Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Benarkah Utang Negara Aman?


Topswara.com -- Dilansir dari kompasiana. com pada tanggal (17/1/23) bahwa Pemerintah melalui kementrian keuangan (kemenkeu) mengumumkan kondisi utang Indonesia hingga akhir bulan November 2023 sebesar Rp 8.04,01 triliun. Naik tipis jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.950,52 Triliun. 

Bahkan pada saat di akhir kepemimpinan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) pada tahun 2014 silam, Utang Indonesia sudah mencapai Rp 2.600 triliun, Alih-alih berkurang kini pada 10 tahun terakhir kepemimpinan Presiden Jokowi Widodo bertambah menjadi Rp 5.441 triliun.Jumlah utang negarapun kian bertambah dengan adanya bunga yakni tembus mencapai Rp 18-20 triliun. 

Sebaliknya bank dunia telah memberi peringatan kepada negara Indonesia bahwa dengan bertambahnya suku bunga akan menjadi ancaman bagi sebuah negara berkembang. Terlebih lagi menurut Institute For Development Economics and Finance (IFDEF) pertumbuhan ekonomi di negara Indonesia hanya berada di level 4,8 persen. 

Padalah utang luar negeri merupakan utang dengan bunga yang sudah pasti riba. Jelas saja utang ini dapat mengancam kehidupan rakyatnya karena mereka akan terbebani dengan berbagai macam pajak sehingga penghasilan yang seharusnya untuk konsumsi harus mereka relakan untuk membayar pajak yang tiada ujungnya.

Selain itu, utang luar negeri juga mengancam kedaulatan negara, yang mana segala kebijakan akan disetir oleh kreditur. Yang lebih menakutkan lagi jika tidak mampu membayar utang maka segala aset negara akan diambil alih, contohnya negara Zimbabwe, Sri Langka Maladewa, Uganda dan Kenya.

Kerusakan seperti inilah yang seharusnya menyadarkan rakyat bahwa utang yang mengandung riba akan merenggut segalanya bukan hanya kekayaan alam namun masyarakat bisa jadi menjadi budak kreditur.

Padahal sudah jelas pada firman Allah SWT sebagai berikut: 

اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّؕ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا ۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا ؕ فَمَنۡ جَآءَهٗ مَوۡعِظَةٌ مِّنۡ رَّبِّهٖ فَانۡتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَؕ وَاَمۡرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِؕ وَمَنۡ عَادَ فَاُولٰٓٮِٕكَ اَصۡحٰبُ النَّارِۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ‏  ٢٧٥

Artinya: "Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian disebabkan karena mereka berpendapat bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqarah: 275).

Utang berbunga ini tidak lepas dari sistem yang memimpin di negeri ini, yakni kapitalisme, yang mana sistem tersebut hanya memperhitungkan untung rugi, segala cara akan dilakukan untuk mendapatkan keuntungan termasuk utang berbunga. Padahal dalam Islam jelas riba adalah haram. Dan itu sama saja menantang perang Allah dan Rasulnya.

Sistem Islam dalam naungan khilafah yang memimpin dan menjadi solusi dalam permasalahan utang ini yang mencekik rakyat dan memiskinkan mereka. Syariah Islam akan mencampakkan riba yang mengakibatkan utang makin membengkak. 

Dalam Islam ada yang dinamakan baitul mal yakni sistem keuangan daulah Islam fungsinya untuk mengatur harta yang diterima oleh negara dan akan diberikan kepada pihak yang berhak menerima ada beberapa sumber dalam baitul mal yaitu: 

Pertama, pos fai, kharaj, dan jizyah. Kedua, hasil pengelolaan aset kepemilikan umum contoh: barang tambang, hutan dan lain-lain. Ketiga, sumber dari pendapatan lain contoh: zakat ternak, zakat harta, zakat perniagaan emas dan perak. 

MasyaAllah dengan baitul mal hak-hak rakyat akan terpenuhi karena tidak ada utang dengan riba. Sejarahpun berbicara pada masa khalifah Harun Al-Rasyid dana APBN naik atau mencapai surplus dan rakyat tidak terbebani untuk menanggung utang negara. 

Oleh karena itu sudah saatnya yuk ngaji, yuk berjuang dan yuk terus menyuarakan agar masyarakat semakin sadar dan atas izin Allah SWT segera tegak kembali syariah Islam dalam naungan khilafah aamiin.


Oleh: Yafi'ah Nurul Salsabila
Aktivis Dakwah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar