Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Keselamatan Kerja Terabaikan dalam Sistem Kapitalisme


Topswara.com -- Kecelakaan kerja adalah insiden yang terjadi ditempat kerja tanpa terencana dan berdampak pada cedera fisik maupun mental bahkan kematian karyawan atau pekerja.

Penyebab kecelakaan kerja pun beragam, mulai dari faktor manusia, peralatan, material kerja bahkan karena bencana alam. Itu sebabnya dibutuhkan Standart Operating Procedure (SOP) dan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai bentuk pencegahan terjadinya kecelakaan kerja.

Kecelakaan kerja yang baru-baru ini terjadi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Minggu (24/12) sekitar pukul 05.30 menambah daftar panjang kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Setidaknya 12 orang meninggal dunia dan 39 orang lainnya luka-luka akibat meledaknya tungku pengolahan nikel di PT ITSS. (voaindonesia.com/24/12/2023)

Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal kebakaran yang terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah adalah dampak dari diabaikannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap pekerja lokal, dan dampak dari investasi cina di Morowali yang menyebabkan upah murah. (cnnindonesia.com 24/12/2023)

Seiring berulangnya kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan tersebut maka Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tengah mendesak pemerintah untuk menghentikan produksi nikel di PT Indonesia Morowali Industrial Park. Kepala Advokasi dan Kampanye WALHI Sulteng Aulia Hakim mendesak pemerintah jangan hanya diam, PT IMIP harus dihentikan dan diberi sanksi tegas. (Tempo.co 24/12/2023)

Berulangnya kecelakaaan kerja yang terjadi di Indonesia mengindikasikan bahwa perusahaan dalam sistem kapitalisme abai dalam upaya pencegahannya terutama dalam menyediakan APD dan SOP. Kapitalisme telah gagal menciptakan jaminan keamanan para pekerja. 

Ditambah lagi jam kerja dan gaji yang tidak sesuai. peralatan yang tidak dikontrol, bahkan tidak jarang demi meraup keuntungan besar perusahaan rela mengorbankan karyawan atau pekerjanya. Sungguh sangat miris.

Inilah potret buram perusahaan dalam sistem kapitalisme. Keuntungan adalah satu-satunya yang menjadi prioritas. Tidak perduli keselamatan para pekerja nya.

Negara juga abai dalam memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang telah melakukan pelanggaran bahkan negara semakin membuka selebar-lebarnya keran bagi perusahaan swasta dan asing untuk beroperasi dinegeri ini tanpa didampingi dengan tindakan tegas jika terjadi pelanggaran pada perusahaan. 

Padahal dalam kondisi seperti ini dibutuhkan peran negara dalam mengontrol perusahaan yang memperkerjakan warga negara nya. Namun, tidak bisa berharap banyak pada penguasa karena didalam sistem kapitalisme ini akad kerja yang dijalankan sungguh tidak mensejahterakan para pekerja.

Dalam sistem kapitalisme negara hanya sebagai regulator bukan sebagai operator. Padahal negara seharusnya menjadi pengayom dan pelindung bagi rakyatnya. Melindungi dan menjaga rakyatnya bukan hanya sebatas regulator dalam berbagai regulasi yang menguntung para pemilik modal. 

Negara bertanggung jawab dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Karena dengan bekerja mereka dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Maka, peran negara dalam hal ini sangat besar untuk ikut andil didalam menjamin keselamatan dalam bekerja. 

Namun, dalam sistem kapitalisme ini, para pemilik modal adalah pengendalinya bukan penguasa. Maka sangatlah wajar apabila para investor asing tumbuh subur di indonesia bahkan menguasai hampir seluruh kekayaan negeri ini tidak terkecuali tambang nikel.

Berbeda dengan Islam, Islam menjamin keselamatan pekerja. Islam melarang sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan juga orang lain. Oleh karena itu, islam telah meletakkan dasar-dasar tentang jaminan keselamatan kerja dan jaminan sosial pekerja dengan menerapkan hukum Islam tentang perburuhan atau hubungan kerja.

Di dalam Islam seluruh perusahaan harus menjalankan kewajibannya terhadap pekerja. Pengusaha wajib memenuhi hak pekerja sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama, serta menyediakan SOP dan APD, jam istirahat yang cukup, serta upah yang sesuai. Begitu juga para pekerja harus mematuhi peraturan yang berlaku. 

Pengusaha/perusahaan dan pekerja harus sama-sama memahami akad-akad yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja. 

Perusahaan harus menciptakan suasana kerja yang aman serta jauh dari berbagai kemungkinan terjadinya kecelakaan pekerja. Rasulullah saw bersabda, "Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain". (HR.Ahmad).

Oleh karena itu, keberadaan perusahaan dalam sistem khilafah bukan hanya perporos pada keuntungan semata. Melainkan harus menjaga, memperhatikan aspek keselamatan para pekerja nya.

Jika ada perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam akad kerja, apalagi sampai menghilangkan nyawa pekerjanya akibat kelalaian perusahaan maka negara khilafah akan menindak tegas perusahaan tersebut. Karena peran negara didalam sistem islam adalah sebagai pengurus rakyatnya.

Khilafah tidak akan menyerahkan sumber daya alam dikelola oleh individu apalagi dikuasai oleh para pemilik modal baik swasta maupun asing. Khilafah sebagai negara yang bertanggungjawab pada urusan umat akan mengelola secara mandiri sumber daya alam dengan mempekerjakan para ahli dan tenaga kerja. 

Hal ini dikarenakan sumber daya alam adalah kepemilikan umum bagi seluruh umat. Haram bagi negara menyerahkan nya kepada pihak swasta maupun asing. Khilafah akan melindungi para pekerjanya dan semua warga negaranya. Semua akan sejahtera dibawah naungan khilafah Islamiyah.

Wallahu A’lam Bishawab.


Oleh: Mairawati
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar