Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ini Baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Amanat Undang Undang Dasar 1945!


Topswara.com -- Akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) unjuk gigi. BPK menujukkan bahwa mereka bukan lembaga abal abal. Mereka adalah lembaga audit negara yang kredibel. BPK tegas berani membuka kasus kasus besar di kementerian dan lembaga yang ada termasuk kasus kasus besar di sejumlah BUMN.

Hari ini BPK mengumumkan temuan mereka tentang berbagai kasus di BUMN yang signifikan artinya kemungkinan terjadi penyimpangan besar besaran berdasarkan hasil audit. Temuan significant semacam ini harus ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum untuk diperiksa. Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20231205112845-92-1033021/bpk-temukan-masalah-signifikan-di-11-bumn

Ini baru BPK! Berani mengungkap kasus kasus besar. Karana BPK adalah lembaga yang besar dan lembaga yang tinggi. Oleh karenanya temuan kasus kasus besar semacam ini harus segera ditindaklanjuti oleh kepolisian, kejaksaan dan KPK. Ingat bahwa BPK adalah lembaga tinggi negara yang diatur dengan Undang Undang Dasar 1945. Di BPK berkumpul para auditor kelas atas yang sangat mempuni.

BPK harus bertekad menjadi bagian dari usaha negara dalam memberantas korupsi, membangun transparansi dan akuntabilitas. BPK harus mampu membuktikan pada publik bahwa audit mereka serius dan significant bagi tata kelola pemerintahan akuntabel. 

Ke depan dalam waktu tidak terlalu lama, BPK harus bergerak lebih keras lagi, sehingga tidak dituduh hanya ingin membersihkan diri dari oknum pimpinan BPK yang terjerat korupsi BTS. Publik tau banyak koruptor yang ingin memperlemah BPK sebagai lembaga tinggi resmi negara. Lembaga audit negara yang resmi.[]

Salamuddin Daeng
Ketua Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar