Topswara.com -- Akhir tahun 2023 negeri ini dilanda darurat aborsi ilegal. Salah satu apartemen di Kelapa Gading digunakan sebagai tempat aborsi sebanyak 20 janin dimana pelakunya lulusan SMA dan SMP.
Para pelaku telah meraup 200 juta dalam 2 bulan dimana per pasien ditarif 12 juta. Kasus aborsi illegal bukan itu saja, dua sejoli di Ogan Komering Ulu bahkan telah mengubur bayinya setelah mengaborsi akibat hubungan diluar nikah.
Sementara itu di Bandung, polisi menciduk seseorang yang berinisial Jhon yang menjadi pengedar pil aborsi. Dia biasa menjual pil kepada pasangan yang belum menikah.
Di Bali, kasus aborsi ilegal menjadi salah satu kasus kriminal khusus dimana salah satu yang menghebohkan adalah praktik aborsi ilegal yang dilakukan oleh seorang dokter gigi yang telah melakukan praktek sejak 2020 dan bahkan berani memasang iklan di situs. Sehingga dari situlah terbongkar praktek ilegal tersebut. Bulan lalu, mahasiswi Unisri tewas di kamar kos diduga karena aborsi.
Kita tentu miris dengan semua itu. Dokter maupun pelaku pelaksana aborsi yang di kepalanya hanya cuan dan cuan. Tindakan berbahaya dan berdosa yang malah menjadi kesempatan untuk meraup keuntungan.
Namun disisi lain, adanya penawaran tentu dikarenakan adanya permintaan. Pelaku aborsi janin yang tidak menginginkan kehadiran anak juga tak kalah banyak jaman sekarang. Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), tingkat aborsi mencapai 228 per 100 ribu angka kelahiran hidup. (www.hellosehat.com, 23/08/2023).
Kehamilan diluar nikah, menjadi alasan utama janin-janin tidak berdosa itu dibunuh. Kehadiran mereka tidak diinginkan. Bahkan yang lebih parah lagi, banyak diantara muda-mudi yang melakukan hubungan terlarang tersebut tidak menyadari akan konsekuensi ke arah itu. Dampak dari interaksi dari hubungan pria dan wanita adalah hadirnya anak.
Bahkan, konsekuensi yang paling utama dari hubungan terlarang adalah dosa besar yang sangat berpotensi menjalar kepada orang-orang lainnya. Hal ini sesuatu yang tidak pernah dibahas dalam lingkup undang-undang negara, karena persoalan dosa dan pahala diserahkan kepada masing-masing individu.
Mau jadi orang shalih atau sekuler pilihannya ada pada masing-masing orang. Seruan untuk bertaqwa hanyalah jargon termasuk dalam tuangan undang-undang itu sendiri.
Bagaimanakah cara agar bertaqwa dan menjaga ketakwaan tersebut, tidak menyentuh sisi detailnya. Inilah gambaran tatanan sekuler, dimana negara tidak mengurusi urusan akherat rakyatnya.
Padahal, pada ujungnya semua dampak dari penerapan model begini akan merepotkan negara sendiri untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkannya. Negara Barat tidak pernah menyadari, segala permasalahan yang mereka hadapi adalah bentuk diterapkannya sistem sekuler kapitalisme demokrasi.
Mereka saat ini menghadapi ancaman punahnya generasi di masa depan akibat makin sedikitnya warga yang bersedia menikah, berkeluarga dan mempunyai serta mengasuh anak.
Namun yang lebih pokok dari itu adalah pandangan hidup yang paling utama dalam kehidupan tidak dipunyai masyarakat Barat. Mereka menganut sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga dampaknya adalah kerusakan moral yang tiada terbendung. Aborsi justru menjadi hal yang minta dilegalkan oleh warga Swiss. Seks bebas sudah menjadi hal biasa dalam gaya hidup masyarakat Barat.
Inilah yang saat ini semakin diadopsi oleh masyarakat muslim. Padahal gaya hidup bebas seperti ini sangat bertentangan dengan identitas muslim. Islam adalah agama yang tidak memisahkan kehidupan dunia dengan akhirat. Untuk itu aturannya sempurna mengatur kehidupan termasuk dalam hal kehidupan sosial. Aturan tersebut hadir untuk ditaati sehingga mampu mewujudkan ketentraman, kebaikan dan kedamaian yang sesuai dengan fitrah manusia.
Ustaz Husein Gaza pernah menceritakan gambaran masyarakat Gaza yang menjadi masyarakat terbaik bagi umat Islam, antara laki-laki dan perempuan terbiasa untuk tidak berinteraksi. Karena memang dalam Islam interaksi pria dan wanita itu diatur dan tidak dibebaskan tanpa batas sebagaimana masyarakat Barat sekuler.
Aturan Islam sifatnya bukan mengebiri fitrah manusia, melainkan mengatur supaya kehidupan berjalan sesuai dengan fitrah manusia. Allah Yang Maha Mengetahui tentang bagaimana ciptaannya, ketika menciptakan makhluk laki-laki dan makhluk perempuan, diciptakan beserta potensinya untuk saling tertarik. Islampun memberi solusi pernikahan untuk penyalurannya.
Namun tidak hanya itu, aturan Islam tidak boleh dilihat secara sepotong-sepotong karena akan berkaitan satu sama lain. Bicara pernikahan saja, banyak aspek yang berbeda dalam sistem Islam dan sistem sekularisme.
Apabila kita lihat saat ini, generasi cenderung tidak siap menikah tetapi kecenderungan untuk bergaul bebas sangat besar.
Tidak siap menikah ini banyak aspek juga alasannya, dari persoalan mental dan tanggung jawab yang belum siap maupun aspek kemandirian ekonomi.
Adapun kecenderungan pergaulan bebas sangat dipicu oleh stimulan seksual yang beredar sangat bebas dalam bentuk berbagai media yang sangat mudah dijangkau bahkan oleh anak-anak. Hanya pertahanan keluarga yang diandalkan dalam hal ini.
Berbeda dengan sistem Islam dimana sesuatu yang haram, akan sangat tegas diterapkan negara. Tidak ada toleransi dalam hal pornografi, pornoaksi, peredaran miras, narkoba, seks bebas, pelacuran, termasuk praktek aborsi. Pelakunya akan dijerat dengan aturan Islam yang sesuai dengan tertuang dalam sumber-sumber hukum Islam. Demikianlah aturan Islam menjadi solusi mengatasi maraknya kasus aborsi.
Oleh: Ratna Mufidah, SE.
Aktivis Muslimah
0 Komentar