Topswara.com -- Stunting masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Perbincangan baik dari sisi banyaknya korban bayi dan anak-anak yang terdampak hingga kasus yang marak dana stunting yang mencapai milyaran bahkan trilyunan disalahgunakan.
Menyimpulkan dari perbincangan ini sebagai pertanda bahwa permasalahan stunting belum usai, bahkan menimbulkan kasus baru. Cukupkah penyelesaian stunting hingga bercita-cita zero stunting melalui berbagai bantuan kemudian edukasi serta kerjasama segala pihak dalam sistem kapitalisme sekarang?
Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Jember. Kunjungan ke PT Semen Imasco Asiatic di Jember yang memberikan bantuan program penurunan stunting mengingatkan bukan hanya sekadar bantuan, tetapi juga edukasi.
"Massifkan edukasi publik dan penyuluhan sebagai salah satu pilar pencegahan stunting. Dengan demikian, kesadaran masyarakat akan terbangun, dan timbul keinginan untuk turut berpartisipasi aktif dalam mempercepat penurunan stunting," ujar Wapres Ma'ruf Amin (detikjatim.com 6/12/2023).
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Tengah mencatat ada 20 kabupaten/kota mengalami kenaikan angka stunting. Sebanyak 20 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan angka stunting-nya yaitu Brebes, Purbalingga, Grobogan, Temanggung, Kebumen, Karanganyar, Magelang, Rembang, Purworejo, Sragen, Blora, Pekalongan, Wonogiri, Kota Pekalongan, Pati, Semarang, Batang, Kudus, dan Kota Magelang.Ada 20 kabupaten/kota kasus stunting dari 2021 ke 2022 naik," kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Eka Sulistia Ediningsih ditemui di Solo, Jawa Tengah, Kamis (Kompas.com 7/12/2023).
Pada Agustus lalu salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Palu telah melaporkan kegiatan Kerjasama antara sejumlah Pemda dan BKKBN Sulteng dengan Pihak Lembaga Pengabdian Untad terkait dana-dana Penurunan Stunting.
Bahkan di sejumlah media nasional, Presiden memberi contoh jika dana Stunting yang alokasinya Rp10 Milyar, tetapi yang bersentuhan langsung dengan kegiatan yang benar-benar bersentuhan penurunan stunting tidak cukup 20 persen (responsulteng.com 06/12/23).
Stunting persoalan serius bangsa yang harus diselesaikan berkaitan dengan masa depan bangsa. Melihat berbagai fakta dari tahun ke tahun penurunan angka stunting tidak signifikan. Bantuan dalam bentuk makanan banyak protes masyarakat tidak sesuai dengan dana yang ada dengan pembagian makanan yang masih jauh dari gizi lengkap.
Kejadian ini ada banyak faktor yang berpengaruh, meski sudah dijalankan banyak program oleh berbagai pihak, namun tidak kunjung terselesaikan karena tidak menyentuh akar masalah. Di sisi lain, ada dana besar dialokasikan untuk stunting namun mirisnya ada banyak korupsi.
Faktor penyebab tentunya yang harus diperhatikan agar dapat menyentuh akar masalah. Mengapa banyak kasus stunting karena tidak terpenuhi gizi pada anak minimnya dana dari keluarga, faktor lain kurangnya pengetahuan keluarga edukasi minum dari negara.
Bahkan berimbas kasus baru dalam penyelewengan dana stunting oleh pihak yang diamanahkan, merekapun juga bagian dari masyarakat. Stunting tidak mungkin terselesaikan atau mencapai zero selama negara masih menerapkan sistem kapitalisme.
Sistem kapitalisme inilah yang menimbulkan faktor penyebab terjadinya stunting bahkan tidak terselesaikannya stunting. Dasar pembentukan dari sistem rusak ini adalah asas manfaat yang tentunya memisahkan antara kemaslahatan rakyat dengan aturan yang berlaku Lebih mementingkan pihak tertentu daripada kepentingan rakyat per individu.
Perekonomian yang tidak stabil membuat para pencari nafkah sulit memenuhi kewajiban. Masyarakat lebih teralihkan dari hal-hal yang bersifat hiburan daripada edukasi dalam hal pemenuhan gizi. Karena tontonan bahkan penyediaan difasilitasi negara.
Moral masyarakat yang tergiur penyelewengan danapun menjadi bagian, keserakahan dari sistem rusak. Tidak amanah menggunakan dana untuk kepentingan rakyat tidak diberikan sesuai yang diamanahkan kepada mereka.
Sistem rusak ini harus beralih ke sistem yang benar. Sistem yang benar dapat ditemukan dalam sistem Islam. Sistem Islam memiliki sistem ekonomi yang mampu menyelesaikan stunting dan mewujudkan kesejahteraan hidup individu per individu. Berawal dari sumber harta, pengelolaan, hingga pendistribusiannya semua diawasi oleh pemimpin negara yaitu khalifah.
Edukasi baik lewat tontonan hingga edukasi secara langsung kepada masyarakat juga menjadi bagian yang diutamakan oleh negara sehingga tidak teralihkan pada hal yang sifatnya life style. Keinginan yang kuat oleh masyarakat untuk mempelajari hal yang positif termasuk bagaimana anak terpenuhi kebutuhan gizinya.
Perilaku penyelewengan dana, dalam Islam pembentukan ketakwaan pada individu terbentuk, termasuk juga kebutuhan mereka sudah terpenuhi, sanksi yang tegas diberlakukan bagi ada pihak yang masih melakukan.
Dalam Islam sendiri kita semua tahu bahwasannya penyelewengan dana itu sama halnya dengan perilaku korupsi sehingga hal tersebut sangatlah diharamkan. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al- Baqarah ayat 188. Yang artinya: "Dan janganlah sebagian dari kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui".
Ayat diatas menyebutkan bahwa mengambil harta, memakan harta dan menggunakan harta orang lain tanpa seizin yang bersangkutan serta dilakukan dengan tata cara yang tidak disyariatkan merupakan hal yang haram hukumnya.
Selain itu, ayat diatas juga dapat dijadikan sebagai acuan bahwa pentingnya pendidikan anti korupsi guna mencegah terjadinya kasus-kasus korupsi di masa mendatang.
Wallahua'lam bi shawab.
Oleh : Sri Rahmayani, S. Kom
(Pemerhati Masyarakat)
0 Komentar