Topswara.com -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan bahwa selama 2023, perempuan semakin berdaya. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N Rosalin mengatakan perempuan berdaya akan menjadi landasan yang kuat dalam pembangunan bangsa.
Keterwakilan perempuan dalam lini-lini penting dan sektoral juga ikut mendorong kesetaraan gender di Indonesia yang semakin setara. KemenPPPA pun menargetkan peningkatan kualitas dan peran perempuan dalam pembangunan pada 2024. (news.republika.co.id/6/1/2024)
Didalam sistem demokrasi sekular saat ini, perempuan dianggap semakin berdaya dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender. Padahal kenyataannya perempuan semakin banyak mendapatkan permasalahan dan penderitaan dalam kehidupan.
Semua itu tampak dalam tingginya angka perceraian, KDRT, kekerasan seksual dan lainnya menjadi bukti perempuan didalam sistem sekular ini sedang menderita.
Di sisi lain, juga maraknya permasalahan generasi yang semakin bermoral bobrok, bebas dan hedonis. Semua itu semakin menambah derita dan masalah bagi kaum perempuan. Jika solusi yang ditawarkan pemerintah adalah dengan pemberdayaan perempuan melalui tolak ukur indeks pembangunan gender, maka sungguh tampak nyata kesesatan dan kedangkalan berfikir bagi pemerintah.
Sungguh permasalahan kompleks yang menimpa perempuan saat ini justru lahir dari sistem kehidupan sekularisme dan kapitalisme liberal. Akibatnya aturan islam (syariat) yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk mengatur kehidupan perempuan tidak dijalankan didalam sistem liberalisme ini tetapi justru dicampakkan.
Atas nama kesetaraan gender, para perempuan dianggap produktif jika bisa mempunyai penghasilan sendiri. Atas nama kesetaraan gender pula, para perempuan bebas berekspresi diranah publik sekalipun melanggar syariat seperti mengumbar aurat serta tabarruj.
Padahal sejatinya mengumbar aurat dan berpenampilan tabarruj yang menyebabkan terjadinya pelecehan terhadap perempuan. Maka jelas kesalahan besar jika menganggap kesetaraan gender sebagai solusi bagi permasalahan perempuan.
Islam menjadikan perempuan terjaga kehormatan dan kemuliaan nya jika aturan islam diterapkan secara sempurna. Hal ini dikarenakan sistem islam berasal dari sang khaliq. Islam telah menjadikan fitrah perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga yang bertanggung jawab dalam pengaturan rumah di bawah kepemimpinan suaminya.
Suami adalah qawwam yang wajib memimpin, melindungi dan memberikan nafkah kepada seluruh anggota keluarga sesuai dengan ketetapan Allah SWT dalam Quran surah An-Nisa ayat 34.
Peran yang tidak kalah pentingnya bagi perempuan dalam islam adalah sebagai madrasatul ula atau sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Kedua peran ini adalah peran strategis sebagai pembentuk bangunan peradapan gemilang. Kedua peran ini dapat berjalan maksimal jika sistem islam diterapkan dalam naungan khilafah.
Selain itu, islam memiliki seperangkat aturan bagi perempuan ketika akan berkiprah diranah publik. Syariat islam mewajibkan perempuan menutup aurat sempurna, larangan tabarruj, larangan khalwat dan ikhtilat, serta larangan melakukan safar sehari semalam tanpa disertai mahrom. Semua syariat ini ditetapkan dalam rangka menjaga dan memuliakan perempuan.
Islam juga tidak mewajibkan perempuan untuk mencari nafkah. Karena kewajiban nafkah ada pada ayah, suami, anak laki-laki, saudara laki-laki hingga negara.
Maka sangat jauh berbeda dengan kesetaraan gender yang justru memberdayakan perempuan agar produktif dan didorong keranah publik demi tuntutan ekonomi.
Islam tidak melarang perempuan untuk berakhtifitas diranah publik. Perempuan juga diberikan hak yang sama untuk menuntut ilmu, berdakwah (amar makruf nahi mungkar), serta muhasabah penguasa. Selain itu, islam juga membolehkan untuk perempuan menjadi anggota majelis umat, menjadi qhadi hisbah atau qhadi biasa.
Maka jelas, bagaimana aturan islam menjadikan perempuan sejahtera dan tetap terjaga fitrahnya. Ini semua terbukti dalam penerapan khilafah selama 1300 tahun lamanya terbukti mampu memuliakan dan mensejahterakan kaum perempuan.
Wallahu'alam Bisshawab.
Oleh: Alia Nurhasanah
Aktivis Muslimah
0 Komentar