Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Utang Bank Dunia atas Nama Sadar Wisata Bertentangan dengan Islam


Topswara.com -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengakui Bank Dunia setuju memberikan pendanaan 30 juta dolar AS atau setara Rp 465 miliar untuk kelanjutan program Kampanye Sadar Wisata (KSW) pada tahun 2024. Selain pendanaan dari Bank Dunia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga akan menyiapkan dana pendukung untuk kelanjutan program KSW 2024. 

Kemenparekraf telah mengungkapkan bahwa “Bank Dunia setuju pada 2024 akan menyediakan tambahan pendanaan untuk kelanjutan program ini,” kata Sandiaga dikutip dari Antara, Senin (27/11/2023). tirto.id/bank-dunia-akan-suntikan-dana-rp465-m-untuk-pariwisata-indonesia-gSEn.

Dari sini kita bisa melihat upaya pemerintah untuk terus menambah utang luar negerinya. Ini baru sektor pariwisata belum sektor-sektor yang lain. Padahal kita tahu hutang pemerintah kita sekarang sudah mencapai Rp. 7.891,35 trilliyun (Rp. 7.891.350.000.000.000). 

Bisa dibayangkan seandainya utang itu dibebankan rakyat Indonesia yang berjumlah 278.800.000 jiwa, maka setiap jiwa warga Indonesia terbebani hutang Rp. 28.304.698. Padahal kita pun paham Indonesia penuh dengan sumber daya alam, baik yang didarat maupun yang dilautnya, lalu kemana semua itu??

Apabila kita telaah lebih dalam, jika tujuan pemerintah hanya untuk meningkatkan perekonomian, tentu dengan hanya program sadar wisata ini saja tidak akan bisa terpenuhi. Banyak hal yang saling berkaitan dengan peningkatan ekonomi. 

Bukankah selama ini pemerintah sendiri yang memberi beban rakyat yang kian mencekik. Lihat saja semua subsidi dicabut, kenaikan BBM, Kenaikan Tarif Dsar Listrik (TDL), langkanya bahan kebutuhan pokok, hilangnya pupuk dari peredaran, mahalnya kesehatan, pendidikan, pajak yang kian mencekik dan lain sebagainya. Jika hal ini belum terselesaikan jangan harap akan ada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan.

Selain itu, munculnya banyak wisata di setiap desa akan banyak pula aktivitas yang ternyata mengandung mudarat yang membahayakan, seperti kemusyrikan, aurat diumbar di mana-mana, konsumsi miras, serta perbuatan negatif lainnya. 

Terlebih lagi jika turisnya berasal dari luar negeri (Barat, ed.) yang bisa membawa kebiasaan dari negaranya masuk ke tempa-tempatt wisata. Contohnya, tempat wisata yang sering dikunjungi turis mancanegara pasti menyediakan tempat mabuk-mabukan, wanita penghibur, hingga peredaran narkoba. Sudahkah hal ini menjadi pertimbangan?

Pada iklim kapitalistik seperti saat ini, jelas tidak ada makan siang gratis. Saat Bank Dunia memberikan dana pelumas pariwisata, pastinya juga tidak diberikan secara cuma-cuma. Pasti ada keuntungan yang mereka incar. 

Artinya jebakan utang adalah salah satu cara untuk mengikat suatu negara agar tunduk pada permainan Barat. Makin besar utangnya, pemimpin negeri pengutang akan makin tidak lagi punya kedaulatan. Mereka dipaksa mengikuti kemauan yang Bank Dunia inginkan.

Yang patut disadari bahwa bantuan utang dari lembaga asing juga akan memberatkan APBN. Utang banyak ataupun sedikit tetap akan menyebabkan APBN porak-poranda dan akan menyengsarakan rakyat juga. Bagaimana tidak, APBN yang harusnya jadi dana untuk pemenuhan kebutuhan rakyat, justru teralihkan ke kebutuhan lainnya. 

Akibatnya, banyak kebutuhan rakyat yang tidak terurusi dikarenakan pemerintah harus mengatur alokasi APBN demi memenuhi kebutuhan negara dan untuk membayar utang. Saat ini saja, pemerintah menggunakan pengeluaran sekitar 14,4 persen hanya untuk bayar bunga utang negara. 

Bayangkan saja, jika bantuan utang terus masuk, negara akan memakai sebagian besar APBN untuk utang. Ujung-ujungnya, makin lama negara akan kesulitan membayar dan bisa terancam gagal bayar. 

Kalau sudah demikian, mau tidak mau negara harus membayar dengan menyerahkan aset yang tersedia. Atau jika tidak maka rakyat akan semakin menekan rakyat dengan berbagai pungutan atas nama pajak dan retribusi. Lagi-lagi beban itu Kembali di pikul rakyat.

Perihal program KSW untuk mendorong desa agar berdaya guna menjadi desa wisata, serta agar desa tersebut mandiri dan berkembang. Ini juga mengisyaratkan bahwa negara seakan berlepas tangan dari tanggung jawabnya untuk mengurusi kebutuhan rakyat. Rakyat dibiarkan berjibaku mengais rezeki sendiri, padahal mereka adalah tanggung jawab negara. 

Program ini juga bukan tanpa masalah. Belum tentu semua desa wisata akan berhasil menjalankan program tersebut. Bagi desa yang berhasil, akan berkembang. Namun, bagi yang gagal, tentu tidak akan ada perubahan. Akhirnya, pembangunan tidak akan tersebar merata. Dan lebih parah lagi jika dana itu dijadikan ladang korupsi baru untuk para pejabat. 

Islam Menyelesaikan Problematika Manusia

Islam adalah agama yang sempurna, mengatur urusan manusia dengan Al Kholik seperti masalah ibadah dan Aqidah, yang mengatur urusan manusia dengan dirinya sendiri seperti akhlak, makanan, minuman, pakaian, dan mengatur urusan manusia dengan manusia yang lain seperti muamalah, uqubat, sistem politik, ekonomi, sosial, militer, pertahan dan keamanan, dan lain sebagainya. 

Maka Allah SWT perintahkan kita masuk islam secara kaffah/keseluruhan. Dan bukti keimanan adalah tunduk dan patuh terhadap seluruh perintah dan larangan Allah dan Rasun-Nya.

Dalam hal utang yang ribawi, Allah SWT bebar-benar melarang dengan keras sebagaimana firman-Nya dalam surat Al Baqoroh ayat 275, 278, 279.
 
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. (Al Baqarah 275).

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang beIum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman" (Al Baqarah 278). 

"Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan RasulNya akan memerangimu." (QS Al Baqarah 279). 

Dari hadis Rasulullah SAW.
"Dosa riba terdiri dari 72 pintu. Dosa riba yang paling ringan adalah bagaikan seorang Iaki-Iaki yang menzinai ibu kandungnya." (HR Thabrani).

"Sesungguhnya satu dirham yang didapatkan seorang Iaki-laki dari hasil riba Iebih besar dosanya di sisi Allah daripada berzina 36 kali." (HR Ibnu Abi Dunya).

"Rasulullah, mengutuk orang yang makan harta riba, yang memberikan riba, penulis transaksi riba dan kedua saksi transaksi riba. Mereka semuanya sama (berdosa)." (HR Muslim).

Jadi jelas utang ribawi adalah haram secara muntlak. Sungguh berbeda dengan sistem yang lain, Islam memiliki pandangan khusus mengenai pariwisata. Risalah yang dibawa Rasulullah SAW. ini memandang bahwa wisata kaum Muslim adalah bentuk upaya untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah Taala. 

Sebagaimana dalam hadis, “ Sesunguhnya wisatanya umatku adalah berjihad di jalan Allah.” (HR Abu Daud).

Tujuan wisata adalah untuk melihat keagungan Sang Pencipta sehingga akan tercipta keimanan yang kuat kepada-Nya. Alhasil, Islam tidak akan menarget wisata sebagai sumber utama pemasukan bagi negara. Islam juga tidak akan membiarkan desa-desa mewujudkan desa wisata hanya demi kepentingan ekonomi atau melestarikan budaya yang justru bertentangan dengan ajaran Islam. 

Dalam sistem islam seorang khalifah bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan warganya. Seluruh kebutuhan primer masyarakat seperti pakaian, makanan, dan perumahan serta kebutuhan umum masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah tanggungjawab penuh negara. 

Negara akan akan melakukan berbagai strategi untuk merebut kembali kekayaan alam yang dikuasai asing dan swasta. Kemudian, akan mengelolanya sendiri untuk dikembalikan kepada rakyat berupa layanan publik, pembangunan jalan, rumah sakit, sekolah, hingga jaminan kebutuhan dasar tiap individu. 

Selain itu ada jizyah, kharaj, usyur, khumus, fai, anfal, gonimah, zakat dan lainnya sebagai pemasukan negara, tidak ada pungutan atau pajak yang membebani rakyat.  

Walhasil, utang ribawi dan Kerjasama dengan bank dunia adalah bertentangan dengan syariat islam. Haram hukumnya negara berhutang dan kerjasama dengan bank dunia. Karena pada hakikatnya utang adalah strategi kafir barat sang penjajahan untuk menguasai aset-aset penting negara. 

Dengan utang, negara akan masuk jebakan permainan barat sehingga tidak perlu menurunkan militernya. Wajib hukumnya kaum muslimin untuk kembali pada ajaran Islam, menegakkan syariah Islam secara kaffah. Dengan begitu kemuliaan dan kesejahteraan akan dapat terealisasi, keberkahan dari langit dan bumi akan diturunkan Allah SWT. 

Sebagaimana firman Allah SWT “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (QS. Al A’rof : 96).


A.B. Latif
Indo Politic Watch
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar