Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Darurat Judi Online pada Anak, di Mana Peran Negara?


Topswara.com -- Judi online seakan tidak pernah habis menjadi sorotan, pasalnya kini judi online bukan hanya di gemari oleh orang dewasa, remaja, pelajar dan mahasiswa, judi online kini merambah pada anak-anak di bawah umur, yang kian hari semakin asyik dengan ponsel di tangannya, tanpa sadar mereka masuk jauh terlalu dalam kedalam permainan online mereka, dan mereka awalnya tidak menyadari bahwa itu merupakan permainan judi.

Sejumlah anak usia sekolah dasar, di diagnosis kecanduan judi online, dari konten live streaming para streamer game yang secara terang-terangan mempromosikan situs judi slot. 

Anak-anak itu menjadi lebih boros, uring uringan, tidak bisa tidur, dan juga tidak bisa makan, cenderung menyendiri, dan performa belajar terganggu. Indikasi mengarah pada kecanduan game online, menurut dokter spesialis yang menangani anak-anak tersebut. 

Alih-alih untuk membeli fitur game, uang saku pemberian orang tua, mereka gunakan untuk berjudi. Jika uang mereka habis karena kalah judi, prilaku mereka menjadi tak terkendali. 

Menurut pengamat keamanan siber dari communication and information system security Research Center (CISSReC), pratama Persadha mengatakan, pemerintah harus serius menangani persoalan ini, karena target judi online bukan lagi orang dewasa, tapi generasi muda. 

Dampak Buruk Judi Online 

Jika di biarkan masa depan mereka bakal hancur. Wakil menteri komunikasi dan informatika (kominfo), Nezar patria, mengakui perang terhadap judi online sangat berat, sehingga mempertimbangkan membentuk satuan tugas yang terdiri dari kepolisian, Otoritas jasa keuangan (OJK) serta pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK). Menurut laporan terbaru PPATK menemukan, 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online, sebanyak 2,1 juta diantaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar. (Bbc.com/27 November 2023) 

Kini anak-anak pun tak luput dari judi online, dari yang awalnya remaja SMA dan SMP, 3 bulan terakhir justru anak-anak SD kelas 5 dan 6, yang kebanyakan dari keluarga menengah keatas. Di usia sekolah dasar, anak anak belum bisa menalar dengan benar, mereka tak bisa menentukan mana yang baik dan buruk, maka ketika ditawarkan judi online yang mirip dengan game, anak-anak itu tidak tahu bahayanya. Ini jelas sangat berbahaya. 

Dalam jangka panjang kualitas hidup mereka semakin terpuruk, hal - hal buruk bisa terjadi kapan saja, mereka tak ada gairah hidup, tak bisa fokus kerja, bahkan bisa terlilit hutang. Dan yang paling fatal adalah mereka bisa melakukan tindakan di luar batas bahkan bunuh diri. 

Diantara faktor pendukung anak terjerat judi online adalah, pendidikan, peran keluarga, maupun masyarakat dan negara. Pertama, pendidikan, saat ini tidak lepas dari pendidikan sekular yang memisahkan agama dari kehidupan, dimana, anak-anak atau pelajar tidak di berikan pendidikan akidah yang cukup, yang bisa membentengi dirinya untuk lebih mengenal siapa Tuhannya, sehingga bisa membedakan mana perbuatan yang baik dan mana yang buruk. 

Kedua, peran keluarga. Keluarga merupakan pondasi yang harusnya kuat dan kokoh membentengi anak-anak dari pengaruh game online ataupun judi online, pada kenyataannya dalam sistem kapitalis saat ini, keluarga bukan menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak.

Karena peran dari kedua orang tua yang di sibukan dengan pekerjaan, sehingga kualitas mengasuh dan mendidik anak-anak di serahkan kepada pengasuh mereka. Bahkan tidak jarang mereka sudah memegang gadget dari sejak kecil, tanpa pengawasan, maka jadilah anak-anak bisa mengakses situs-situs judi online tanpa mereka sadari.

Ketiga, peran masyarakat, saat ini masyarakat dalam sistem kapitalis sekuler, cenderung individualis, tidak peduli sesama, yang penting bahagia untuk diri dan keluarganya, mereka abai terhadap sesama, dan tak peduli dengan kehidupan orang lain mau itu baik ataupun buruk tak lagi menjadi standar.

Keempat, peran negara. Negara seharusnya menjadi pelindung bagi seluruh rakyat nya, dan mempunyai komitmen untuk menyelesaikan masalah judi online, karena negara mempunyai kekuasaan, walaupun sudah menyatakan sikap perang terhadap judi online, tetapi tidak di barengi oleh kebijakan yang bisa memutus mata rantai perjudian secara total. 

Negara seharusnya bersikap tegas kepada pemilik situs-situs judi online, dengan tidak memberikan ruang bagi mereka untuk bisa masuk, dan negara mempunyai akses untuk mencegah para gamer untuk mempromosikan judi online melalui game yang mudah di akses oleh siapa saja termasuk anak-anak. 

Islam Menjaga Generasi

Di dalam islam sudah jelas judi haram, seperti di dalam hadis "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya. 

Baik itu di lakukan oleh orang dewasa, remaja ataupun anak-anak, dan di dalam islam akan menjaga dengan baik generasi, dari mulai pendidikan berbasis akidah islam yang kuat dan kokoh, sehingga anak-anak bisa membedakan mana perbuatan yang baik dan buruk. 

Berbagai peran dalam Islam sangatlah nyata, keluarga, masyarakat dan negara mempunyai peran yang sangat luar biasa, keluarga akan senantiasa menjadi benteng kokoh dalam lingkungan pertama, karena peran dari kedua orang tua yang memadai untuk mendidik dan menjadikan mereka generasi penerus peradaban Islam. 

Masyarakat juga tidak akan abai kepada sesama, karena di dalam Islam di terapkan adanya amar makruf nahi mungkar, dimana semua kalangan masyarakat bisa saling mengoreksi satu sama lain, dan saling peduli, karena semua mempunyai standar hukum yang sama yaitu akidah Islam. 

Dengan sistem yang sempurna dan komprehensif melalui penerapan islam secara kaffah, maka generasi tangguh akan menjadi penerus peradaban manusia. 

Wallahu'alam


Oleh: Ade Siti Rohmah
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar