Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Refleksi Peringatan Hari Guru di Tengah Pembelajaran Merdeka Belajar


Topswara.com -- Dilansir dari kemendikbud.co.id pada tanggal 24/11/23 Hari Guru Nasional (HGN) setiap tahunnya diperingati pada tanggal 25 November. Peringatan HGN juga menjadi suatu bentuk apresiasi yang diberikan kepada para guru atas semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi dalam merdeka belajar demi terwujudnya pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik. Tema yang diusung dalam peringatan HGN (Hari Guru Nasional) tahun 2023 adalah “Bergerak Bersama, Rayakan Merdeka Belajar”. 

Dapat dilihat dari berita di atas bahwa setiap tanggal 25 pada bulan November selalu diperingati dengan hari guru Nasional. Namun masalahnya apakah guru sudah sejahtera? dan para siswa menjadi pribadi yang baik dengan kurikulum merdeka belajar? Inilah yang membuat kita masih mencari jawabannya. 

Sebab kita perlu mengingat kembali peristiwa demi peristiwa yang menimpa para guru atas perlakuan siswanya sendiri yang melakukan perundungan atau siswa dengan siswa lalu masalah gaji guru kecil, adanya kasus senioritas antar guru, pergaulan bebas, aborsi, pernikahan dini, tawuran, klithih, judi online dan lain-lain. 

Begitu banyak PR dipundak guru dalam menjalankan amanah dan tanggungjawab menjadi seorang guru yang mampu mendidik, memberi contoh dan akhlak yang baik kepada siswanya. Inilah akibat dari sistem kapitalisme yang seharusnya negara pun membantu membuat tugas guru menjadi ringan agar ada kontrol dan hukum sesuai dengan hukum suara yakni bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits. 

Akibat dari makin jauhnya Islam pada diri meraka dan merasa asing, maka sangat perlu kita merenung di hari guru nasional ini. Agar peringatan hari guru dari tahun ke tahun tidak berjalan hanya sekadar merayakan atau euphoria semata butuh solusi yang hakiki dalam mengatasi masalah ini. 

Negara, masyarakat, dan individu harus dikuatkan secara syaksiyah Islamiah dan nafsiyah Islamiah hanya dapat terwujud apabila sistem Islam yang dinamakan khilafah memimpin dan menjadi aturan dalam kehidupan sehari-hari di dalam sebuah negara. 

Adapun firman Allah SWT sebagai berikut: 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا۟ فِى ٱلْمَجَٰلِسِ فَٱفْسَحُوا۟ يَفْسَحِ ٱللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُوا۟ فَٱنشُزُوا۟ يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman apabila dikatan kepadamu: "berlapang-lapanglah dalam bermajlis, Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untuk-mu". Dan apabila dikatakan: "berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu pengetahuan beberapa derajat dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mujadalah:11). 

Dari penggalan ayat diatas menunjukkan bahwa ilmu agama yang diajarkan guru sangatlah luar biasa, penting serta sungguh mulia dan kedudukan seorang guru sangatlah luar biasa. Maka harus kita hormati dan bersikap santun, serta berakhlak baik dan mencintai guru karena Allah SWT.  

Negara juga tidak akan membiarkan ada gelar ‘pahlawan tanpa tanda jasa’, melainkan akan memuliakan dan memberikan gaji yang senilai dengan kerjanya. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, misalnya, gaji guru mencapai 15 dinar (1 dinar setara 4,25 gram emas). 

Oleh karena itu sudah saatnya kita memperjuangkan untuk tegaknya kembali sistem Islam agar kembali berjaya dan diterapkan dalam naungan khilafah Islam. Dan merupakan sistem yang menyejahterakan guru, rakyatnya, adil dan diatur berdasarkan syariat Islam bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis.


Oleh: Yafi'ah Nurul Salsabila
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar