Topswara.com -- Pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui para pekerja dinegeri ini. Perusahaan survei Resume Builder bahkan memperkirakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal diperkirakan akan terjadi pada tahun 2024. Ini didapatkan berdasarkan tanggapan lebih dari 900 perusahaan pada bulan ini.
Dalam survei tersebut, hampir 4 dari 10 perusahaan mengatakan mereka kemungkinan akan melakukan PHK pada tahun 2024. Ketika ditanya mengapa perusahaan melakukan PHK, separuhnya mengatakan antisipasi resesi adalah alasannya. Sementara itu, lebih sedikit lagi, empat dari 10 mengatakan mereka akan memberhentikan karyawan dan mengganti pekerja dengan kecerdasan buatan (AI). (cnbcindonesia.com/29/12/2023)
Bahkan pemerintah sendiri secara resmi baru saja membubarkan dipenghujung tahun 2023 terhadap tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai sudah tidak “sehat”. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan alasan pemerintah membubarkan ke tujuh perusahaan pelat merah tersebut karena perkembangan bisnisnya tidak berjalan dengan baik. (voaindonesia.com/29/12/2023)
Sungguh fakta ini membuat hati kita sakit. Ditengah kondisi kehidupan masyarakat yang secara umum sulit, maka akan terasa sangat sulit jika ditambah dengan PHK. Gelombang besar PHK akibat Covid-19 saja masih belum terselesaikan hingga saat ini, bagaimana lagi jika ditambah dengan wacana pemutusan hubungan kerja ditahun 2024 ini.
PHK dengan berbagai tujuan dilakukan mulai dari mengantisipasi resesi, menjaga pengusaha agar tidak merugi, tidak mampu menghadapi serbuan produk impor dan perlambatan ekonomi negara tujuan ekspor serta mengganti pekerja dengan kecerdasan buatan (AI).
Semua tujuan itu adalah dampak sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di dunia. Didalam sistem ekonomi kapitalisme yang menggunakan paradigma sebagaimana hukum rimba, siapa yang kuat dialah yang menang.
Semua ini sangat jelas dan bisa kita rasakan bagaimana egoisme pengusaha yang lebih mengutamakan keselamatan perusahaannya dan tidak peduli dengan nasib para pekerja. Seperti inilah wajah buruk sistem kapitalisme. Maslahat dan manfaat adalah satu-satunya prioritas dalam melakukan perbuatan dan mengambil keputusan sekalipun mengorbankan banyak orang.
Disisi lain, negara didalam sistem kapitalisme tidak berperan sebagai pelindung rakyat. Salah satunya tidak menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai. Banyak nya gelombang PHK yang menimpa rakyat, maka bisa dipastikan mereka akan sulit memenuhi kebutuhan dasar nya baik sandang, pangan, maupun papan.
Jika saat masih punya pekerjaan saja gaji mereka belum cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari apalagi jika tidak memiliki pekerjaan.
Selain itu, pengelolaan SDA oleh asing juga mengurangi peluang terciptanya lapangan pekerjaan bagi rakyat. Maraknya investasi asing hanya menjadikan rakyat sebagai buruh dinegeri sendiri dan ditengah keberlimpahan SDA negeri ini.
Padahal seharusnya, pemerintah berperan besar dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat dengan menjamin tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai. Maka, jika terjadi gelombang PHK pada rakyat, pemerintah bertanggungjawab untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
Islam menjamin kesejahteraan rakyat melalui berbagai mekanisme dalam bingkai sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi islam secara sempurna hanya bisa diterapkan didalam sistem khilafah islam. Sistem politik ekonomi islam bertujuan mewujudkan kesejahteraan individu per individu.
Maka negara Islam akan menyediakan lapangan kerja sebagai salah satu mekanisme dalam mensejahterakan rakyatnya. Selain itu, negara juga harus mampu mengantispasi kemajuan teknologi sehingga tetap tersedia lapangan kerja bagi rakyat dan bukan mengurangi nya.
Didalam Islam, negara tidak akan bekerjasama apalagi menyerahkan pengelolaan SDA kepada pihak swasta ataupun asing. Oleh karena itu, jika negera mengelola sendiri SDA yang melimpah ini otomatis akan menyerap jumlah pekerja yang besar dari warga negaranya sendiri.
Negara pastinya akan memiliki perusahaan dalam jumlah banyak sehingga akan mengurangi jumlah pengangguran. Negara Islam juga akan menolak investasi asing karena akan merugikan masyarakat.
Membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat adalah kewajiban negara. Selain itu, didalam Islam laki-laki dilarang untuk menganggur apalagi malas bekerja karena bekerja adalah salah satu cara dalam mencari nafkah.
Sedangkan nafkah wajib diberikan kepada seorang kepala keluarga untuk anak dan istri mereka. Semua ini akan dipantau langsung oleh negara Islam. Bukan sekedar menghitung jumlah pengangguran tanpa solusi.
Wallahua'lam Bisshawab.
Oleh: Pipit Ayu. S.Pd.
Aktivis Muslimah
0 Komentar