Topswara.com -- Tahun 2045 Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yang mana sekitar 70 persen penduduk Indonesia berusia produktif.
Namun, jika dilihat dari perkembangannya saat ini rasanya akan sulit terlebih jika ditelisik dari kacamata ekonomi, terlebih efek pascapandemi masih belum memberikan kestabilan yang ramah bagi semua sisi dalam sektor ekonomi.
Beberapa krisis seperti adanya perang, perubahan iklim, bahkan perkembangan teknologi menjadi salah satu penyebab kestabilan ekonomi belum ramah bagi semua sisi. Bahkan perusahaan survei Resume Builder memperkirakan PHK masal akan terjadi pada tahun 2024.
Asumsi ini didapatkan berdasarkan tanggapan dari 900 perusahaan yang disurvei. Hampir 4/10 perusahaan mengatakan akan melakukan PHK masal pada tahun 2024, sehingga memicu meningkatnya kekhawatiran terjadinya resesi.
Separuh perusahaan mengatakan melakukan PHK secara masal untuk mengantisipasi resesi dan sebagiannya lagi menyatakan akan memberhentikan karyawan dan menggantinya dengan kecerdasan buatan atau AI (CNBC Indonesia, 29 Desember 2023).
Mengutip pula dalam cataatn Konfederasi Serikat Nusantara (KSPN), sejak awal tahun 2023 setidaknya tercatat sekitar 7.200 buruh menjadi korban PHK yang mana 700 orang diantaranya terkena PHK karena pabrik tutup.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan transmigasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta mencatat sejak awal tahun hinga bulan Oktober 2023 kemarin, sebanyak 1.756 orang menjadi korban PHK (CNBC Indonesia, 28 Desember 2023).
Tidak hanya sampai situ saja, menjelang akhir 2023 kemarin Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo secara resmi telah membubarkan tujuh perusahaan BUMN (Tirto.id, 29 Desember 2023). Pembubaran ini dilakukan karena kinerja yang buruk atau financial distress yang dialami ketujuh perusahaan tersebut.
Meski para pekerja yang terkenal PHK ini mendapatkan kewajiban pensiunan, tetapi ini bukanlah solusi yang tepat, pasalnya di Indonesia lowongan pekerjaan masih sempit yang membuat sulitnya mendapatkan pekerjaan.
Di sisi lain, maraknya inverstasi asing juga mengurangi peluang terciptanya lapangan peerjaan rakyat, rakyat juga hanya bisa berperan sebagai buruh saja.
Segala bentuk solusi yang ditawarkan tidak dibangun untuk kesejahteraan tiap orang. Solusi hanya dapat diterima dan masuk bagi para pemilik modal saja.
Para pengusaha hanya berpikir bagaimana cara mengehemat biaya tanpa memikirkan pekerjanya, mereka hanya peduli cara mengatasi resesi tanpa memikirkan dampak yang didapat oleh setiap individu.
Memang dalam pandangan ekonomi kapitalis perdagangan yang lahir hanyalah perdagangan bebas yang tentu tidak memenuhi kesejahteraan pun kebutuhan tiap individu secara keseluruhan.
Sistem kapitalisme hanya mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan mengeluarkan modal seminimal mungkin tanpa memedulikan apapun.
Berbeda dengan Islam yang menjamin kesejahteraan melalui berbagai mekanisme dalam bingkai sistem ekonomi Islam. Islam mengatur semua kepemilikan harta, cara melakukan perdagangan yang benar, maupun kemaslahatan manusia agar tidak mendapatkan harta dengan cara kekerasan atau perampasan.
Islam memiliki tujuan untuk mencari kekayaan bukan semata-mata untuk alat pemuas kebutuhan atau kebanggaan, tetapi untuk menjalankan roda perekonomian secara menyeluruh sesuai dengan perintah dan larangan Allah. Allah berfirman dalam Q.S. Al- Baqarah ayat 267
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”
Islam juga menjamin kebutuhan rakyat dengan cara menyediakan lapangan kerja dan kemampuan mengantisipasi kemajuan teknologi sehingga lapangan kerja tetap tersedia.
Negara Islam menjamin hak seseorang untuk memiliki harta dalam rangka mempertahankan hidup dengan hukum syarak, jika tidak mampu bekerja karena sakit, sudah terlalu tua, atau ketidakmampuannya yang lain maka hidunya akan ditanggung oleh orang yang diwajibkan oleh syarak misalnya sanak saudaranya, tetapi apabila tidak ada maka nafkah orang tersebut akan ditanggung oleh Baitul mal atau negara.
Dengan konsep perekonomian seperti ini, tentu warga negara akan memperoleh kesejahteraan dalam hidup. Rakyat tidak perlu khawatir tidak memiliki makanan, kesulitan mencari pekerjaan, atau kebingungan dalam berdagang karena sistem Islam sudah mengatur semuanya secara rinci dan jelas.
Oleh: Huri Salsabila
Aktivis Muslimah
0 Komentar