Topswara.com -- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta pengusaha Indonesia jangan lebai karena adanya gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, yang kemudian dikaitkan dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Kekhawatiran pengusaha itu terlalu mengada-ada dan berlebihan. Karena faktanya, PHK sepihak dan massal sudah banyak dilakukan oleh pengusaha sebelum adanya gerakan boikot Israel!
Apalagi setelah adanya Undang Undang Cipta Kerja yang makin memudahkan PHK dan juga memudahkan praktek kerja kontrak dan outsourcing! Demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) dalam keterangan pers tertulis (09/12/2023).
Mirah Sumirat menyatakan bahwa akar penyebab maraknya PHK massal di Indonesia, bukan pada gerakan boikot Israel. Tetapi terletak pada Pemerintah yang membuat regulasi yang makin memudahkan PHK dengan menurunkan nilai pesangon serta pada pengusaha yang semakin serakah ingin memperkaya korporasi dengan menekan biaya kesejahteraan pekerja!
Mirah Sumirat juga menegaskan gerakan boikot produk terafiliasi Israel adalah gerakan moral rakyat Indonesia yang sesuai dengan amanah Pembukaan UUD 1945.
Boikot Israel adalah perjuangan minimal yang bisa dilakukan oleh rakyat Indonesia untuk ikut mewujudkan perdamaian dunia. Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel seharusnya bisa dimanfaatkan oleh pengusaha Indonesia, sebagai peluang untuk lebih memajukan usaha-usaha lokal asli Indonesia.
Jika sebelumnya orang membeli ayam goreng dan kopi di perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, saat ini beralih lah ke ayam goreng dan kopi produk usaha kecil menengah asli Indonesia, ungkap Mirah Sumirat.
Mirah Sumirat juga mempertanyakan komitmen para pengusaha yang menolak gerakan boikot Israel. Karena faktanya, di banyak perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, masih banyak terjadi pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan, seperti upah minimum, hak kebebasan berserikat, dan lain sebagainya.
Kemana para pengusaha itu, khususnya asosiasi atau organisasi pengusahanya? Kok tidak bersuara ketika ada pelanggaran hak normatif di perusahaan-perusahaan lain?
Pengusaha jangan lah cari-cari kambing hitam, seolah-olah adanya gerakan boikot Israel ini menjadi alasan PHK massal di Indonesia, pungkas Mirah Sumirat.
Jakarta, 09/12/2023
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia
Mirah Sumirat, SE
Presiden
Sabda Pranawa Djati, SH
Sekretaris Jenderal
0 Komentar