Topswara.com -- Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke 75 digelar pada 10 Desember 2023. Tahun ini Indonesia mengusung tema Harmoni dalam Keberagaman. Tema ini bertujuan menjadi pengingat akan pentingnya mengakui, menghormati, dan merayakan keragaman Indonesia yang berlimpah.
Namun sangat disayangkan, skor Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia tahun ini anjlok. Hal ini berdasarkan data yang diungkap Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), skor Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia 2023 turun menjadi 3,2 dimanah sebelumnya 3,3.
Adapun rujukan pemberian skor berdasarkan pemenuhan hak-hak yang mengacu pada 6 indikator pada variable hak sipil dan politik. Dan lima indikator pada variable hak ekonomi, sosial, budaya yang diturunkan dalam 50 sub indikator.
Skala 1 menggambarkan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM yang paling buruk. Sedangkan skala 7 menunjukkan penghormatan dan pemenuhan HAM yang paling baik.
Berdasarkan penjelasan Setara Institut, pada variable hak sipil dan politik berada pada angka 3 dengan indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat hanya memperoleh skor 1,3 sehingga menjadi yang terendah di antara seluruh indikator lainnya.
Setara mengungkap, Sejak tahun 2019 Jokowi memimpin, tak pernah berhasil mencapai skor indeks HAM di angka 4. Skor capaian tertinggi adalah di angka 3,3. Selama hampir menuju satu dekade pemerintahan Jokowi memiliki kinerja paling buruk dalam melindungi dan memenuhi hak warga atas tanah dan kebebasan berpendapat. (CNN Indonesia, 10-10-2023).
Anjloknya skor HAM Indonesia menjadi PR bagi Pemerintah dalam pengekang HAM, Peneliti Ruang Arsip dan Sejarah (Ruas) Ita Fatia Nadia mengungkap terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak kunjung terselesaikan hingga kini yakni, peristiwa Talangsari Lampung 1989, peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, penembakan di Trisakti 1998, semanggi I dan 1998 dan Semanggi II 1999, peristiwa pembunuhan Dukun santet 1998-1999, peristiwa Simpang KKA-Aceh 1998, peristiwa Wasior-Papua 2001-2022, peristiwa Wamena-Papua 2003 dan peristiwa Jambu Keupok di Aceh 2003. (VOA, 8-12-2023).
Meskipun peringatan hari HAM digelar setiap tahun, kasus kejahatan terhadap kemanusiaan dan penegak hukum dinilai masih jauh dari harapan. Wajar jika para aktivis HAM menilai penegakan HAM di Indonesia masih sangat lemah.
Negara seharusnya mengusut dan mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat di masa lalu. Namun hingga saat ini tidak pernah dilakukan.
PBB mengadopsi Deklarasi Universal HAM (Universal Declaration Of Human Rights/UDHR). Seluruh negara memperingati hari penting tersebut. Negara-negara Barat dan lembaga internasional terus mengharuskan isu HAM sebagai solusi berbagai masalah dunia. Dunia menjadikan HAM sebagai standar dalam menyelesaikan berbagai persoalan di dunia.
Indonesia sebagai negara demokrasi menjadikan HAM sebagai tameng perlindungan bagi minoritas. Saat sedikit saja minoritas tertindas maka para pegiat HAM akan lantang bersuara, namun jika mayoritas tertindas bagi negeri mayoritas muslim HAM tidak berlaku.
Mereka akan lantang mengatakan mayoritas harus menghargai minoritas. Mereka akan meneriakkan saling menghargai dan toleransi meskipun kesalahan ada di tangan minoritas.
Olehnya itu, sebagai seorang Muslim, umat harus memahami bahwa HAM adalah prinsip yang salah, karena menjadikan manusia bebas tanpa aturan, sementara fitrah manusia adalah lemah. Penerapan HAM dalam kehidupan akan bertabrakan dengan kepentingan orang lain, sehingga persoalan tidak kunjung selesai, bahkan menyimpan bahaya pada masa yang akan datang.
Islam menetapkan semua perbuatan terikat hukum syarak. Hak dasar manusia seperti hak hidup, menjalankan ibadah, keamanan, kesehatan, pendidikan, hak mendapatkan makanan dan minuman hanya akan terpenuhi jika penerapan hukum syarak terlaksana di muka bumi. Dan dengan penerapan Islam secara kaffah hak dasar manusia akan terpenuhi begitu juga terpenuhinya maqasid syariah sehingga manusia dapat hidup tenang.
Allah SWT berfirman: “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS Al-Maidah: 50). Olehnya itu mari jadikan Islam sebagai solusi dan buang HAM pada tong sampah peradaban.
Wallahu alam bisshawab.
Oleh: Nahwati
Pegiat Literasi
0 Komentar