Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penderitaan Perempuan Dibalik Kenaikan Indeks Pembangunan Gender


Topswara.com -- Kenestapaan terus menghantui kaum perempuan dunia, tak terkecuali kaum Muslimah. Himpitan ekonomi dan kemiskinan melanda dunia. Yang terjadi saat ini sesungguhnya bukan sekedar persoalan ketertindasan perempuan, kemiskinan, ketidakadilan, kekerasan, kebodohan, mal nutrisi dan persoalan lain yang selama ini diklaim oleh kaum feminisme sebagai persoalan perempuan. 

Para feminis berpendapat bahwa permasalahan yang menimpa perempuan diakibatkan karena perempuan tidak mampu memberikan kontribusi secara materi dalam keluarga. (Antaranews.com 6/1/24).

Perempuan dianggap makin berdaya dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender. Padahal sejatinya perempuan makin banyak mendapatkan permasalahan dalam hidupnya. Tingginya angka perceraian, KDRT, kekerasan seksual dan lainnya menjadi bukti perempuan menderita, juga maraknya persoalan generasi. 

Pada akhirnya peran perempuan sebagai istri dan ibu sering diabaikan dan dianggap sebagai peran yang tidak berarti. Hal ini menuntut perempuan perempuan keluar rumahnya. mereka bersaing dengan pria untuk merebut posisi tertinggi dalam suatu pekerjaan, lembaga bahkan pemerintahan. 

Mereka bangga menjadi seseorang yang mampu memberikan kontribusi besar secara materi kepada keluarga. Mereka hampir menanggalkan kebanggaan menjadi seorang Muslimah. Mereka meninggalkan kemuliaan sebagai istri dan ibu, pengasuh dan pendidik bagi anak-anak dan masyarakatnya. Bahkan peran ini diremehkan oleh mereka.

Dalam sistem kehidupan hari ini, terdapat kesalahan paradigma dalam melihat perempuan dan solusinya. Islam menjadikan perempuan mulia dan kehormatan yang harus dijaga
Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjadikan perempuan sejahtera dan tetap terjaga fitrahnya. Hanya Islam yang memuliakan perempuan

Sungguh Islam telah memberikan keistimewaan bagi perempuan. Ketika ia bisa menjalankan perannya sebagai ummu wa rabbatul bait dengan maksimal maka kemuliaan dapat ia raih. 

Asma Binti Yazid pernah bertanya kepada Rasulullah Saw, "Wahai Rasulullah, bukankah engkau diutus Allah untuk kaum laki-laki dan perempuan. Mengapa sejumlah syariah lebih berpihak pada laki-laki. Mereka diwajibkan berjihad kami tidak. Malah kami mengurus harta dan anak anak mereka dikala mereka berjihad. Mereka diwajibkan sholat Jumat sedangkan kami tidak. Mereka diperintahkan mengantar jenazah sedangkan kami tidak". 

Rasulullah tertegun atas pertanyaan Asma lalu beliau berkata kepada para sahabat "Perhatikan betapa bagusnya pertanyaan perempuan ini". Beliau melanjutkan "Wahai Asma sampaikan jawaban ini kepada seluruh perempuan di belakangmu. Jika kalian bertanggungjawab dalam berumah tangga dan taat kepada suami. Kalian dapatkan semua pahala kaum laki-laki itu". (HR. Ibnu Abdi Bar). 

Tampak jelas demikian sempurnanya Islam mengatur tentang keterlibatan perempuan dalam politik. Islam sangat menjaga kemuliaan dan ketinggian martabat perempuan. Oleh karena itu syariat Islam telah memberikan batasan dengan jelas tentang aktivitas politik perempuan sebagai berikut: 

Pertama, kewajiban membina anak-anaknya dan kaum perempuan
Seorang perempuan memiliki tanggung jawab utama sebagai ibu dan pengelola rumah suami nya. Peran ibu merupakan peran politik yang sangat strategis. Jika melaksanakan peran ini dengan baik. 

Akan lahir generasi berkualitas prima yang akan menjadi pejuang Islam. Ia pun memiliki tanggung jawab untuk membina Muslimah lainnya sebagai pemenuhan peran publik nya. Membina Muslimah merupakan salah satu aktivitas dakwah. 
Kedua, wajib melakukan amar makruf nahi mungkar. Aktivitas ini merupakan kewajiban bagi laki-laki dan perempuan dalil nya. QS. at Taubah : 71. 

Ketiga, kewajiban menasehati dan mengoreksi penguasa. Jika penguasa menerapkan suatu aturan yang melanggar hukum syariat atau ada kebutuhan rakyat yang luput dari penguasa, maka wajib bagi setiap Muslim untuk menasehati penguasa. 

Keempat, hak dan kewajiban baiat. Dalam Islam sahnya pengangkatan seorang khalifah itu adalah dengan baiat. Islam memberikan hak dan kewajiban untuk melakukan baiat khalifah kepada laki-laki dan perempuan.

Kelima, memilih dan dipilih menjadi anggota majelis umat. Majelis umat adalah merupakan struktur negara khilafah yang merupakan wakil rakyat. Majelis ini bertugas memberikan nasihat dan pendapat kepada khalifah. Majelis ini juga bertugas mengoreksi dan menasehati penguasa jika cara pemenuhan yang diterapkan oleh khalifah bertentangan dengan syariat. 

Keenam, kewajiban menjadi anggota partai politik. Keberadaan partai politik merupakan pemenuhan kewajiban dari Allah sesuai dengan firman nya dalam QS. Ali Imran ayat 104. Partai politik ada untuk menjaga agar hukum hukum Allah tetap diterapkan secara keseluruhan oleh manusia dalam kehidupannya sepanjang masa. 

Keberadaannya wajib bagi kaum muslim. Baik di dunia diterapkan sistem Islam atau tidak. Hanya saja perbedaannya adalah jika ada sistem Islam kewajiban untuk beraktivitas di dalamnya adalah fardu kifayah.

Ketujuh, haram perempuan menduduki posisi kekuasaan. Yang dimaksud wilayah kekuasaan atau pemerintahan adalah wilayah pengaturan urusan umat yang dilakukan secara langsung dan menyeluruh, misalnya menjadi penguasa atau kepala negara. 

Hadis Rasulullah, "Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan kekuasaan nya kepada seorang perempuan (HR. Bukhari). Telah jelas sesungguhnya bahwa kemuliaan perempuan hanya akan terwujud jika kaum perempuan menjalankan Islam secara kaffah dalam naungan khilafah 'ala minhajin nubuwwah.

Wallahu a'lam bish shawwab.


Oleh: Dewi Sulastini
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar