Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Karhutla akibat Oligarki, Butuh Solusi Hakiki


Topswara.com -- Dilansir dari jambi.tribunnews.com pada tanggal (7/12/23) BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Tanjung Jabung Barat telah mencatat sebuah peristiwa bencana yang terjadi tahun 2023. 

Kepala BPBD Tanjung Jabung Barat melalui Kabid Bencana dan Rehabilitasi Zulkafli mengungkapkan bahwa ada bencana karhutla, orang tenggelam, puting beliung, banjir, abrasi dan pemukiman yag terjadi. 

BPBD mencatat sekiranya ada puluhan hektar lahan yang terbakar di kabupaten Tanjung Jabung Barat sepanjang tahun ini. “Berdasarkan pada laporan Karhutla sebanyak 30 titik dengan luas areal yang terbakar sekitar 43,13 Ha (Hektar)” ujar Zulkafli pada (7/12/23).

Dari data dan pemaparan tersebut seharusnya kita semakin jeli akan kebijakan yang dibuat oleh penguasa dan kebakaran ini terjadi bukan karena ada unsur tidak sengaja melainkan ada hal yang mereka kejar demi merauk keuntungan semata. 

Walaupun ada faktor dari cuaca di musim kemarau yang menyebabkan terjadi Karhutla namun kerusakan akibat manusia lebih mendominasi. Bahkan bencana yang dicatat oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) khususnya untuk permasalah Karhutla sebanyak 30 titik yang terbakar dan meluas sampai 43,13 Ha (Hektar) yang pasti menimbulkan banyak kerugian bagi rakyatnya.

Karena hidup dalam kabut asap hutan dan lahan (karhutla) sungguh sangat amat menyedihkan bahkan bisa mengantarkan pada kematian. Inilah yang masih terjadi di tengah masyarakat di berbagai wilayah negeri ini. 

Adapun data lain dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selama periode Januari-Agustus 2023, Indikasi luas Karhutla di Indonesia sudah mencapai 267.935,59 hektare. Angka tersebut melebihi kasus Karhutla yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Hal ini merupakan fakta dan gambaran penderitaan yang di alami oleh rakyat di daerah yang terkena Karhutla. Seharusnya ada tindakan tegas untuk mencegah Karhutla agar tidak menyebabkan kerugian, kematian dan kesengsaraan terhadap rakyat. 

Satu-satunya solusi hakiki akibat oligarki ini ialah solusi hakiki dari Allah SWT yakni Islam sebagai institusi negara dimana membuat keadilan, melestarikan lingkungan dan tidak menimbulkan kerusakan dalam segala aktivitas nya. 

Bahkan Allah SWT berfirman dalam Surah Al-A'raf:96 sebagai berikut: 

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ

Artinya: "Dan Jikalau sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa pastilah kami akan melimpahkan keberkahan kepada mereka dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan ayat-ayat kami maka kami siksa mereka karena perbuatan mereka." (QS. Al-A'raf:96). 

Ayat di atas menjelaskan bahwa apabila kita berikan kepada Allah SWT dan tidak membuat kerusakan di muka bumi maka akan berkahlah kehidupan seseorang. Tetapi sebaliknya tidak akan ada keberkahan selama masih dalam sistem kapitalisme yang menjadi solusi dalam setiap masalah pada saat ini. 

Maka dari itu mari kita terus mencari solusi pada Islam yang paripurna dan bisa menyelesaikan masalah apapun terutama karhutla. Adapun beberapa solusi hakiki yang diberikan dalam sistem Islam yakni khilafah sebagai berikut: 

Pertama, hutan dan lahan milik umum (milkiyyah am) yakni tidak bisa diambil alih oleh para pengusaha dan penguasa yang bekerja sama karena bisnis semata. Dan haram untuk diperjualbelikan jadi hutan merupakan paru-paru bagi dunia. 

Sebagaimana hadis dari Rasulullah SAW: 
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ وَثَمَنُهُ حَرَامٌ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ يَعْنِي الْمَاءَ الْجَارِيَ

Artinya: "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yakni: air, padang rumput dan api. Dan harganya adalah haram." (HR. Ibnu Majah: 2463).

Kedua, negara akan bertanggung jawab atas lingkungan yakni menjaga kelestarian fungsi hutan dan lahan serta sebagai pe ri'ayah (pengurus urusan rakyat) yang baik dan benar bukan regulator. 

Ketiga, karhutla dapat dikategorikan sebagai bencana bagi manusia terutama anak-anak, perempuan dan masyarakat jadi haram sengaja serta lalai membakar hutan dan lahan. Karena satu nyawa sangat berharga bagi negara dalam sistem khilafah haram membunuh seseorang dengan sengaja.

Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW sebagai berikut:
عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الْخُدْرِيِّ -رضي الله عنه- أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ ﷺ قَالَ : (( لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ))

Artinya: "Dari Abu Sa'id Sa'ad bin Malik bin Sinan Al-Khudri, Rasulullah SAW bersabdabersabda: Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain." (HR. Baihaqi Dan Hakim). 

Masyaallah betapa indahnya jika sistem Islam dalam naungan khilafah ditegakkan lagi untuk mengatasi masalah Karhutla saja sangat rinci dan menuntaskan akar masalahnya. Apalagi masalah dalam segi yang lain yuk mari sama-sama terus istiqomah berdakwah Islam secara kaffah dan menyebarluaskannya agar dapat terwujud kembali Islam yang sesungguhnya.


Oleh: Yafi'ah Nurul Salsabila
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar