Topswara.com -- Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 10 Desember. Pada tahun ini, peringatan Hari HAM sudah memasuki peringatan yang ke-75 kalinya.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi United Nation (OCHCR), peringatan HAM sedunia 2023 bertemakan “Freedom, Equality, and Justice for All” atau “Kebebasan, Kesetaraan, dan Keadilan bagi Semua”.
Peringatan HAM ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang hak asasi manusia di kalangan generasi muda. Selain itu, untuk menginspirasi masyarakat dalam menciptakan gerakan kemanusian bersama serta memberdayakan masyarakat dalam memperjuangkan dan melindungi hak-hak mereka.
Di kalangan generasi muda difokuskan pada pemahaman mereka mengenai universalitas serta ketidakterpisahan hak asasi manusia.
Sedangkan tema nasiolah peringatan Hari HAM 2023 adalah “Harmoni, dalam Keberagaman”. Menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pemilihan tema tersebut sangat relevan dan penting. Sebab, “Harmoni dalam keberagaman, menjadi pengingat akan pentingnya mengakui, menghormati, dan merayakan beragama Indonesia yang berlimpah”, kata Yasonna. (portal.ham.go.id, 10/12/2023)
Ilusi Penegakkan HAM
Sebagai sebuah istilah, keberadaan HAM masih dianggap sebagai hasil pemikiran yang tinggi dan diagung-agungkan. Oleh karenanya, penegakkan dan perlindungan HAM dijadikan sebagai standar dalam penyelesaian berbagai persoalan di dunia.
Namun pada kenyataannya ide HAM sering dijadikan oleh negara-negara adidaya sebagai alat untuk melakukan tindak kezaliman. Isu HAM dijadikan sebagai alasan untuk menekan negara dunia ketiga.
Mereka jadikan negara-negara lemah tersebut dengan adanya proyek-proyek atas nama penegakkan HAM. Mereka menggunakan lembaga-lembaga internasional sebagai alat politik agar negara lain tunduk sesuai dengan kemauan negara-negara adidaya.
Mirisnya, banyak dari kalangan kaum muslimin mulai dari rakyat hingga penguasa mengunakan ide HAM dan mempropagandankannya. Menempakannya lebih tinggi, lebih sakral dibandingkan aturan Islam. Ketika terjadi pemasalahan, maka penyelesaian penegakkan ide HAM lebih diutamakan dan menyingkirkan hukum-hukum Islam.
Padahal, kenyataannya penerapan HAM dalam kehidupan akan berbenturan dangan kepentingan orang lain yang menyebabkab persoalan tidak terselesaikan secara tuntas. Belum terbukti secara nyata negara yang mengedepankan penegakkan HAM mampu terlepas dari jeratan kepentingan negara adikuasa.
Lebih tepatnya ide yang berkaitan dengan HAM tidak akan mampu menyelesaikan persoalan hidup manusia. Karena ide HAM terlahir dari paham sekuler, yang keduanya merupakan hasil pemikiran dari akal manusia yang serba terbatas. Yang tentu saja keterbatasan tersebut melahirkan aturan yang lemah dan terbatas pula.
Ide HAM merupakan salah satu senjata yang digunakan Barat untuk menyerang pemikiran kaum muslimin. Dengan adanya ide ini, umat Islam melepaskan standar penyelesaian dari aturan-aturan Islam.
Identitas keislaman pun tercerabut hingga umat Islam kehilangan semangat perlawanan pada musuh-musuh Islam dan kehilanga arah perjuangan mengembaliakn kembali kehidupan Islam.
Bagi kaum muslimin, keberadaan ide HAM merupakan prinsip yang keliru. Sebab, menjadikan pemikiran manusia setara denga hukum Tuhan. Sedangkan sudah fitrahnya manusia adalah makhluk yang seba lemah dan terbatas.
Kembali pada Aturan Islam
Jauh sebelum ide HAM dalam prespektif kehidupan manusia saat ini dibuat, Islam sebagai agama yang sempurna telah menempatkan dan mengatur hak-hak manusia sesuai dengan porsinya dalam menjalani kehidupan di dunia ini.
Islam menetapkan bahwa semua perbuatan harus terikat dengan hukum syarak. Dengan penerapan Islam secara kaffah, maka hak dasar manusia akan terpenuhi. Jika terjadi permasalahan, akan ditimbang dan diselesaikan berdasarakan syariat Islam. Dengan demikian, akan terpenuhi pula maqasid syariah sehingga melahirkan kehidupan manusia yang menentramkan hati.
إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلْإِسْلَٰمُ ۗ وَمَا ٱخْتَلَفَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ إِلَّا مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلْعِلْمُ بَغْيًۢا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” (QS. Ali Imran:9)
Oleh: R. Nugrahani, S.Pd.
Aktivis Muslimah
0 Komentar