Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perempuan dalam Pusaran PUG

MutiaraUmat.com -- Pemerintah Kota Banjarbaru meraih penghargaan dalam Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam bidang pembangunan.

Penerima penghargaan itu diumumkan saat acara penganugerahan APE yang diselenggarakan secara virtual di Command Center Balai Kota Banjarbaru, Selasa (19/12/2023). Pemko Banjarbaru di era Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin ini mendapat penghargaan APE dengan predikat Pratama.

Berdasarkan hasil yang diumumkan Kementrian PPPA, penghargaan APE predikat Pratama hanya diraih 4 Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Pemko Banjarbaru, bersama 3 pemda lainnya yakni Pemkab Tabalong, Balangan, serta Banjar. Anugerah Parahita Ekapraya ini didasarkan atas hasil evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) 2023 melalui evaluasi mandiri. Kemudian dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan untuk selanjutnya dilakukan verifikasi akhir.

Atas diraihnya penghargaan APE 2023 ini menjadi bukti Kota Banjarbaru telah berjalan di atas nilai-nilai kesetaraan gender laki-laki dan perempuan. Efek dari hal ini juga mempengaruhi percepatan penurunan angka kemiskinan, meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat (mediacenter.banjarbarukota.go.id, 20/12/2023).

Fakta di atas sangat wajar akan terus dilakukan guna menancapkan hegemoni sistem yang ada saat ini. Karena sistem yang ada bersandar pada pemisahan antara agama dengan kehidupan yang didukung dengan kebebasan. Termasuk pula pada pengoptimalan kinerja perempuan dalam wilayah publik dan pola pikir masyarakat yang sengaja didoktrin dengan slogan 'Perempuan berdaya ketika menghasilkan sesuatu (materi) tanpa meminta kepada suaminya'.

Itulah doktrin yang selalu diulang agar para perempuan akhirnya mau dan dengan senang hati bergabung dalam program-program yang telah diselenggarakan pemerintah. Salah satunya lewat PUG ini, nampak bagus namun ternyata benar-benar menjerumuskan. Bagaikan racun berbalut madu. 

Semua itu tentunya tak lepas dari peran sistem yang ditetapkan saat ini. Situasi dan kondisi yang ada telah menghimpit perempuan untuk mau tidak mau harus keluar dari ranah privatnya, yaitu rumah. Mereka sengaja digiring untuk disibukkan dengan berbagai aktivitas yang akhirnya melenakan.

Wajar saja jika akhirnya banyak sekali rumah tangga yang berada dalam masalah besar bahkan pada fase keruntuhan. Gugat cerai, kenakalan remaja, dan perselingkuhan menjadi fenomena yang dapat kita lihat dan rasakan. Itu sebagian akibat dari terporsirnya peran ibu yang konsentrasi pada sisi ekonomi semata.

Belum lagi dampak yang sangat besar yaitu sisi peradaban. Karena sejatinya anak sebagai penerus peradaban tidak mempunyai visi misi yang jelas. Ia jauh dari pola pikir dan sikap Islam karena tidak mendapatkan bekal keimanan (akidah) dari Sang Madrasatul Ula, ibu. 

Perempuan Mulia dengan Islam

Perempuan jika ingin mulia, maka kembalilah kepada aturan yang berasal dari Sang Ilahi, Allah Swt. ia sebagai pencetak generasi emas sekaligus menjadi pengatur rumah tangga, di bawah kepemimpian suami.

Pembagian peran tentunya sangat diperlukan, suami menjadi kepala rumah tangga sekaligus pemberi nafkah maka tugasnya menjadi tulang punggung keluarga. Sedangkan istri menjadi pengatur dalam rumah tanga serta menjadi sekolah pertama bagi si anak (pendidik pertama dan utama bagi anak-anak).

Termasuk pula seorang ibu menjadi fondasi peradaban. Sehingga perempuan sendiri tidak wajib untuk keluar rumah dan mencari nafkah. Aktivitas di luar rumahnya hanya untuk menuntut ilmu sebagai bekal dan melakukan amar makruf nahi munkar. Termasuk pula pada aktivitas muhasabah kepada pemerintah. 

Perempuan boleh menjadi anggota majelis umat dan qadhi (biasa atau hisbah). Dan perempuan boleh bekerja namun dengan syarat pekerjaannya tersebut tidak mengeksploitasi dari sisi kecantikan dan tak menghalagi untuk ia menjalankan kewajibannya. Harus memberikan kontribusi untuk umat dan Islam. Wallahua'lam bishshawab.[]

Oleh: Mulyaningsih
(Aktivis Muslimah)


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar