Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rumah Mahal, Sudah Biasa dalam Sistem Kapitalisme


Topswara.com -- Rumah adalah salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus terpenuhi, namun sayangnya saat ini, harga rumah sangatlah mahal. Maka dari itu masyarakat yang ingin memiliki rumah, setidaknya harus merogoh kocek yang sangat dalam. Persiapan budget pun tidak kalah penting. 

Untuk memiliki hunian pribadi yang nyaman masyarakat harus mempersiapkan budget setidaknya mencapai angka miliyaran rupiah.

Menurut Director Research & Consultancy Services Leads Property Martin Samuel Hutapea Dari data Leads Property, untuk rumah komersial harga rata-rata yang dibandrol per-unitnya di wilayah Jabodetabek mencapai Rp 2,5 miliar. 

Wilayah dengan rumah subsidi diantaranya adalah daerah Bekasi dibandrol mencapai mencapai harga Rp 1,5 miliar, begitupun dengan daerah Depok yang harganya mencapai 1,8 miliar, serta daerah Bogor di bandrol sekitar harga Rp 0,9 miliar dan sekitar daerah Tangerang bahkan jauh lebih tinggi dibandingkan yang lainnya, yaitu di bandrol dengan harga Rp 3,1 miliar.(cnbcindonesia.com) (1/12/2023)

Harga rumah yang sangat tinggi ini, jelas sangat mempersulit masyarakat untuk memiliki hunian yang layak. Sebagaimana kita mengetahui bahwa tingkat kemiskinan dan pengangguran di Indonesia masih tergolong tinggi. 

Walaupun ada rumah yang disubsidi oleh pemerintah namun harganya masih tergolong mahal untuk masyarakat menengah ke bawah khususnya. Fasilitas KPR yang diberikan pemerintah pun tidak menjadi solusi bagi masyarakat.

Hal ini menjadi tambahan catatan kelam pemerintah yang belum mampu terselesaikan. Ini terjadi karena sistem pemerintahan kita hari ini masih menjadikan kapitalisme sebagai dasar dari pemikiran juga keputusan. 

Kapitalisme membentuk masyarakat menjadi manusia yang hanya fokus kepada harta dan kekuasaan, sehingga yang kaya makin kaya sedangkan yang kurang mampu makin melarat. Pada akhirnya gap yang terjadi di masyarakat semakin kentara. Hal ini jelas menyulitkan masyarakat menengah ke bawah untuk mendapatkan rumah yang layak huni.

Adanya liberalisasi lahan dalam sistem kapitalisme juga memperparah kesulitan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak. Belum lagi pengelolaan bahan-bahan pembuatan rumah seperti semen, besi, batu bata dan yang lainnya dikelola oleh perusahan yang dimiliki orang perseorangan ataupun swasta. 

Sehingga wajar saja pembangunan rumah menjadi mahal, karena pada dasarnya mereka mencari keuntungan. Maka tidak heran, jika hari ini harga rumah semakin tinggi. Karena dalam sistem ekonomi kapitalisme dikenal dengan istilah, “rauplah keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya,” sehingga dapat kita simpulkan dalam sistem kapitalisme, negara hanya menjadi regulator dan fasilitator untuk para elit kapital yaitu asing dan aseng. 

Kita membutuhkan solusi yang bukan hanya sekedar uji coba yang apabila gagal coba lagi terus menerus. Akan tetapi, kita membutuhkan solusi yang benar-benar memberikan jalan keluar bagi masyarakat hari ini. Solusi itu sebenarnya sudah berada di depan mata kita, namun kita masih enggan untuk menggapainya. 

Indonesia adalah negara mayoritas kependudukan dengan agama Islam. Sudah selayaknya kita sebagai umat Islam mengembalikan aturan–aturan yang berlaku dalam kehidupan hari ini kembali pada aturan Islam. 

Bukan lagi hanya sebagai aturan terhadap ibadah yang dilakukan oleh individu saja, seperti shalat, puasa dan zakat, namun mencakup semua aturan dalam lapisan kehidupan, baik segi aturan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum dan lain-lain yang kita kenal dengan daulah khilafah.

Dalam daulah khilafah Islam, negara akan menjamin kesejahteraan masyarakatnya dan pemenuhan terhadap kebutuhan. Baik itu, dalam hal kebutuhan pangan, sandang maupun papan. Serta baik itu pendidikan maupun kesehatan masyarakatnya. 

Negara tidak boleh menjadi regulator yang menyerahkan urusan masyarakat seperti sandang, pangan maupun papan kepada pihak swasta atau asing. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus) dan ia bertanggungjawab atas (urusan) rakyatnya" (HR.Al-Bukhari).

Maka seorang Imam (khalifah) tidak boleh memberikan kepengurusan negaranya kepada pihak swasta ataupun asing, sebagaimana yang terjadi hari ini. Khilafah akan memberikan jalan keluar bagi masyarakat yang membutuhkan rumah. 

Diantaranya dengan cara mengambil alih pengelolaan sumber daya alam yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti semen, batu bata juga dalam pengelolahan bahan-bahan hasil hutan seperti kayu dan papan. Maka masyarakat akan mudah untuk membangun tempat tinggal yang layak huni dan aman. 

Wallahu a’lam.


Oleh: Zayyin Afifah, A.Md., S.Ak.
Pengajar dan Aktivis Dakwah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar