Topswara.com -- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi momok yang menakutkan bagi perempuan Indonesia, padahal seperti yang kita ketahui, kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak berakhir pada tanggal 10 Desember kemarin.
Namun belum selesai masa kampanye, ternyata kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Indonesia, bahkan kini hingga merenggut nyawa empat orang anak.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, “Tersangka Panca Darmansyah (41 tahun) seorang ayah yang mengaku telah membunuh keempat anak kandungnya di dalam rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. "dari keterangan tersangka, dalam hal ini Saudara P (Panca).
Telah menyampaikan bahwa memang benar, beliau telah melakukan pembunuhan secara bergantian terhadap keempat anak kandungnya yang berinisial, V (6 Tahun), S (4 Tahun), A (3 Tahun), As (1 Tahun), sementara itu istri dari panca yang berinisial D, sedang di rawat di RSUD Pasar Minggu, akibat kekerasan dalam rumah tangga yang di lakukan oleh tersangka. ujar Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023). Kompas.com.
Sungguh perbuatan ini sangat tidak manusiawi, bagaimana mungkin seorang ayah mampu tega membunuh darah dagingnya sendiri, namun inilah potret kelam lingkaran setan kapitalisme, yang terus menggerus rakyat Indonesia, bukan hanya Indonesia sebenarnya namun juga dunia.
Kapitalisme mengarahkan pemikiran manusia kepada kebebasan, bebas berekspresi bebas berpendapat, bebas berkepemilikan, bahkan bebas beragama, membuat manusia tidak memiliki batasan dalam mengekspresikan kemarahan, sehingga ketika gharizah baqa’ sedang membara manusia bebas mengekspresikannya, walaupun hal itu di lakukan dengan tindakan kekerasan, bukan hanya itu saja.
Sistem kapitalisme juga menjadikan manusia individualis, sikap yang mementingkan diri sendiri, sehingga tidak akan peduli dengan yang lainnya. Maka tidak heran dalam system kapitalis hari ini, banyak sekali keluarga yang pada akhirnya sibuk dengan urusan masing-masing.
Begitupun dalam ranah pemerintahan, kemudahan yang di berikan kepada swasta untuk memproduksi flim ataupun konten yang berisikan tindakan kekerasan didalamya, sehingga dengan mudah dinikmati oleh masyarakat luas, tanpa adanya pengawasan, akan dampak dari pada tayangan itu kepada masyarakat luas.
Sehingga tayangan yang berisikan kekerasan mampu di contoh seseorang untuk melakukan hal yang sama, dengan apa yang telah dia lihat. Bukan hanya itu saja, lemahnya hukum yang berlaku di dalam system kapitalis terhadap pelaku kekerasan, baik itu pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan kekerasan yang lainnya, tidak mampu memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan rasa takut kepada masyarakat lainnya sehingga, hal ini terus terjadi berulang. Bagaikan lubang hitam yang terus menghisap siapapun yang ada didalamnya.
Tentunya sebagai seorang perempuan dan juga seorang ibu ataupun calon ibu, jelas kita tidak ingin hidup dalam rasa ketakutan akan kekerasan yang terus terlihat dan terjadi di sekeliling kita.
Maka dari itu, kita jangan lagi menunda dan menunggu untuk mencari solusi yang mampu menyelesaikan permasalahan ini, jelas kita juga harus bertindak untuk memecahkannya, maka dengan apa kita bertindak?
Caranya mudah yaitu dengan mengembalikan kehidupan islam di tengah-tengah masyarakat dalam bingkai daulah khilafah, karena Islam memiliki seluruh solusi dalam permasalahan umat hari ini.
Daulah khilafah akan membentuk masyarakatnya memiliki pola pikir dan pola sikap islam, sehingga terbentuklah ketaqwaaan kepada Allah, dalam setiap diri individu masyarakatnya. Maka seluruh aktivitas akan berlandaskan kepada aturan Allah, juga setiap individu akan takut dengan yang Allah jabarkan di dalam al-qur’anul karim, termasuk dalam hal membunuh darah daging.
Allah mengatakan dalam Al-Qur’an Surah Al An'am ayat 140 “ Sungguh rugi orang-orang yang membunuh anak-anak mereka karena kebodohan tanpa pengetahuan dan mengharamkan rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka dengan semata-mata membuat-buat kebohongan terhadap Allah. Sungguh, mereka telah sesat dan tidak mendapat petunjuk.
Bukan hanya dari sisi individu saja yang akan di bangun, namun juga dalam sisi berkeluarga dan bermasyarakat, dalam daulah nantinya keluarga akan dibangun sebagaimana yang telah Rasulullah contohkan, keluarga yang memiliki visi dan misi syurga sehingga akan menyajikan ketenangan dan kedamaian di dalamnya, begitupun dalam sosial masyarakat.
Masyarakat akan saling menjaga satu sama lain, terbentuknya ukhwah islam yang akan menyuburkan tindakan amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah umat, akan menjaga masyarakat dari pada perbuatan yang telah Allah larang.
Dan yang paling terpenting adalah negara akan menerapkan aturan yang sesuai dengan aturan Islam, dalam hal penayangan misalanya, pemerintah akan memberikan batasan penayangan yang akan di lihat oleh masyarakat. Jika hal tersebut mengandung unsur yang tidak sesuai dengan hukum syarak maka hal itu tidak akan di tayangkan.
Begitu juga perihal masalah hukuman kepada pelaku kekerasan, daulah khilafah akan memberikan hukuman, sesuai dengan apa yang di lakukan oleh pelaku kekerasan sesuai dengan standart Islam, karena hukuman di dalam islam akan mencakup dua hal yaitu zawajir dam zawabir.
Imam Izzuddin bin Abdus Salam (577 H/1181 M–660 H/1261 M), ahli fikih Mazhab Syafi‘i, mengemukakan zawajir disyariatkan sebagai pencegahan terhadap tindak pidana yang akan terjadi, sedangkan jawabir disyariatkan untuk mencapai kemaslahatan yang telah hilang disebabkan adanya tindak pidana. Dengan demikian, dalam sebuah hukuman ada aspek zawajir sekaligus aspek jawabir.
Wallahu a’lam.
Oleh: Zayyin Afifah, A.Md, S.Ak
Pengajar dan Aktivis Dakwah
0 Komentar