Topswara.com -- Di akhir penghujung tahun ini, Indonesia lagi-lagi kembali berduka atas beberapa insiden yang memakan korban jiwa khususnya para pekerja.
Diawal Desember 2023 ini, gunung merapi yang terletak di Sumatera Barat mengalami erupsi yang mengakibatkan beberapa korban jiwa. Dan pada akhir bulan ini kembali terjadi korban jiwa, tetapi kali ini terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang berada di Morowali Sulawesi Tengah.
Tetapi, kali ini saya akan membahas perihal PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Sulawesi Tengah. Insiden ini terjadi karna meledaknya tungku pengolahan nikel di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park, ini disampaikan oleh Kepala Divisi Media Relations PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Dedi Kurniawan dalam keterangan yang dilansir oleh VOA pada Minggu (24/12).
Adanya tungku pengolahan nikel itu meledak sekitar pukul 05.30 WITA saat dilakukan perbaikan tungku dan pemasangan plat bagian tungku di Pabrik pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). "Akibat kejadian ledakan itu, diduga ada belasan orang yang meninggal dunia". Ujar Fahmy Radhi selaku Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang di tulis tempo.com. Peristiwa ledakan tersebut semakin membuktikan bahwa investor smelter telah mengabaikan mining savety standards.
Fahmy menekankan kembali bahwa penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 seharusnya mengacu pada standar International, bukan standar nasional maupun standar China. Menurutnya, investor Cina biasanya cenderung meminimalisir biaya, termasuk biaya keselamatan penambangan.
Sungguh miris, melihat info diatas yang ternyata, kecelakaan dalam bekerja ada sejak tahun 2015 hingga saat ini. Ini hanya di satu PT, belum di PT yang lainnya yang tentu pasti adanya korban jiwa. Terlihat sangat jelas bahwa kurangnya perhatian beberapa perusahaan yang mengakibatkan keselamatan para pekerjanya terancam.
Hanya karna ingin, meminimalisir pengeluaran perusahaan, mereka rela memberikan keamanan yang rendah. Sedangkan jika para pekerja menuntut haknya mereka pemilik perusahaan tidak akan terima.
Seharusnya saat sebuah perusahaan atau PT membutuhkan pekerja, hal awal yang harus di siapkan adalah keselamatan dan kesehatan untuk para pekerjanya saat bekerja.
Apalagi dalam hal penambangan yang dimana bahan yang terdapat di pertambangan tersebut tidak aman untuk manusia, bisa menimbulkan penyakit ataupun kematian.
Seperti fakta diatas, yang dimana beberapa belas pekerja meninggal karna ledakan dan ada juga yang terluka.
Tentu ledakan bisa terjadi kapanpun, khususnya di tempat penambangan yang dimana banyaknya bahan yang mudah terbakar dan meledak.
Tetapi hal tersebut bisa di minimalisir jika para pekerja yang sedang memperbaiki tungku dan berada di sekitar tungku menggunakan mining savety internasional bukannya menggunakan keamanan sederhana ataupun tidak menggunakan keamanan sama sekali.
Padahal Islam menjamin keselamatan para pekerja, dan mewajibkan perusahaan menjalankan ke wajiban dalam menjaga para pekerja. Islam sangat memperhatikan masalah akad, akad termasuk salah satu bagian terpenting dalam kehidupan perekonomian.
Setiap orang wajib menunaikan apa yang telah diperjanjikan, baik yang berkaitan dengan pekerjaan, upah, waktu kerja, dan sebagainya.
Akad merupakan keharusan untuk dibuat dalam rangka mengatur secara praktis hubungan pekerjamajikan yang meliputi etika, hak dan kewajiban antara kedua belah pihak. Selanjutnya perjanjian juga menegaskan nilai keadministrasian dan memegang teguh nilai moral yang berkaitan dengan kehalalan. (QS.Al-Baqarah (2): 282).
Sabda Nabi SAW yang artinya: “Orang Islam itu terikat oleh syarat-syarat perjanjiannya, kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram." (HR Tirmidzi dari Abu Amir Al Aqli).
Mengingat hal itu, maka dalam transaksi amat diperlukan keterbukaan sehingga sikap spekulatif, penipuan, koalisi dalam berbagai kegiatan ekonomi diharamkan oleh Islam, karena praktek penipuan pasti akan merugikan pihak tertentu. (QS Al-Baqarah (2): 278 dan QS Al-Ma’idah (5): 1).
Oleh karena itu, Islam benar-benar menjaga manusia. Karna nyawa sangatlah berharga tidak bisa di perjual belikan. Semua peraturan dan sanksi ada dalam Islam. Bagaimana menggaji para pekerja, memberikan keselamatannya dan mensejahterahkannya.
Bukan hanya sekadar, sudah di gaji urusan selesai tetapi menjaga kesehatan, keselamatan dan kesejahteraannya yang utama di perhatikan. Karna ketika karyawan atau tenaga kerja bahagian tentu dia akan semakin maksimal dalam bekerja.
Oleh: Sarah Michaela
Aktivis Dakwah
0 Komentar