Topswara.com -- Harga rumah terus merangkak naik. Masyarakatpun harus merogoh kocek dalam-dalam untuk bisa mendapatkan rumah. Rata-rata harus menyiapkan budget milyaran untuk bisa mendapatkannya. (CNBN.Indonesia, 1 desember 2023)
Menurut Direktur Eksekutif Segara Institut Piter Abdullah mahalnya harga rumah disebabkan karena semua harga bahan untuk pembuatan rumah naik mulai dari harga besi, semen, hingga tanah. Dan memang harga tanah tidak pernah turun, apalagi di perkotaan, karena lahan semakin sempit dan terbatas. Seiring perkembangan kota, beberapa daerah tidak lagi menjadi pinggiran tapi menjadi tengah kota, maka harga tanahnyapun dipastikan naik. (republika.co.id 25 oktober 2023).
Mahalnya harga rumah yang merupakan kebutuhan pokok bagi rakyat berupa papan adalah bukti gagalnya negara menjamin kebutuhan rakyat. Maka tidak heran masih banyak rakyat di negeri ini yang hidup tanpa tempat tinggal atau dengan tempat tinggal yang tidak layak.
Mereka adalah puluhan juta rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan. Sulitnya rakyat keluar dari garis kemiskinan adalah buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini.
Sistem ekonomi kapitalisme yang tidak membatasi kepemilikan individu telah melahirkan kesenjangan yang lebar antara si kaya dan si miskin.
Penerapan ekonomi Kapitalisme juga telah meliberalisasi lahan di negeri ini, sehingga negara memberikan konsesi pada pihak swasta untuk mengelola bahkan menguasai lahan.
Akibatnya lahan perumahan berada dalam kendali dan kekuasaan korporasi pengembang. Pihak korporatpun dengan leluasa membangun perumahan dan menjualnya kepada rakyat dengan harga yang tinggi demi mencari keuntungan.
Kondisi ini diperparah dengan keberadaan negara yang hanya sebagai regulator bukan prngurus dan pelayan rakyat. Sistem politik demokrasi yang diterapkan di negeri ini telah menjadikan negara melepaskan tanggung jawabnya dalam memenuhi kebutuhan rakyat berupa papan, negara menyerahkan pada pihak korporasi dengan alasan investasi yang akan menambah pemasukan negara.
Liberalisasi harta milik umum seperti barang tambang yang merupakan bahan baku pembuatan semen, pasir, besi, batu dan kayu dari hutan menambah beban rakyat dalam membangun rumah karena barang barang tersebut telah dikomersialisasi oleh swasta bahkan asing.
Pemenuhan kebutuhan rakyat berupa rumah akan bisa diselesaikan dalam negara yang menerapkan syariah islam kaffah yaitu khilafah. Penerapan islam kaffah akan meniscayakan rakyat mengakses hunian yang layak nyaman aman dan terjangkau.
Islam mewajibkan negara memenuhi kebutuhan rakyat berupa sandang, pangan, papan, layanan pendidikan dan kesehatan, negara tidak boleh berperan sebagai regulator yang menyerahkan seluruh pengurusan tersebut kepada swasta atau asing.
Negara tidak diperkenankan mengalihkan tanggung jawbanya kepada operator baik kepada pengembang atau bank. Sebab Rasulullah SAW bersabda : imam adalah ro'in atau pengurus urusan rakyat dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyat. (HR. Bukhari).
Pemenuhan kebutuhan perumahan dalam
Islam ditempuh melalui mekanisme yang bersumber dari syariat Islam. Penerapan sistem ekonomi Islam memastikan negara menyiapkan lapangan pekerjaan bagi para laki-laki sehingga para laki-laki mampu memenuhi nafkah bagi dirinya sendiri dan keluarganya termasuk memenuhi kebutuhan rumah.
Jika seseorang bisa melakukan usaha bisnis, negara akan memberikan bantuan modal untuk usaha, bagi yang bisa bertani negara akan memberikan lahan pertanian untuk dikelola.
Jika dengan pendapatannya itu belum mampu membuat rumah maka negara akan membangunkan perumahan dan rakyat diberikan fasilitas pinjaman yang murah dan mudah dijangkau. Dengan demikian tidak ada satupun rakyat yang tidak bisa memiliki hunian yang layak.
Wallahu a'lam bish shawab.
Dewi Asiya
Aktivis Muslimah
0 Komentar