Topswara.com -- Untuk kesekian kalinya, Muslim Rohingya terombang-ambing dilautan, mereka terdampar dinegeri orang tanpa memiliki kewarganegaraan. Namun yang menjadi pemandangan yang sungguh menyedihkan karena masyarakat justru ramai-ramai menolak kedatangan mereka.
Saat Kapal yang ditumpangi pengungsi Rohignya tiba di pinggir pantai Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka Bireun warga beramai-ramai menolak kehadiran mereka.
Alasan masyarakat menolak kehadiran pengungsi Rohingya karena ada kesan buruk dari pengungsi Rohingya sebelumnya. Mereka ada yang melarikan diri, tidak mengindahkan Syariat Islam dan adat yang ada pada masyarakat Aceh, bahkan ada yang membuang bantuan-bantuan yang diberikan ke laut, hingga prilaku buruk lainnya. (detik.com, 16/11/2023).
Kepala Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Rahmat Kartolo juga mengungkapkan, bahwa rakyat Aceh dikenal sangat memuliakan tamu, namun karena beberapa waktu ini warga Rohingya selalu berbuat onar dan tidak tertib dengan aturan desa menjadikan rakyat Aceh enggan untuk kembali menerima kehadiran mereka para pengungsi Rohingya. (kompas.com, 20/11/2023).
Inilah hal-hal yang menjadi penyebab masyarakat Aceh menolak kembali kehadiran mereka. Bahkan hari ini banyak pihak yang menolak memberikan suaka kepada mereka. Termasuk Indonesia. Karena sebagaimana yang disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri bahwa Indonesia tidak ada kewajiban untuk menerima para pengungsi tersebut.
Karena Indonesia tidak turut meratifikasi konvensi pengungsi 1951. Dalam konvensi itu dikatakan bahwa mengakui hak-hak orang yang mencari suaka untuk menghindari penindasan negara-negara lainnya.
Sungguh miris nasib Muslim Rohingya saat ini. Biar bagaimanapun mereka adalah kaum muslim. Penderitaan yang mereka alami saat ini harusnya menjadi perhatian umat muslim dinegeri lainnya. Mereka tidak memiliki status kewarganegaraan ketika rezim Budha Myanmar tidak mengakui mengakui entitas muslim yang ada dinegaranya.
Akhirnya mereka terusir dari negerinya sendiri. Mereka terombang-ambing karena tidak meiliki status stateless tersebut. Bukan hanya diusir dari negerinya sendiri, mereka juga mengalami tindak kekerasan, pembunuhan oleh entitas Budha Myanmar. Sehingga mereka melarikan diri dari negaranya.
Namun mirisnya tidak ada negeri Muslim yang mau menerima kehadiran mereka. Bahkan negeri terdekatnya Bangladesh yang juga negeri muslim pun membiarkan begitu saja keberadaan mereka. Maka ketika mereka berharap pertolongan dan perlindungan dari pemerintah Indonesia namun kenyataannya pemerintah negeri ini juga menolak dengan alasan tidak wajib menerima mereka karena tidak terlibat dalam ratifikasi pengungsi tersebut.
Maka para pengungsi Rohingya ini sebenarnya menjadi tanggung jawab siapa? Siapa yang seharusnya memberikan pertolongan kepada mereka?
Tidak dipungkiri, bahwa pengungsi Rohingya itu adalah umat Islam. Dan sebagai sesama kaum muslim itu bersaudara. Maka ketika satu merasakan sakit dan menderita maka yang lain juga akan merasakan hal yang sama.
Maka inilah yang harusnya dilakukan oleh negri-negri muslim lainnya. Mereka tidak akan membiarkan muslim Rohingya terombang-ambing tak berdaya tanpa status kewarganegaraan. Mereka harusnya yang terdepan memberikan pertolongan dan bantuan.
Namun karena negeri-negeri kaum muslim hari ini tersekat dengan nasionalisme, sehingga dengan sekat-sekat itu menjadikan kaum Muslim tidak lagi memperdulikan nasib kaum muslim lainnya. Mereka menjadi tidak berdaya untuk bisa menolong saudaranya karena terkendala izin negara. Kaum muslim yang seharusnya saling membantu ketika saudaranya kesulitan menjadi individualis karena nasionalisme ini.
Maka pengungsi Rohingya akan mendapatkan jaminan keamanan dan perhatian sepenuhnya, termasuk mereka akan memiliki kewarganegaraan jika ada negara khilafah dengan khalifah sebagai pemimpinnya. Karena khilafah akan menjadi pelindung setiap Muslim di manapun berada apalagi jika muslim itu mendapatkan kezaliman dan perlakuan tidak adil dari orang-orang kafir yang membenci Islam.
Rasulullah SAW bersabda : Pemimpin itu adalah Junnah (perisai), rakyat akan berperang dan berlindung dibelakangnya (HR.Bukhari dan Muslim).
Khalifah sebagai pemimpin kaum muslim tidak akan pernah membiarkan rakyatnya terlunta-lunta dan terombang-ambing tanpa tujuan. Maka khalifah akan sepenuhnya melindungi setiap muslim, bahkan akan membela dengan mengerahkan kekuatan pada negara yang melakukan kezaliman karena darah kaum muslimin dimanapun harus dijaga kemuliaannya. Khalifah tidak akan pernah membiarkan jiwa kaum Muslim hilang dengan sia-sia.
Maka perjuangan untuk mewujudkan Junnah inilah yang harus dilakukan dan menjadi agenda utama umat saat ini, sehingga tidak akan ada lagi Rohingya Rohingya lainnya yang terlunta karena ketiadaan junnah tersebut. Semoga Allah segera memberikan pertolongannya kepada seluruh kaum Muslim agar junnah tersebut segera terwujud.
Wallahu`alam bisshawab
Oleh: Fitriani, S.Hi
Guru dan Aktivis Dakwah
0 Komentar