Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sistem Islam Solusi Nyata Kekerasan terhadap Perempuan


Topswara.com -- Kampanye Hari 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2023 dilakukan mulai tanggal 25 Nopember 2023 hingga tanggal 10 Desember 2023. Seperti dilansir dari halaman web komnasperempuan.go.id. 

Bahwa kampanye ini merupakan kampanye Internasional yang dilakukan dalam rangka mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. 

Sebagai institusi nasional HAM di Indonesia, Komnas Perempuan menjadi penggerak kegiatan ini di Indonesia. Aktivitas ini pertama kali dibuat oleh Womens Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Womens Global Leadership. 

Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. 

Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM. 

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa masalah kekerasan terutama yang menimpa kaum perempuan masih kerap terjadi di negeri ini. Peringatan HAKTP yang setiap tahunnya dilakukan nyatanya tidak bisa memberikan solusi karena faktanya kekerasan terhadap perempuan terus terjadi dan bahkan terus mengalami peningkatan. 

Diskriminasi, pelecehan, kekerasan terus menjadi pemandangan yang sehari-hari masih terus disaksikan. Seperti dilansir dari berita antara sumut bahwa tingkat kekerasan masih tinggi termasuk di wilayah Sumatera Utara. Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) mencatat bahwa kekerasan terhadap perempuan baik KDRT maupun kekerasan seksual masih terus terjadi di negeri ini khususnya di Sumatera Utara. (antaranews.com, 24/02/2020).

Contoh lain di Bontang, Kalimantan Timur kekerasan terhadap perempuan juga sangat tinggi bahkan masuk kategori mengkhawatirkan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Bontang melaporkan bahwa di tahun 2023 ini terjadi kenaikan 87 kasus dari sebelumnya. (Tribunnews.kaltim.co, 20/9/2023). 

Fakta ini menunjukkan bahwa peringatan HAKTP yang setiap tahun diadakan hanya Seremonial belaka, karena tanpa Langkah nyata. Sehingga terbukti kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan juga anak masih kerap terjadi. Maka sejatinya kampanye ini tidaklah bisa dijadikan sebagai solusi mengakhiri berbagai kekerasan yang terjadi. 

Hal ini disebabkan karena kapitalisme sekularisme yang menjadi biang masalahnya justru dijadikan sebagai solusi penyelesaian. Bagaimana bisa yang menjadi sumber masalah justru dianggap sebagai jalan solusi?

Untuk itu perlu pandangan dan mekanisme ideologis dalam menangani persoalan perempuan ini. Tirak ada gunanya banyak UU perlindungan perempuan dan sebagainya, selama paradigma yang dipakai adalah kapitalisme sekulerisme yang mengagungkan kebebasan prilaku dan menjadikan kenikmatan jasmani sebagi standar kebahagiaan.

Karena perempuan begitu dimuliakan dalam Islam, maka kehormatan dan kemuliaannya harus benar-benar dijaga. Fitrahnya sebagai seorang istri, ibu dan manager rumah tangga adalah yang utama. 

Jikapun harus bekerja dan beraktifitas diluar rumah, maka jangan sampai menjadikannya lupa dengan kodratnya. Namun ideologi sekularisme saat ini nampaknya memang telah menggerus peran utama kaum wanita. 

Bahkan para pegiat gender tidak bosan untuk terus menyudutkan kaum wanita yang ingin menjalankan aturan agamanya dengan sempurna. Peran sebagai ummu warabbatul bait dianggap tidak lebih baik daripada beraktivitas dalam kehidupan publik. Menurut mereka wanita berdaya adalah yang menghasilkan pundi-pundi rupiah. 

Akhirnya fakta saat ini dengan bekerjanya para wanita telah memberikan peluang yang seluas-luasnya atas kezaliman, ketidakadilan dan pelecehan terhadap perempuan. Bagaimana tidak, di dalam sistem liberal, perempuan dijadikan budak syahwat. Perempuan dibebaskan mengumbar kecantikan wajah dan tubuhnya atas nama HAM. 

Bahkan dalam sistem kapitalisme  liberal ini, yang mengagungkan kebebasan maka kecantikan dan moleknya tubuh perempuan bisa dijadikan komoditas bisnis. Tidak hanya itu, sistem sekularisme liberal juga meniscayakan merajalelanya pornografi. Akhirnya dari sanalah pintu-pintu pelecehan seksual terhadap perempuan terbuka lebar. 

Begitu nestapa nasib kaum perempuan ketika tidak bersandar pada aturan dari Sang Pencipta. Tidak ada yang melindungi kehormatannya, menjamin keamanannya, memenuhi kebutuhannya. 

Maka sejatinya perempuan hanya butuh syariat Islam yang diterapkan secara kaffah dalam kehidupannya. Sudah saatnya kaum perempuan memperjuangkan tegaknya Islam kaffah dalam naungan khilafah. 

Karena hanya Islam yang terbukti satu-satunya sistem yang ramah terhadap perempuan, yang akan menjaga iffah dan izzah mereka. Yang akan memberikan perlindungan sempurna kepada mereka, 

Sebagaimana pernah dicontohkan bagaimana Khalifah Al Mu'tashim Billah yang membela dan menyelamatkan kehormatan seorang wanita yang dilecehkan oleh orang kafir Romawi dengan mengerahkan pasukannya sepanjang amuria hingga Baghdad . Tidakkah kita merindukan sistem itu?

Wallahu`alam bisshawab.


Oleh: Fitriani, S.Hi.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar