Topswara.com -- Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) telah di mulai sejak 1991. Para aktivis memulai kampanye ini dalam peresmian Women’s Global Leadership. Kampanye ini rutin digelar setiap tahunnya mulai tanggal 25 November dan sekaligus sebagai HAKTP Internasional. (tirto.id/23/11/2023)
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan adalah gerakan yang bertujuan untuk mencegah dan menghapus kekerasan terhadap anak-anak perempuan maupun perempuan dewasa yang digelar selama 16 hari sampai 10 Desember. (tirto.co/23/11/2023)
Sementara peringatan HAKTP 2023 akan mengusung tema “UNITE! Invest to prevent violence against women and girls” yang mengajak pemerintah dan masyarakat luas untuk lebih peduli sekaligus ikut berperan serta dalam upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan. (tirto.co/23/11/2023).
Dipilihnya rentang waktu selama 16 hari dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggan HAM. (Komnas perempuan.go.id).
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) yang diperingati setiap tahunnya ternyata tidak mampu menghapus kekerasan terhadap perempuan. Faktanya kasus kekerasan terhadap perempuan setiap tahunnya semakin meningkat.
Pada tahun 2022 saja di seluruh dunia tercatat hampir 89 ribu perempuan dan anak perempuan yang dibunuh dengan sengaja. Sementara di Indonesia menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) dalam periode 1 Januari sampai 27 September, kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat mencapai 17.347 kasus.
Di lihat dari fakta semakin meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan menunjukkan bahwa peringatan HAKTP hanya seremonial belaka karena tidak disertai dengan langkah nyata. Kampanye bukanlah solusi tepat karena tidak menyasar kepada akar masalahnya. Akar masalah utamanya adalah sistem kapitalisme yang rusak dan merusak.
Dalam pandangan sistem kapitalisme, perempuan dianggap sebagai komoditas yang mendatangkan banyak keuntungan. Karena tidak jarang kondisi ekonomi yang sulit para perempuan terpaksa bekerja demi keluarga. Inilah salah satu penyebab sering terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
Fatalnya lagi karena ide kesetaraan gender sehingga membuat kaum perempuan abai terhadap kewajiban utamanya sebagai Ummu wa robbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga) sehingga anak-anak tidak jarang menjadi korban kekerasan baik secara fisik ataupun seksual akibat jauh dari pengawasan orang tua. Bahkan terkadang pelaku kekerasan seksual adalah keluarga sendiri. Sungguh sangat miris.
Masalah kekerasan terhadap perempuan memang harus segera diselesaikan. Namun selama sistem kapitalis masih menguasai dunia dan negeri ini maka masalah kekerasan ini tidak akan pernah terselesaikan. Solusi satu-satunya hanyalah kembali kepada penerapan Islam kaffah.
Di dalam Islam, perempuan dipandang sebagai kehormatan yang harus dijaga dan juga sosok mulia karena dari dirinya akan lahir generasi penerus peradaban mulia. Islamlah satu-satunya yang akan mengembalikan peran utama seorang perempuan sebagai ummu wa robbatul bait bukan sebagai penggerak roda ekonomi keluarga apalagi negara.
Islam memilik aturan yang dapat mencegah terjadinya kekerasan dan solusi menyelesaikan persoalan perempuan hari ini yaitu Islam menetapkan adanya dua kehidupan bagi wanita yaitu kehidupan khusus dan kehidupan umum.
Dalam kehidupan umum Islam mewajibkan kepada wanita untuk menutupi auratnya, adanya larangan melakukan safar satu hari satu malam tanpa disertai mahramnya, adanya larangan berkhalwat dan Islam melarang wanita bertabarruj serta mengharamkan melakukan ikhthilath.
Inilah solusi Islam dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan. semua akan terwujud ketika Islam kembali memimpin dunia dalam naungan khilafah Islamiah.
Wallahu a’lam bishawab.
Oleh: Mairawati
Aktivis Muslimah
0 Komentar