Topswara.com -- Pajak kendaraan bermotor diwacanakan akan naik. Meskipun kenaikan tidak direncanakan dalam waktu dekat. Namun tetap saja, kebijakan tersebut akan semakin memperberat beban rakyat.
Konsep Kapitalisme Menjerat Rakyat
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara menyoal isu wacana naiknya pajak motor konvensional atau Bahan Bakar Minyak (BBM/Bensin). Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Jodi Mahardi mengungkapkan, rencana itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Jodi pun mengatakan bahwa kenaikan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar bensin disebut sebagai usaha pemerintah untuk memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek (CNBCIndonesia.com, 19/1/2024).
Jodi pun menyatakan bahwa usulan pajak kendaraan bermotor itu sendiri muncul saat Rapat Koordinasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meminimalisir penggunaan kendaraan pribadi. Tujuannya agar masyarakat mau memaksimalkan penggunaan angkutan massal (angkutan umum).
Selain membersihkan udara Jakarta dari berbagai polusi kendaraan, kebijakan kenaikan pajak kendaraan bermotor bensin pun ditengarai mampu mengurai masalah kemacetan ibukota yang hingga kini belum temu solusi.
Sementara fakta lain menunjukkan bahwa ada investasi perusahaan Cina yang menanamkan modal sejumlah trilliunan rupiah untuk mengembangkan industri kendaraan listrik di Indonesia. Perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD), resmi meluncurkan produknya di Indonesia.
Tidak main-main, investasi yang digelontorkan BYD pun mencapai Rp 20 Trilliun (detik.com, 18/1/2024). Liu Xueliang selaku General Manager BYD Asia-Pasifik, tidak menyangkal bahwa pihaknya akan menancapkan investasinya di Indonesia untuk membangun pabrik produksi.
Masalah konversi kendaraan bermotor menuju kendaraan listrik masih menimbulkan kontroversi hingga saat ini. Mengingat tidak sepenuhnya kondisi polusi yang buruk bukan sepenuhnya kesalahan "buangan emisi" kendaraan berbahan bakar bensin.
Namun sayang, pemerintah justru tergesa-gesa membuka investasi asing untuk memuluskan kepentingan bisnisnya. Alih-alih bertujuan mengurangi polusi, namun solusi yang tersaji tidak tepat sasaran. Sama sekali tidak menyentuh akar masalah.
Kondisi polusi yang buruk tidak hanya disebabkan banyaknya kendaraan bermotor, namun juga karena buruknya tata kelola lingkungan dan minimnya ruang terbuka hijau. Pembabatan hutan semakin membabi buta demi memenuhi nafsu materi para kapitalis oportunis.
Sementara, regulasi negara tidak mampu bijak menyikapi semua masalah ini. Alhasil, lingkungan rusak dan kualitas udara untuk kehidupan pun semakin memburuk. Semua ini berakibat pada buruknya nasib rakyat. Mulai dari buruknya kualitas udara, air hingga berujung pada buruknya kualitas kehidupan.
Emisi industri pun memiliki andil yang cukup signifikan memperburuk kualitas udara. Banyaknya industri dengan bahan bakar batubara, menciptakan buangan yang merusak lingkungan. Tidak hanya udara, bahkan kualitas air pun semakin tidak layak untuk konsumsi.
Gas rumah kaca yang disebabkan infrastruktur turut menyumbang emisi gas rumah kaca, yang memperburuk kualitas udara. Penggenjotan pembangunan tanpa adanya konsep AMDAL, menciptakan efek yang buruk bagi lingkungan. Pembangunan infrastruktur dikatakan menyumbang setidaknya 79 persen total terjadinya emisi rumah kaca di dunia dan 88 persen biaya yang diperlukan untuk adaptasi (data Infrastructure for Climate Action Report, 2021).
Kebijakan pemerintah untuk mengurangi polusi merupakan arah tujuan yang baik. Namun, semua tujuan ini diselewengkan oleh kepentingan korporasi demi meningkatkan performa kepentingan bisnis yang tidak ada habisnya.
Di sisi lain, kebijakan pengurangan emisi karbon melalui transformasi kendaraan listrik sebetulnya kebijakan yang ideal yang patut dioptimalkan. Namun sayang, kebijakan ini ternyata hanya kebijakan yang tidak mampu maksimal direalisasikan di tengah penerapan sistem kapitalisme sekuleristik. Sistem yang hanya mengutamakan keuntungan korporasi dengan menggadaikan kepentingan rakyat.
Faktanya, rakyat pun belum siap sepenuhnya terkait transformasi kendaraan listrik. Kondisi ekonomi yang sulit semakin membelit rakyat. Jangankan untuk memikirkan peralihan menuju kendaraan bebas buangan emisi yang harganya selangit, saat ini rakyat pun masih kesulitan memenuhi kebutuhan primer harian. Miris.
Jelaslah, solusi transformasi kendaraan listrik untuk mengurangi polusi, hanyalah mimpi dalam sistem rusak hari ini.
Islam Solusi Terbaik
Tidak ada pilihan lain, solusi sistemik harus tersaji dalam sistem Islam yang diterapkan utuh dan menyeluruh. Sistem Islam menetapkan setiap kebijakan yang senantiasa berorientasi pada pemenuhan kebutuhan umat dengan sebaik-baiknya. Karena umat adalah amanah yang yang harus dilayani dan dijaga oleh negara.
Rasulullah SAW. bersabda
"Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya"
(HR. Al Bukhari).
Sistem Islam dalam wadah khilafah adalah satu-satunya institusi terbaik yang mampu menjaga setiap pelayanan kepada umat.
Menyoal masalah transformasi kendaraan listrik, khilafah akan menetapkan kebijakan yang mengacu pada kepentingan rakyat tanpa ada intervensi pihak korporasi manapun. Penyediaan infrastruktur transportasi layanan publik yang nyaman, aman, murah (bahkan gratis) dan ramah lingkungan akan dibangun khilafah dengan optimal melalui anggaran yang telah ditetapkan dalam pos-pos Baitul Maal ala institusi khilafah.
Tidak hanya itu, khilafah pun akan mengedukasi rakyat dengan utuh tentang konsep kelestarian lingkungan. Demi menunjang kehidupan yang ideal. Sehingga umat memiliki kemampuan menjaga lestarinya alam sebagai bentuk keimanannya pada aturan yang ditetapkam syarak.
Bijaknya paradigma Islam dalam menjaga kehidupan. Semua konsepnya diatur berdasarkan ketundukan kepada Allah Azza wa Jalla. Demi kehidupan dunia akhirat yang penuh rahmat dan keberkahan.
Wallahu'alam bisshawwab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
0 Komentar