Topswara.com -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) region Sumatera dalam catatan akhir tahun ini menunjukkan Riau mengalami deforestasi hutan hingga 20.698 hektare sepanjang 2023.
Boy Jerry Even Sembiring sebagai Direktur Eksekutif WALHI Riau menyebut angka deforestasi itu lebih luas dari rata-rata per tahun dalam lima tahun terakhir.
Lanjutnya pula Riau hanya menyisihkan 1.377.884 ha atau bisa dibilang kurang lebih 57 persen daratan Riau telah dikuasai investasi. CNN.Indonesia.com (12-01-2024).
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan sehingga hutan dapat dialaih fungsikan. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) deforestasi adalah kegiatan penebangan kayu komersial dalam skala besar.
Pengalih fungsian hutan ini sangat masif di lakukan di Indonesia, dampaknya ketika hutan itu gundul salah satunya adalah banjir. Kita fahami bahwa bencana banjir ibarat agenda tahunan di negeri ini, setiap kali musim penghujan maka akan kita dapati pemberitaan banjir diberbagai daerah di Indonesia.
Sebagaimana catatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah sebanyak 4.940 kali bencana disepanjang tahun 2023, dan banjir menempati porsi paling besar.
Sangat miris sekali, karena sebenarnya Indonesia termasuk salah satu negeri yang masuk dalam peringkat delapan hutan terluas didunia yang menyimpan berbagai kekayaan hayati. Antara lain kekayaan itu berupa kayu dan nonkayu. Hasil hutan non kayu adalah buah-buahan, getah dan resin, madu, rotan, terpentin, minyak kayu putih, damar, sagu, sutera, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Dengan kekayaan hutan tersebut seharusnya dapat mensejahterakan rakyat Indonesia secara keseluruhan, juga dengan keberadaan hutan itu seharusnya bisa memberikan kenyaman hidup tersendiri bagi rakyat, adalah udara terasa sejuk dan segar karena terpenuhi oksigennya, bencana tanah longsor dan banjir juga dapat dicegah dengan pepohonan yang tumbuh banyak.
Namun, sistem kapitalisme yang diterapkan dinegeri ini telah memupuskan kebahagiaan rakyat. Karena sistem ini meniscayakan adanya kesenjangan antara kelestarian lingkungan dan pembangunan.
Ruang nyaman tempat hidup rakyat terasa sempit dan pengab, karena luasnya lahan hijau nan segar menjadi deretan gedung-gedung bertingkat, perumahan-perumahan mewah, jalan tol dan bandara yang terus bertambah jumlahnya dan lain sebagainya yang sebenarnya tidak berbanding lurus dengan kebutuhan rakyat.
Belum lagi jika musim penghujan tiba, rakyat juga yang harus menanggung resikonya, banjir melanda kerena hutan gundul sehingga daerah resapan semakin berkurang lantas kemana lagi air akan mengalir, pastinya ke rumah-rumah warga dan menggenangi daerah sekitar mereka.
Selain itu sistem kapitalisme menjadikan keuntungan sebagai sesuatu yang sangat dominan dan menjadi tujuan, mengutamakan infestor asing dari pada keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya.
Wajar jika kesejahteraan dalam sistem kapitalisme hanya dimiliki oleh segelintir orang saja yang mempunyai kapital besar, sementara mereka yang memiliki sedikit kapital atau bahkan tidak memiliki maka akan tertindas dan terpinggirkan.
Sangat berbeda jika dibandingkan dengan sistem dalam Islam yakni khilafah dalam hal pengelolaan hutan ini. Karena dalam Islam, hutan merupakan kepemilikan umum dan negara berkewajiban menjaga kelestariannya sehingga dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, karena rakyatlah yang berhak mendapatkan kesejahteraan dari hasil pengolahan kepemilikan umum ini, jadi bukan mensejahterakan individu atau swasta sebagaimana sistem kapitalisme.
Islam juga mengajarkan menjaga alam tempat hidup manusia termasuk dalam hal kelestarian hutan ini, karena mengabaikan tentang kelestariannya maka akan merasakan akibatnya sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur'an surat Ar-Rum:41.
Allah berfirman yang artinya :
"Telah tampak kerusakan di darat dan dilaut disebabkan perbuatan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)".
Dalam Islam kepala negara (khalifah) ibarat perisai atau junnah yang akan melindungi rakyat dari berbagai ancaman dan mara bahaya termasuk ancaman dari penguasaan para investor. Khalifah tidak akan merelakan sejengkal tanahpun dari rakyatnya untuk dikuasai oleh pihak asing.
Demikianlah Islam menjaga dan mengolah kepemilikan umum berupa hutan, tidakkah kita merindukan kembalinya kepemimpinan Islam tersebut wahai saudaraku.
Wallahu a'lambishawab.
Dewi Khoirul
Aktivis Muslimah
0 Komentar