Topswara.com -- Jalan tol sebagai sarana publik ternyata tidak bisa leluasa dinikmati masyarakat. Berbayar dan mahal.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengumumkan rencana kenaikan tarif untuk 13 ruas jalan tol pada Kuartal I-2024, Senin (15/1/2024). Rencana ini termasuk ruas-ruas tol yang sebelumnya dijadwalkan untuk penyesuaian tarif pada tahun 2023, tetapi masih dalam proses. Kepala BPJT, Miftachul Munir, mengatakan kenaikan tarif tol akan dilakukan setelah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk setiap ruas tol. (kompas.com, 15/1/2023)
Adanya jalan tol bertujuan untuk membangun konektivitas dengan kawasan daerah sampai ke pelosok. Jalan tol sebagai prasarana yang diharapkan dapat menggerakkan roda ekonomi dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat secara luas.
Namun, keberadaan jalan tol juga menimbulkan masalah bagi penggunanya. Bagaimana tidak? Masyarakat pengguna jalan tol diharuskan membayar tarif yang terbilang mahal.
Pembangunan Kapitalistik
Sebagaimana yang kita tahu, pembangunan jalan tol di negeri ini tidak dari dana sendiri, melainkan dari utang atau pinjaman luar negeri. Karena tidak ada makan siang gratis di dunia ini, maka utang tersebut sudah pasti ada konsekuensinya.
Yakni, riba atau bunga, yang bahkan jauh lebih besar nilainya sehingga sangat membebani rakyat. Butuh bertahun-tahun untuk bisa melunasi pinjaman beserta bunganya yang besar.
Hal ini pun dimanfaatkan dengan sangat cantik oleh pemilik modal asing. Mereka bisa ‘memaksa’ negara yang berutang untuk melunasi utangnya dengan berbagai cara. Jika negara tidak punya uang, maka harus menjual aset-aset yang dimiliki, termasuk berbagai sumber daya alam. Meskipun sumber daya alam itu sejatinya milik rakyat, tetapi itu diabaikan demi bisa menutupi utang dan pembangunan bisa terus berjalan.
Tidak heran jika sumber daya alam dan infrastruktur di negeri ini telah beralih kepemilikan pada swasta dan asing, bukan lagi milik negeri sendiri. Dampak dari negeri yang mempermudah investasi investor dan utang dalam pembangunan negeri. Mengomersilkan fasilitas-fasilitas umum rakyat untuk memperoleh keuntungan.
Lagi dan lagi rakyatlah yang harus menanggung resiko dengan membayar tarif tol yang mahal untuk menangggung beban utang negara. Inilah dampak penerapan sistem kapitalisme di negeri ini dalam pelaksanaan layanan publik.
Bagaimana Pandangan Islam?
Dalam Islam, negara diwajibkan untuk menyediakan dan membangun infrastruktur yang dalam rangka kebutuhan rakyatnya. Jalan, rumah sakit, sekolah, pasar, dan berbagai fasilitas umum lainnya yang dibutuhkan rakyat.
Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, kekayaan alam dikelola negara sehingga hasilnya dapat membiayai infrastruktur dalam negeri. Melimpahnya sumber daya alam negeri ini dikelola untuk kepetingan rakyat, tidak untuk dijual ke swasta apalagi asing.
Pengelolaan SDA juga akan membuka banyak lapangan kerja untuk rakyat. Setiap orang akan memiliki pekerjaan dan bisa produktif. Kebutuhan pokok setiap individu bisa terpenuhi dan kesejahteraan pun meningkat.
Pembiayaan infrastruktur negara tidak dibebankan kepada rakyat, melainkan dari Baitulmal yang didapat dari pengelolaan sumber daya alam. Semisal dana pada Baitulmal kosong, maka negara akan mendorong individu yang memiliki kekayaan berlebih untuk berinfak. Jika itu masih belum cukup, maka kaum muslim yaitu laki-laki dan mampu akan dikenakan pajak khusus yang sifatnya temporer.
Jika pembangunan tersebut sangat dibutuhkan dan dana belum cukup, negara bisa melakukan peminjaman pada negara lain atau perusahaan asing dengan syarat tidak ada riba atau bunga dan harus dikembalikan secara tunai.
Namun, jika pembangunan tersebut tidak sangat penting, maka negara tidak perlu memungut pajak pada rakyat apalagi berutang dan membuka investasi untuk swasta atau asing. Karena hal tersebut hanya akan mambuka pintu penjajahan dan liberalisasi agar negara muslim bergatung pada asing.
Dengan pengelolaan menurut aturan Islam, negara tidak akan kekurangan dana untuk membangun infratruktur dan terjauhkan dari campur tangan asing yang membahayakan seluruh rakyat.
Hanya dengan penerapan Islam kaffah dalam bingkai negara, rakyat akan mendapatkan kemaslahatan yang luar biasa. Negara juga akan terjaga kedaulatannya dari intervensi asing atau swasta pemilik modal. Maka, berjuang agar negara yang seperti itu hadir kembali adalah sebuah kebutuhan yang mendesak.
Wallahu a’lam.
Oleh: Yuniarti Dwiningsih
Aktivis Muslimah
0 Komentar