Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Islam Menyelesaikan KDRT


Topswara.com -- Dilansir dari KOMPAS.com (8/12/2023) - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, Panca Darmansyah (41) mengaku membunuh keempat anak kandungnya di dalam rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

"Terhadap keterangan tersangka, dalam hal ini Saudara P (Panca). Yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar melakukan pembunuhan secara bergantian," ujar Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Sejauh ini, penyidik menduga, Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.
Adapun istri Panca berinisial D diketahui sedang dirawat di RSUD Pasar Minggu. D dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca pada Sabtu (2/12/2023).

Kekerasan suami terhadap istrinya atau ayah terhadap anaknya tampaknya sering terjadi. KDRT makin marak bukan hanya di kota-kota besar, seperti  Jakarta, Bandung, melainkan juga di desa-desa. 

Para suami sudah tidak malu lagi untuk memukuli istrinya di jalanan dan disaksikan banyak orang. Sang ayah pun tidak peduli jika anak balitanya yang menyaksikan kekerasan tersebut akan mengalami trauma psikis yang luar biasa.

Sungguh, maraknya suami atau ayah menganiaya istri dan anaknya menunjukkan hilangnya fungsi kepemimpinan laki-laki.

Ada banyak faktor penyebabnya, mulai dari tingginya beban hidup, gaya hidup yang amat buruk, lemahnya kemampuan mengendalikan diri, dan lain-lain. Tidak bisa dimungkiri, ekonomi yang sangat terpuruk bisa menyebabkan keretakan rumah tangga makin besar. Beban hidup yang jauh dari kata sejahtera menyebabkan banyak hak dari anak dan istri tidak tertunaikan.

Namun demikian, KDRT bukan hanya dipicu oleh hilangnya peran qawwamah pada laki-laki, melainkan juga dipicu oleh fungsi ummun wa rabbatul bait pada sang istri. peran menjalankan fungsi sebagai ummun (ibu) yang mendampingi penuh anak-anaknya tentu menjadi makin berat apabila turut menjadi “tulang punggung”. Begitu pun fungsinya sebagai rabbatul bait (manajer rumah tangga), tenaga dan pikirannya sudah habis di luar rumah sehingga ia absen dalam pengaturan rumah.

Padahal, seorang ibu seharusnya menjadi sandaran semua anggota keluarganya. Para ayah yang lelah bekerja akan merasa nyaman saat bertemu istrinya. Begitu pun anak-anaknya, senantiasa mendapatkan kasih sayang yang kelak menjadi bekal dalam mengarungi kehidupan mereka. Namun, lagi-lagi, fungsi ini hilang.

Namun demikian, kondisi yang amat memprihatinkan ini bukan semata lahir dari fungsi suami atau istri yang buruk. Ini bukanlah problem individu, melainkan sistemis. Misalnya saja, sulitnya ayah untuk bekerja dan kemudahan ibu bekerja. Bukankah ini lahir dari sistem kapitalisme yang menginginkan buruh murah? Kita ketahui, upah perempuan memang jauh lebih rendah dari laki-laki, bukan?

Upaya mendorong para ibu untuk keluar rumah juga lahir dari feminisme, paham yang lahir dari sudut pandang sekularisme. Walhasil, ayah dan ibu tidak mengenal agama, akhirnya mengelola rumah tangga tanpa aturan agama, Jadilah KDRT makin marak.

Oleh sebab itu, ini bukanlah problem individu, melainkan problem sistemis yang membutuhkan solusi sistemis pula. Sementara itu, sistem sekuler kapitalisme telah terbukti gagal menyelesaikan KDRT, bahkan sistem ini sejatinya merupakan biang terjadinya seluruh problematik rumah tangga, termasuk KDRT.

Sudah terbukti, sistem sekuler kapitalisme menjadi biang terjadinya seluruh persoalan. Sebaliknya, sistem kehidupan Islam nyata terbukti mampu menyelesaikan persoalan manusia. Setidaknya ada dua poin yang bisa kita bahas terkait hal ini.

Pertama, fungsi qawwamah (kepemimpinan) dalam Islam. Telah jelas bahwa kepemimpinan (al-qawwamah) merupakan kepemimpinan yang mengatur dan melayani, bukan kepemimpinan instruksional dan penguasaan. 

Di dalamnya termasuk menafkahi dan memenuhi apa saja yang dibutuhkan. Oleh karenanya, kepemimpinan laki-laki atas perempuan adalah kepemimpinan yang menegakkan urusan-urusan perempuan.

Ketika seorang suami melaksanakan dengan benar fungsi tersebut, tentu akan mengantarkan pada ketaatan dan penghormatan dari istri dan anak-anaknya. Inilah yang akan menjauhkan keluarga tersebut dari tragedi KDRT. Bagi suami, istri dan anak adalah penentram hati dan amanah untuk diurusi.

Kedua, penerapan syariat Islam kaffah. Jika dicermati, persoalan KDRT ini sejatinya diciptakan oleh sistem kehidupan sekuler kapitalistik. Oleh karenanya, menerapkan Islam kaffah harus segera diwujudkan.

Sistem ekonomi Islam harus segera diterapkan agar rakyat sejahtera. Sistem ekonomi Islam akan memfokuskan laki-laki yang bekerja, bukan perempuan. Negara akan memiliki program 0 persen laki-laki pengangguran, sedangkan fungsi perempuan akan dikembalikan sebagai pengurus anak dan keluarganya.

Begitu pun sistem pendidikan Islam, harus segera diterapkan sebab akidah Islam harus diajarkan kepada anak-anak sedari dini. Hal ini agar setelah mereka balig, mereka mampu menjalankan fungsi qawwamah dan ummun wa rabbatul bait. Begitu pun berbagai sistem lainnya, seperti pergaulan, media, peradilan, dan sebagainya, semua harus ditegakkan agar tercipta masyarakat yang islami.

Sungguh, sistem Islam yang diterapkan secara sempurna akan mengantarkan pada keberkahan bagi masyarakatnya. KDRT dan seluruh problematik umat manusia bisa selesai, umat pun akan kembali hidup sesuai fitrahnya.

Demikian pula para ayah atau suami, mampu menegakkan fungsi qawwamah dan istri atau ibu mampu menegakkan fungsi ummun wa rabbatul bait. Terciptalah keluarga sakinah mawwadah wa rahmah.

Wallahu alam bishawab. 


Oleh: Eva Lingga Jalal
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar