Topswara.com -- Hukum merupakan seperangkat aturan yang bersifat mengikat dengan tujuan untuk mengatur kehidupan, melindungi hak dan kepentingan masyarakat, serta memberikan keamanan dan keadilan bagi seluruh warga negara. Posisi hukum merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia.
Seiring dengan berkembangnya zaman, hukum juga berubah menyesuaikan zaman. Hukum mengalami perombakan dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Hukum di masa lalu masih sangat efektif digunakan tetapi tidak untuk saat ini, seiring berjalannya waktu masyarakat pun mengalami perubahan menyesuaikan zaman, sehingga hukum yang berlaku mengalami pergeseran dan akhirnya berkompromi menyesuaikan keadaan sesuai tuntunan zaman.
Seperti pernyataan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Bapak Mahfud MD. Beliau menyampaikan bahwa, "di Indonesia banyak terjadi kemunduran banyak hal, misalnya investasi tidak maksimal, pembangunan ekonomi tidak maksimal, semua ini disebabkan karena di Indonesia terlalu banyak ketidakpastian hukum, sehingga ketidakpastian hukum menyebabkan kemunduran di Indonesia.
Beberapa contoh misalnya banyak pengusaha yang harus melewati prosedur rumit untuk mendapat izin usaha, demi kelancaran proses perizinan sehingga adanya praktik suap. Praktik suap ini yang memicu ketidakpastian karena pejabat memberikan izin kepada orang lain untuk objek yang sudah diberikan izin kepada orang lain. Dilansir dari porosjakarta.com, 6 Januari 2024.
Berbagai kasus hukum lainnya di Indonesia, damaikah kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri kita tercinta ini ?. Negara dikatakan damai apabila dapat melaksanakan dan menegakkan hukum yang berlaku. Penegakan hukum menjadi barometer baik buruknya pelaksanaan hukum di suatu negara.
Tegaknya hukum karena ada berbagai faktor antara lain : kekuatan lembaga peradilan, Sumber Daya Manusia (SDM), kekuatan hukum itu sendiri yang di dalamnya juga mencakup model konsep bernegara dan sistem hukum yang berlaku.
Karakteristik Hukum Buatan Manusia
Hukum buatan negara (manusia) dalam berbagai aspek kehidupan tidak mampu menyelesaikan masalah secara menyeluruh hingga ke akarnya, justru membuka peluang ketidakpastian hukum dan munculnya kebutuhan akan aturan baru. Dan ini satu keniscayaan dalam sIstem Demokrasi yang menjadikan kedaulatan di tangan rakyat.
Hukum buatan manusia bersumber dari akal yang sifatnya terbatas dan dikendalikan oleh hawa nafsu. Dimana keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak, dan tidak bersandar pada halal dan haram. Asas yang digunakan adalah asas manfaat untuk kepentingan individu dan golongannya. Selama sistem sekuler diemban sebagai asas negara, dijamin kesejahteraan tidak akan pernah rakyat rasakan.
Hukum yang Berasal dari Allah SWT
Sungguh berbeda dengan hukum yang berasal dari Allah SWT pencipta manusia. Islam menetapkan sumber hukum berasal dari Al Qur'an dan as Sunnah. Hukum buatan Allah bersifat tetap dan tidak pernah berubah mulai hukum diturunkan hingga akhir zaman tidak akan pernah berubah.
Allah membuat hukum tidak lain untuk kemaslahatan, membawa keberkahan bagi seluruh mahluk Nya. Konsekuensinya, segala urusan kehidupan wajib diatur dengan syariat Islam. Bukti keimanan setiap muslim adalah dengan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh.
Hukum yang berasal dari Allah pasti lebih baik dari hukum selain Allah. Pencipta pasti lebih hebat daripada yang diciptakan. Sebagai pencipta, Allah SWT tidak punya kepentingan apapun terhadap syariah yang dibuat Nya selain demi kemaslahatan dan keberkahan makhlukNya.
Sudah saatnya umat sadar, bahwa hukum Allah lebih baik daripada hukum buatan manusia. Untuk mewujudkan masyarakat yang damai, aman, tentram, sejahtera dan adil, sesuai dengan ayat Al Qur'an "Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghafur", maka semua ini akan terwujud hanya dalam naungan khilafah.
Hanya khilafah yang bisa menerapkan syariat Allah secara menyeluruh. Khalifah dan petugas negara akan selalu taat kepada Allah SWT, karena mereka memahami bahwa kelak akan ada pertanggungjawaban di akhirat.
Wallahua'lambishshawab.
Ning Hari W.
Aktivis Muslimah
0 Komentar