Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Peliknya Masalah Polusi Ibukota, Islam Solusi Nyata


Topswara.com -- Polusi udara di Ibu kota (Jakarta) cukup memprihatinkan dan masih menjadi masalah serius. Karena kondisi udara yang tidak sehat tentu akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Dalam hal ini pemerintahlah seharusnya yang bertanggung jawab untuk mengatasinya. 

Namun faktanya, selama ini upaya yang dilakukan belum menunjukkan hasil yang berarti. Maka sangatlah wajar jika rakyat kerap menuntut agar masalah tersebut cepat diselesaikan, bukan hanya sekadar janji belaka. 

Sekadar untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Presiden Joko Widodo beserta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya terkait kasus polusi udara di ibu kota. Kedua pejabat negara tersebut menghadapi gugatan Melanie Subono dan 29 orang lainnya yang tergabung dalam Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (Ibukota). 

Sebelumnya, Presiden RI dan Menteri LHK telah kalah dua kali dalam gugatan class action mengenai polusi udara yang buruk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Jakarta. Tersebab hal itu mereka melakukan kasasi karena merasa belum puas dengan putusan pengadilan. Meski pada akhirnya pun kasasi mereka ditolak juga oleh MA pada 13 November 2023. 

Berdasarkan catatan situs resmi MA, Koalisi Ibukota pernah menggugat lima pejabat pemerintah pada 4 Juli 2019. Para tergugat tersebut di antaranya; Presiden RI, Menteri LHK, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur DKI Jakarta. (Kompas.com, 19/11/2023).

Penolakan MA atas kasasi presiden dan kawan lainnya terkait kasus polusi udara di Jakarta dianggap sebagai kemenangan rakyat. Hal ini berkonsekuensi pada kewajiban menjalankan hukuman oleh presiden dan kawan-kawan. 

Namun anehnya hukuman yang diberikan hanya dalam bentuk pengetatan Baku Mutu Udara Ambien Nasional yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia, lingkungan, dan ekosistem termasuk kesehatan populasi yang sensitif berdasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Padahal semua itu sejatinya merupakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) para tergugat. 

Keputusan tersebut memang menunjukkan adanya upaya dari rakyat untuk memberikan pelajaran kepada penguasa agar bertanggung jawab terhadap masalah polusi Ibu kota. 

Akan tetapi juga menunjukkan betapa pemerintah belum terlihat serius dalam menangani masalah tersebut. Selain itu, sekalipun rakyat mengajukan gugatan, peradilan juga tidak memberikan solusi yang tuntas agar masyarakat terselamatkan dari bahaya polusi. 

Inilah sikap penguasa yang lahir dari sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang berlandaskan keuntungan atau manfaat, sekaligus meminggirkan peran agama dalam mengatasi setiap persoalan. 

Alhasil, solusi yang ditawarkan kerap tidak menyentuh akar masalah malah rakyat sendiri yang disibukkan untuk mengatasinya sendiri. Penguasa yang ada cenderung hanya memanfaatkan jabatan untuk eksistensinya dan para kroninya. 

Tidak hanya itu, tabiat penguasa dalam sistem kapitalisme terkesan tidak mau ambil pusing terhadap tuntutan rakyat. Karena orientasi dalam sistem kapitalisme adalah meraup keuntungan bukan fokus mengurusi rakyat. Penguasa hanya sebatas regulator bagi para korporat yang telah berjasa mengantarkannya pada kekuasaan. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil cenderung tidak pro terhadap rakyat melainkan pada korporat. 

Islam Mengatasi Masalah Polusi

Peliknya penyelesaian masalah polusi yang tidak kunjung usai telah jelas dikarenakan sistem yang diembannya yakni kapitalis. Maka jelas pula jika ingin masalah polusi selesai secara tuntas tentu harus diselesaikan dengan sistem pula. Dialah sistem Islam yang hadir sebagai solusi bagi setiap permasalahan rakyat tak terkecuali masalah polusi. 

Islam dalam hal ini menempatkan penguasa sebagai penanggung jawab atas urusan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. yang artinya: "Imam (pemimpin) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia akan diminta pertanggung jawaban atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari). 

Hadis tersebut akan melahirkan penguasa yang optimal mengurus rakyatnya. Sehingga ketika terjadi masalah seperti kasus polusi, negara tidak akan lari dari tanggung jawab. Negara akan berupaya untuk menjauhkan rakyatnya dari bahaya apapun yang akan mengancam keselamatan mereka.

Selain itu, negara juga akan mencari solusi yang mendasar dan komprehensif bagi masalah polusi. Hal itu bisa dilakukan dengan cara memastikan industri untuk menggunakan aspek keberlanjutan lingkungan. 

Seperti mendorong industri menggunakan sistem produksi yang bersih dan ramah lingkungan. Industri juga diarahkan bukan untuk pencapaian keuntungan semata, akan tetapi untuk tercapainya kemaslahatan umum. 

Tidak hanya itu, negara juga akan mendorong riset-riset pengolahan limbah, pengembangan material ramah lingkungan maupun teknologi hijau. Dari hasil tersebut negara akan menentukan kebijakan terkait emisi kendaraan, tata ruang kota, tata kelola pembangunan yang ditujukan untuk mengurangi polusi udara. Upaya ini dapat direalisasikan secara maksimal karena negara yang menerapkan Islam memiliki sistem keuangan yang stabil yakni baitulmal. 

Anggaran negara akan dirancang sesuai kebutuhan per wilayah, kemudian mengalokasikan anggaran untuk upaya-upaya tersebut dari pos kepemilikan umum dan pos negara baitulmal. 

Jika nanti terbukti penguasa melakukan pelanggaran seperti gugatan pemerintah saat ini, maka kasus tersebut akan diselesaikan oleh qadhi mazalim. Qadhi mazalim adalah peradilan untuk menghilangkan kezaliman negara terhadap orang yang berada di bawah wilayah kekuasaannya. 

Dimana kezaliman tersebut dilakukan sendiri oleh pemimpin negara, pejabat maupun pegawai yang lain. Apalagi jika kezaliman tersebut berkaitan dengan tindakan semena-mena, abai terhadap urusan rakyat dan lebih berpihak kepada para korporat, maka qadhi mazalim akan memberhentikan pejabat tersebut. 

Begitulah sistem Islam ketika menangani masala, tidak akan berbelit-belit, sehingga rakyat merasakan keadilan tanpa harus menunggu kepastian yang tidak jelas. 

Oleh karena itu, kita makin yakin bahwa hanya sistem Islam lah yang mampu menyelesaikan persoalan demi persoalan yang menimpa rakyat saat ini, bukan sistem kapitalis yang penuh dengan kecurangan dan berbelit-belit. 

Wallahu a'lam bi ash-shawab.


Oleh: Sri Murwati
Pegiat Literasi, Komunitas Rindu Surga
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar