Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tragedi Penggusuran Lahan, Kapitalisme Melahirkan Kezaliman


Topswara.com -- Masalah lahan makin membelit ruang kehidupan. Setiap kebijakan yang ditetapkan belum ada yang benar-benar tuntas menyelesaikan. Rakyat selalu menjadi pihak yang dirugikan.

Penggusuran Lahan Kian Mengancam

Kericuhan dan isak tangis mewarnai penggusuran lahan yang disinyalir sebagai milik PT KAI Divre IV TanjungKarang, Lampung. Warga tetap bersikukuh mempertahankan tempat tinggalnya meskipun kekuatan aparat memaksa untuk meninggalkan tempat tersebut (beritasatu.com, 29/11/2023). 

Warga masih berharap dapat tetap tinggal di wilayah tersebut karena memiliki bukti otentik berupa sertifikat kepemilikan tanah yang diterbitkan negara pada tahun 1968. Warga pun menilai aksi penggusuran tersebut merupakan aksi sepihak yang dilakukan PT KAI. Dan jelas, tindakan tersebut melanggar hukum yang ada.

PT KAI Tanjung Karang mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat hak guna bangunan No. 187 yang diterbitkan tahun 2016, berdasarkan dari grondkaart yang dimiliki PT KAI (beritasatu.com, 29/11/2023).

Banyak warga yang mengungkapkan kekesalannya. Dan akan mengadukan kasus ini kepada DPRD setempat dan Polresta Bandar Lampung. Manager Humas Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari menyatakan pihaknya akan tetap menghormati proses lanjutan yang dilakukan pihak keluarga. 

Pihak KAI hanya menjalankan tugas untuk mengamankan aset negara. Demikian lanjutnya. Sebetulnya pendekatan secara kemanusiaan telah dilakukan pihak PT. KAI sejak jauh-jauh hari. Namun, warga tetap bersikeras tidak mau mengosongkan tempat tinggalnya demi kepentingan negara, tepatnya PT KAI.

Keadaan masyarakat hari ini semakin memprihatinkan. Di tengah sulitnya memenuhi biaya kehidupan harian, masyarakat pun harus dihadapkan pada sulitnya mendapatkan dan mempertahankan tempat tinggal. Ancaman penggusuran kian memutuskan harapan hidup masyarakat. Sertifikat yang dimiliki pun tidak mampu menjamin kuatnya kepemilikan lahan.

Sistem ekonomi kapitalisme yang kini diterapkan semakin jelas menyajikan bahwa penggusuran lahan dan konsekuensinya adalah hal yang niscaya terjadi dan menimpa masyarakat. 

Prinsip kebebasan menjadi asas utama sistem ekonomi kapitalisme. Siapa pun yang memiliki modal otomatis memiliki kekuasaan menetapkan kebijakan sesuai kepentingannya. Parahnya lagi, para kapitalis sekaligus oligarki tersebut mampu menyetir fungsi negara.

Kerakusan oligarki kapitalis otomatis menyengsarakan rakyat. Karena harta milik rakyat dengan mudahnya dikuasai. Tidak peduli dengan keadaan rakyat yang semakin tertindas. Mirisnya lagi, kebijakan ala korporasi oligarki ini pun didukung oleh berbagai kebijakan negara dan aparat keamanan. Otomatis, posisi rakyat pun semakin tertekan dan tidak mampu membela diri.

Kejadian ini tidak hanya terjadi sekali dua kali saja, namun begitu banyak kasus penggusuran lahan yang katanya demi kepentingan negara. Salah satunya kasus Rempang, Wadas, dan kasus lain yang serupa. Kepentingan rakyat akhirnya selalu terkalahkan oleh keserakahan oligarki kapitalis yang hanya mengutamakan keuntungan materi.

Beragam konflik lahan bagai gerbong panjang yang tak berujung. Negara dan rakyat terus bertikai dan berebut lahan. Hasilnya selalu sama, rakyat selalu kalah karena posisinya sangat lemah.

Islam Menjaga Kepentingan Rakyat

Sistem Islam mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan lainnya. Karena negara menempatkan kebutuhan rakyat adalah prioritas utama. Keberadaan korporat oligarki yang menguasai lahan rakyat, akan ditindak tegas. 

Konsep ini hanya akan ditemui dalam sistem Islam dalam wadah khilafah, sebagai institusi amanah yang mengurusi kebutuhan rakyat secara utuh dan menyeluruh.

Pemimpin adalah pengurus umat. Sehingga tanggung jawab pemimpin sangatlah berat. Dan hanya pemimpin amanahlah yang beruntung di hari hisab kelak. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.

"Semua kamu adalah pemimpin dan seluruh pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya atas mereka yang dipimpin" (HR. Bukhari Muslim).

Dalam khilafah, khalifah selaku pemimpin akan senantiasa berhati-hati dalam menetapkan kebijakan. Semua kebijakan ditetapkan untuk menjaga kepentingan rakyatnya. Maslahat rakyat dan terpenuhinya hak rakyat adalah tujuan utama khalifah. Khalifah tidak segan menetapkan sanksi tegas kepada para pemimpin yang tidak amanah mengurusi rakyat.

Konsep inilah yang mampu menjaga hak rakyat. Tidak akan ada kasus penggusuran lahan yang dilakukan secara paksa dalam sistem Islam. Karena sistem hukum dan kebijakan yang diadopsi Khilafah, bersifat tegas dan jelas. Dan semua kebijakan ditujukan untuk penjagaan hak rakyat.

Menyoal masalah lahan, Islam telah jelas mengkategorikan ada tiga jenis kepemilikan lahan. Pertama, lahan milik individu seperti lahan pertanian, hunian, ladang, dan sejenisnya. Kedua, lahan milik umum, seperti hutan, tambang dan semisalnya. 

Ketiga, lahan milik negara, yakni lahan yang di atasnya terdapat bangunan milik negara. Batas-batas kepemilikan pun jelas. Ketika lahan telah dijadikan pemukiman oleh rakyat, negara tidak akan semena-mena melakukan penggusuran. Karena kebijakan ini jelas merugikan rakyat. 

Selama lahan pemukiman tidak berpotensi bahaya bagi rakyat, negara tidak akan merelokasi rakyat. Kecuali jika tanah tersebut berpotensi menimbulkan bahaya bagi penduduk setempat. Negara akan menyediakan tempat hunia rakyat yang lebih aman dan terjamin. 

Seperti kisah pada masa Khalifah Umar bin Al Khatthab. Gubernur Mesir, Amr bin Ash berencana akan memperluas masjid. Dan ternyata perluasan ini memakan lahan rumah milik seorang Yahudi. Setelah dilakukan negosiasi dengan ma'ruf, Yahudi tersebut tetap menolak. Dan akhirnya Yahudi mengadukan masalahnya kepada Khalifah. 

Setelah itu, khalifah memberikan tulang yang disayat kepada Yahudi tersebut untuk disampaikan kepada Amr bin Ash. Gubernur pun bergetar menerima pesan dari khalifah. Dan akhirnya, perluasan masjid pun dibatalkan. Berkaca dari keadilan yang disajikan khalifah, Yahudi pun menjadi seorang muallaf. 

Betapa indahnya pengaturan kehidupan dalam sistem Islam. Amanahnya menjanjikan berkah yang merata bagi seluruh umat. 

Wallahu 'alam bisshawwab. 


Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar