya dicampakkan. 

Hadirnya undang-undang cipta kerja yang diberlakukan di negeri ini semakin membuat para pekerja Indonesia tidak berdaya. Inilah hukum rimba yang berlaku dalam sistem kapitalisme yang masih diterapkan di Indonesia

Sudah seharusnya negara membuat kebijakan dan aturan yang tegas terkait penyediaan lapangan pekerjaan. Sumber daya alam harus dikelola secara mandiri oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan diberikan kepada dan asing. 

Negara juga akan memberikan modal usaha bagi rakyat yang membutuhkan. Rakyat yang mampu mengelola lahan pertanian akan diberikan hak pengelolaan dan keuntungan kepadanya serta memberlakukan akad kerja yang jelas tidak sehingga tidak ada rakyat yang terzalimi.

Islam menjadikan negara sebagai penanggung jawab kesejahteraan rakyat. Negara memiliki berbagai mekanisme untuk mewujudkan termasuk dalam penciptaan lapangan kerja.

Adapun fungsi penguasa adalah untuk “riaytul syuuil ummah “(memelihara urusan umat), sebagaimana sbda Rasulullah SAW: “ Imam /Khilafah itu laksana gembala (raa’in), dan dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalnnya,” (HR .Bukhari Muslim).

Karena bekerja itu salah satu cara yang dibolehkan Islam untuk memperoleh harta tentunya yang diperbolehkan sya’riat ,baik ari isi jenis dan pekerjaan maupun barang dan jasa yang dihasilkan.

Islam menjamin kebutuhan pokok rakyat dengan berbagai mekanisme sehingga semua rakyat hidup. Sejahtera, seperti memenuhi kebutuhan pokok (primer) setiap individu rakyat yang harus dipenenuhi oleh penguasa selaku pemimpin yaitu sandang, pangan dan papan.

Oleh sebab itu, solusi dari permasalahan umat hanya dengan menerapkan Syariat Islam secara kaffah sehingga semua problematik hidup manusia bisa diatasi, termasuk permasalan PHK masal.

Wallahu’alam bi ashawwab.


Oleh. Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Ashabul Abrar

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar