Topswara.com -- Kabar buruk bagi para buruh di awal tahun 2024, pasalnya menurut hasil survei Resume Builder menunjukkan bahwa PHK massal akan terjadi pada 2024. Tak hanya di perusahaan swasta tapi juga ada tujuh BUMN yang resmi di tutup.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, resmi membubarkan 7 perusahaan pelat merah jelang akhir 2023. Penutupan permanen 7 BUMN tersebut lantaran memiliki kinerja yang buruk atau financial distress dan highly over-laverage. (tirto.id, 29-12-2023)
Perusahaan survei Resume Builder bahkan memperkirakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal diperkirakan akan terjadi pada tahun 2024. Ini didapatkan berdasarkan tanggapan lebih dari 900 perusahaan pada bulan ini. Sebanyak 42 persen perusahaan menengah dan 39 perse perusahaan besar mengindikasikan akan terjadinya PHK. Di sisi lain, hanya 28 persen pemimpin perusahaan kecil menyatakan hal serupa. (cnbcindonesi.com, 29-12-2023).
Hakikatnya pengusaha menjalankan perusahaannya untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya dan tak mau rugi. Sehingga untuk meminimalkan kerugian saat terjadi resesi adalah dengan melakukan PHK.
Jika pesanan tidak ada maka pabrik tidak memproduksi barang namun perusahaan harus tetap menggaji karyawan. Sehingga langkah yang paling gampang untuk menghindari kerugian adalah melakukan PHK.
Selain itu perdagangan bebas membuat barang impor lebih mudah masuk ke Indonesia dan harga jual lebih murah. Penduduk Indonesia yang mayoritas menengah ke bawah pastilah akan memilih barang yang lebih murah walaupun berasal dari luar sehingga pasar lokal kalah saing.
Alasan lain PHK adalah adanya modernisasi peralatan atau mesin dan mengganti pekerja dengan kecerdasan buatan (AI). Maka pabrik tidak membutuhkan banyak pekerja.
Semua itu adalah dampak sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan dunia yang menggunakan paradigma yang kuat dialah yang menang. Juga egoisme pengusaha yang lebih mengutamakan keselamatan perusahaannya dan acuh dengan nasib pekerja. Jika sudah tidak butuh lagi tenaga pekerja maka pekerja disingkirkan.
Negara saat ini tidak berperan sebagai pelindung rakyat. Salah satunya tidak menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi rakyat namun malah menyerahkannya pada swasta. Kebijakan yang dikeluarkan malah mempersulit rakyatnya.
Sebagai contoh, negara membuka luas investor asing masuk ke Indonesia sehingga pengelolaan SDA oleh asing mengurangi peluang terciptanya lapangan pekerjaan bagi rakyat. Perusahaan asing mudah menentukan siapa yang diperkerjakan, bahkan bisa mendatangkan pekerja dari negaranya.
Maraknya investasi asing yang mudah mengalih fungsikan lahan sebagai pabrik-pabrik mereka sehingga petani banyak yang kehilangan mata pencarian dan akhirnya memaksa rakyat bekerja sebagai buruh saja.
Berbeda dengan sistem ekonomi Islam, negara dalam sistem Islam akan bertanggungjawab atas rakyat, menjamin kebutuhan rakyat, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan. Islam akan melarang SDA dikelola asing dan swasta. Negara akan mengelolanya sendiri sehingga akan membuka banyak lapangan pekerjaan bagi rakyat.
Jika ada rakyat yang ingin membuka usaha sendiri maka negara akan memberikan pinjaman modal tanpa bunga. Sehingga akan membuka peluang masyarakat yang lain bekerja padanya. Selain itu, jika ada rakyat yang bisa mengolah lahan pertanian atau perkebunan maka negara akan memberikan lahan untuk dikelola dan juga modal bila diperlukan. Untuk keuntungannya adalah hak mereka.
Negara Islam juga akan mengantisipasi kemajuan teknologi seperti AI. Misalkan memberikan pelatihan pada rakyat agar tidak gagap teknologi sehingga tetap tersedia lapangan pekerjaan. Kemajuan teknologi akan bermanfaat untuk kemaslahatan rakyat dan negara. Semua ini hanya dapat terwujud jika sistem Islam diterapkan dalam kehidupan.
Puput Weni
Aktivis Muslimah
0 Komentar