Topswara.com -- Ketidakpastian hukum yang terjadi di Indonesia saat ini merupakan salah satu alasan terjadinya kemunduran, begitu ujar Mahfud MD selaku Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan yang juga pada saat ini sebagai calon wakil presiden no urut 02.
Hal ini Ia sampaikan saat memberikan orasi ilmiah dalam acara Wisuda Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai secara virtual, Sabtu (6/1/24)
Kenapa saat ini di Indonesia terjadi kemunduran dalam banyak aspek, misalnya investasi tidak maksimal, karena salah satunya di Indonesia terlalu banyak ketidakpastian hukum, ujar Mahfud, Sabtu dikutip dari YouTube Univpahlawan.
Mahfud mencontohkan saat ini begitu banyak pengusaha yang harus melalui prosedur bertele-tele untuk mengantongi izin usaha. Bahkan terdapat praktik suap menyuap agar mendapatkan izin usaha atau berinvestasi.
Praktik suap tersebut kata Mahfud menimbulkan ketidakpastian hukum. Karena pejabat bisa saja memberikan ijin kepada orang lain atau objek dan tempat yang sudah diberikan ijin kepada orang lain lagi. Saudara yang ada di daerah-daerah barangkali sering mendengar satu ijin usaha yang sudah diberikan oleh bupati, sedang berjalan namun ketika pergantian Bupati kalah, Bupati yang tadi memberi ijin, " Kata Mahfud
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini berpandangan, pembangunan nasional saat ini tengah mengalami tantangan dan perbaikan disektor penegakan hukum adalah solusinya. Menurut Dia, perbaikan penegakan hukum harus dilakukan secara komprehensif, implementasi, serta birokrasi penegakan hukumnya.
Dengan begitu, segala kegiatan yang dilakukan diharapkan tidak menyalahi aturan hukum yang ditetapkan. Kemudian akan berjalan secara adil tanpa terganggu, tanpa khawatir merasa dibatalkan ditengah jalan," Kata Mahfud (Kompas.com, 06/01/2024, 11: 21 WIB)
Kenapa bisa terjadi ketidakpastian hukum dan ini bisa menyebabkan kemunduran, bukan hanya pada sistem ekonomi saja namun akan berpengaruh pada segala aspek kehidupan.
Contoh pada sistem ekonomi sudah jelas akan menjadikan pembangunan ekonomi yang tidak maksimal dengan banyaknya ketimpangan yang terjadi. Dalam sistem kapitalis sekuler ini menggunakan paradigma "Siapa yang mempunyai modal besar maka dialah yang akan menang". Inilah yang membuat ketimpangan dimana perusahaan-perusahaan kecil akan kalah dengan perusahaan-perusahaan asing yang memiliki modal besar dan bebas berinvestasi.
Negara pun akan menjadi regulator bagi para pemilik modal inilah yang menjadikan ketidakpastian hukum. Bahkan hukum sendiri pun bisa disesuaikan dengan keinginan para pemilik modal guna untuk mencapai keuntungan bagi para segelintir orang.
Untuk para pengusaha dengan modal kecil semuanya akan dipersulit dengan diberikannya prosedur-prosedur yang bertele-tele. Sehingga sulit untuk pengusaha kecil untuk berkembang. Belum lagi dalam sistem ini, negara yang seharusnya mengelola hak milik umum malah memberikan kebebasan kepemilikan kepada pihak asing untuk mengelola hak milik umum, seperti contohnya pertambangan.
Ini membuat rakyat menjadi tidak sejahtera, sulit mencari pekerjaan, diberikan upah yang minim yang tidak sesuai, dan juga tidak ada jaminan kesejahteraan, keamanan dan kesehatan bagi rakyat.
Dalam sistem kapitalisme juga membuka peluang korupsi, dimana ketika diberikan jabatan maka mereka leluasa untuk memberikan ijin kepada para investor. Untuk bisa berinvestasi walaupun mungkin itu hak milik umum. Namun demi kepentingan dan keuntungan maka mereka akan menyerahkannya kepada segelintir orang.
Belum lagi dalam sistem ini hukum bisa diperjual belikan. Hukum bisa dirubah sesuai pesanan para pemilik modal untuk bisa melancarkan segala keinginannya supaya tercapai. Inilah bukti rusaknya sistem kapitalisme.
Karena dalam sistem ini hukum yang berlaku berasal dari hukum yang dibuat dari kejeniusan manusia, yakni hukum yang memisahkan agama dari kehidupan. Ketika hukum berasal dari kejeniusan manusia maka akan membuat terjadinya pertentangan, perselisihan dan jelas sekali hukum ini dibuat mengikuti hawa nafsunya.
Lalu apa solusinya? tentu saja solusinya bukan melakukan perbaikan pada penegakan hukum yang ada, namun solusinya adalah mencari apa akar masalah dari sebab terjadinya ketidakpastian hukum ini yang bisa menyebabkan kerusakan-kerusakan diberbagai aspek kehidupan ini.
Dalam sistem ini pun negara tidak memberikan jaminan perlindungan kepada rakyatnya. Tidak adanya keadilan hukum saat ini yang tumpul ke atas dan runcing kebawah dan negara gagal menjadi pelindung bagi rakyatnya serta kekuasaan ada ditangan para pemilik modal.
Hanya dengan menerapkan sistem Islam secara keseluruhan yang bisa menjadi solusi. Dalam sistem Islam sumber hukum datangnya dari Allah SWT.
Sistem Islam akan mengatur segala aspek kehidupan sesuai dengan syariat Islam. Dan Islam akan memberikan jaminan kesejahteraan dan akan memberikan perlindungan untuk rakyatnya, negara akan menjadi pelayan bagi rakyat.
Negara akan mengelola hak milik umum dan hasilnya akan diberikan kepada rakyat. Ketika sumber daya alam dikelola negara maka akan membuka peluang pekerjaan bagi rakyat sehingga rakyat pun menjadi sejahtera.
Dalam sistem Islam, tentunya tidak akan memberikan peluang terjadinya korupsi. Karena jelas negara yang akan mengelola sumber daya alam yang ada, dan hasilnya diserahkan kepada rakyat.
Maka tidak akan ada individu-individu yang berusaha memanfaatkan jabatan untuk melegalkan keinginan para investor. Dimana dalam sistem Islam ini tidak akan terjadi suatu kemunduran dalam setiap aspek kehidupan.
Malah akan menjadi kemajuan dalam berbagai aspek. Karena sumber hukum dalam sistem Islam berasal dari Allah SWT, yang tentunya sesuai dengan fitrahnya manusia, memuaskan akal serta menentramkan jiwa. Berbeda dengan hukum yang dibuat oleh manusia, yang sudah pasti akan mengakibatkan banyaknya kerusakan dalam segala aspek kehidupan.
Wallahu a'lam bish shawwab.
Oleh: Iske Berniati
Aktivis Muslimah
0 Komentar