Topswara.com -- Dilansir dari CNBC Indonesia (1/12/2023), harga rumah terus merangkak naik dari waktu ke waktu masyarakat yang memerlukan rumah harus merogoh kocek dalam, rata-rata budget yang perlu di siapkan untuk menebus rumah pun sudah mencapai milyaran.
Budget orang Indonesia Rp 1-2 miliar paling banyak di atas itu tergolong Niche, di atas Rp 5 miliar lebih Niche lagi, ungkap Direktor research dan consultant service lead property Martin Samuel Hutapea dalam property market Outlook 2023.
Dari data lead property,untuk rumah komersial harga rata-rata rumah per unit di Jabodetabek sudah mencapai Rp 2,5 miliar, wilayah dengan persebaran rumah subsidi di antaranya adalah pinggiran Depok, Tanggerang serta Bogor.
Namun harga rumah di wilayah tersebut saat ini sudah tinggi antaranya Bekasi mencapai Rp 1,5 miliar,Depok Rp 1,8 miliar, Bogor Rp 0,9 miliar dan Tanggerang Rp 3,1 miliar surprisingly Tanggerang 3,1 miliar itu karena township di Tanggerang Selatan, BSD, Summarecon, Alam sutra.
Adapun secara keseluruhan di Jabodetabek pasar rumah tapak di kuartal tiga 2023 sebanyak 162 ribu unit. Tiga wilayah terbesar adalah Tanggerang yang mendominasi dengan 44 persen, disusul Bekasi 25 persen dan Depok 21 persen.
Demi mempermudah masyarakat membeli rumah,masa tenor kredit pemilikan rumah (KPR) bertambah panjang Bank memperpanjang KPR jadi 20-25 tahun jadi perbulan masih mampu orang Indonesia beli, dulu cuma 10 tahun, 15 tahun kan berat.
Sepertinya harga rumah tidak akan pernah turun, bahkan bisa jadi harganya akan makin membumbung tinggi, ini akibat dari naiknya biaya pembangunan rumah, mulai dari bahan bangunan, seperti pasir, besi, semen dan lain sebagainya.
Dan juga ketersediaan lahan sebagai tempat hunian pun berkurang, baik di perkotaan maupun di pedesaan, sempitnya lahan perkotaan akibat pembangunan kantor kantor, mall, rumah mewah, hingga pabrik menyebabkan harga tanah makin melonjak tajam.
Sementara itu, jumlah penduduk di negeri ini terus bertambah, ideal nya kebutuhan perumahan meningkat khususnya di wilayah perkotaan yang memiliki kepadatan penduduk tinggi, khususnya akibat tingkat kelahiran dan urbanisasi.
Setidaknya ada 81 juta milenial tidak mampu membeli rumah, ketidakmampuan ini lebih di sebabkan oleh kurangnya gaji yang di dapatkan, yang hanya cukup untuk membiayai kebutuhan primer (pangan dan sandang) sehingga mereka tidak dapat menyisihkan uang untuk membeli hunian (papan) artinya generasi milenial yang homeless tadi terjadi bukan karena mereka malas bekerja atau malas beli rumah, melainkan akibat sistem yang di terapkan.
Perumahan atau tempat tinggal, kita ketahui seperti apartemen, atau rusun,tidak di sediakan sendiri oleh pemerintah.
Mereka menggandeng pihak luar (developer) untuk mengerjakan proyek itu, bagi developer ini adalah ajang bisnis yang menjanjikan dan proyek strategis yang bisa mendatangkan cuan.
Masalah bisnis, para penguasa tentu tidak mau rugi, Mereka akan menaikan harga beberapa kali lipat di tambah jumlah lahan yang makin lama makin sempit, tentu menyebabkan harga tawar terus naik.
Dalam prinsip kapitalisme developer manfaat kan kebutuhan dasar manusia untuk mendapatkan keuntungan besar, mereka tidak peduli rakyat mau tidur di mana, kalau hujan berteduh di mana, mereka hanya memikirkan uang, uang, dan uang.
Islam sangat memperhatikan perihal pengadaan pangan, sandang atau tempat tinggal di pandang sebagai kebutuhan dasar manusia yang wajib di penuhi.
Saat ini pembangunan terjadi karena berorentasi pada kapitalis, sedangkan Islam membangun dengan orientasi mengurusi kebutuhan rakyat. Islam sebagai agama yang sempurna memiliki panduan khusus untuk mengatasi masalah tempat tinggal.
Islam mewajibkan setiap laki-laki bekerja, negara akan menyediakan lapangan pekerjaan, baik dengan membuka lapangan pekerjaan baru, memberikan lahan untuk di olah atau memberikan modal usaha, dengan begitu masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Apabila rakyat tidak mampu bekerja karena alasan syar'i, sudah menjadi kewajiban keluarga nya dengan membantu memberikan tempat tinggal, pakaian, hingga makanan.
Islam membuat kebijakan lain yang akan mendukung rakyat memiliki rumah, beberapa kebijakannya adalah larangan menelantarkan tanah, mengatur sebab sebab kepemilikan tanah mengelola tanah ashshawafi (tanah yang tidak ada pemiliknya atau yang lain) untuk di jual, di kelola, atau di berikan kepada yang membutuhkan, mengelola harta milik umum, hingga melakukan transaksi dengan halal dan tidak ribet, hanya saja semua itu bisa terwujud dalam negara yang menerapkan aturan Islam.
Wallahu alam bishawab.
Oleh: Daryati
Aktivis Muslimah
0 Komentar