Topswara.com -- Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan kembali di langsungkan pada 25 November sampai 10 Desember tahun ini, sebagaimana yang dilansir dari komnasperempuan.go.id. (23/11/2023).
Peringatan ini juga memiliki keterikatan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia Internasional. Untuk itu, pada momen tersebut ditekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan perempuan masih di ambang ketidakpastian. Keamanan yang belum terjamin, dalam pandangan dunia, perempuan juga belum mendapatkan tempat yang aman.
Berbagai strategi di kerahkan untuk mencegah dan menghapus tindak kekerasan terhadap perempuan, anank-anak maupun orang dewasa. Pada hakikatnya berbagai strategi tersebut memang dilaksanakan untuk mencapai tujuan.
Namun jika menelisik lebih jauh, sekian lama setelah dibuatnya peringatan-peringatan yang semacam, nyatanya tidak mengurangi bahkan kasus kekerasan semakin meningkat seiring dengan rusaknya lingkungan hidup.
Aksi yang dilakukan untuk menghentikan kekerasan tehadap perempuan seakan tidak berpengaruh sama sekali dan dianggap sebatas seremonial yang tidak berujung pada aktivitas yang nyata.
Kekerasan masih banyak terjadi, seperti pembunuhan, tindak kejahatan seksual, tekanan dan tindakan lainnya yang menjadikan perempuan sebagai sasaran.
Belum lagi keterikatan HAM pada peringatan ini semakin memperjelas standar ganda yang dilancarkannya.
Kekerasan fisik yang dialami perempuan di berbagai wilayah. Atau bukti nyata yang dialami perempuan-perempuan serta anak-anak di bumi Palestina yang tidak kunjung mendapatkan perhatian khusus. Mununjukkan bahwa aksi kampanye tersebut bersifat paradoks serta dinilai sebagai solusi yang kurang tepat, karena tidak mampu menyasar akar permasalahan.
Sistem Kufur Pemegang Alur
Bentuk kekerasan yang dialami oleh perempuan saat ini nyatanya bukan hanya dalam bentuk fisik. Namun juga berupa bentuk eksploitasi peran perempuan yang dimanfaatkan sebagai komoditas ekonomi. Pemberdayaan ekonomi perempuan adalah hasil dari pemikiran para kapitalis sebagai bentuk peralihan kepentingan oligarki demi menciptakan keuntungan.
Perempuan disibukkan dengan berbagai urusan hingga mengabdikan diri pada para pemilik modal dengan berbagai iming-iming yang menggiurkan. Walhasil, kehilangan peran terbaiknya sebagai pencetak generasi. Hal ini menciptakan pengaruh yang berkepanjangan.
Kelemahan sistem pendidikan juga menjadi pemicu ketidak sadaran perempuan akan peran terbaiknya. Hal ini merupakan dampak dari diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang memegang alur tata kelola suatu negri.
Perempuan dalam Kacamata Islam
Jaminan Islam bagi kehidupan perempuan sudah tentu jauh dari padangan kapitalisme. Islam dengan serta merta memberikan jaminan kehidupan yang layak bagi perempuan tanpa syarat. Dalam kacamata Islam, perempuan adalah kehormatan yang harus dijaga. Dengan aturan-aturan terperinci yang telah Allah tetapkan untuk mengatur segala hak dan kewajiban perempuan sesuai dengan porsi yang sesuai dan adil.
Berbagai aturan yang Allah tetapkan adalah sebagai bentuk penjagaan dan pemeliharaan kesucian. Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di mata Allah, serta perbedaan hanya terletak pada peran dan keawajibannya dalam menjalankan amanah di kehidupan.
Kebutuhan perempuan dalam Islam terakomodasi dengan efisien. Seperti pelayanan pendidikan yang berasaskan akidah islam, penjagaan dari penerapan sistem sosial masyarakat yang menjaga pergaulan perempuan sesuai dengan aturan Islam, serta peran negara yang memberikan penanganan terbaik untuk masalah rusaknya pergaulan genersi.
Be A Muslimah Diamond
Dalam naungan kapitalisme muslimah akan teramat susah untuk melakukan upaya penjagaan diri maupun keluarga. Negara saat ini tidak menerapkan sistem Islam dalam tata kelola pemerintahannya. Untuk itu, perlu upaya yang lebih besar karena peran yang seharusnya diemban oleh negara, kini menjadi tanggungan pribadi.
Untuk itu, ada beberapa upaya yang mampu dilakukan untuk mengembalikan peran terbaik perempuan, mencegah semakin berkembangnya tindak kekerasan yang terjadi, serta mewujudkan muslimah diamond yang mulia.
Pertama, mulai mengkaji Islam kaffah, karena pokok permasalahan yang terjadi saat ini adalah imbas dari pemisahan peran agama dari kehidupan. Dengan mengkaji Islam secara keseluruhan, diri mampu terjaga dari pemahaman-pemahaman yang menyimpang.
Membentuk pola pikir dan pola sikap yang Islami sehingga mampu membentengi diri dan mengetahui antara yang benar dan yang salah.
Kedua, tidak bertumpu dan bertahan dalam sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehiupan, menggantinya dengan kurikulum yang berlandaskan akidah Islam.
Ketiga, menjadi problem solver. Menjadi pemecah masalah bukan hanya masalah pribadi, namun juga menjadi pemecah masalah di tengah-tengah masyarakat. Tentu dengan bekal pemahaman Islam yang menyeluruh dan pemkiran cemerlang.
Keempat, menjadi duta Islam dengan menyebarkan pemikiran Islam ke tengah-tengah masyarakat, dengan tujuan menyadarkan masyarakat akan kesempurnaan sistem Islam. Sehinga pemikiran Islam semakin teropinikan ke seluruh lapisan masyarakat.
Terakhir, bergabung dalam jamaah ideologis untuk mencapai tujuan utama membangkitkan masyarakat serta penerapan hukum Allah dalam skala negara.
Demikian Islam memberikan solusi untuk masalah kekerasan serta upaya penanganan dan perlindungan. Memahami akar permasalahan berasal dari penerapan sistem yang salah, sudah saatnya kita beralih ke sistem yang lebih baik. Menerapkan Islam secara keseluruhan dan menegakkan kembali negara Islam demi kembalinya kemuliaan dan kesejahteraan.
Oleh: Olga Febrina
Mahasiswi dan Aktivis Dakwah
0 Komentar