Topswara.com -- Dunia anak-anak memang tidak jauh dengan dunia permainan. Mulai dari permainan yang mengasah otak, saraf sensorik dan motoriknya ataupun keterampilan lainnya, semua ada.
Namun, dengan seiring perkembangan zaman dan teknologi, permainan turut berkembang. Berbagai permainan makin canggih. Bahkan, kini sudah lazim ditemui permainan di handphone.
Jarang, bahkan bisa dibilang sudah tidak ada lagi anak-anak yang asyik bermain kelereng, bola bekel, lompat tali, gobak sodor ataupun dakon. Permainan ini yang dahulu sangat menyenangkan dimainkan oleh segerombolan anak-anak di lapangan ataupun halaman rumah.
Kini, sekalipun ada gerombolan anak-anak kecil yang berkumpul, tetapi yang mereka mainkan adalah gadget masing-masing. Tidak heran jika anak-anak kecil zaman sekarang sudah pada mahir dalam penggunaan smartphone dibanding kedua orangtuanya.
Daya tangkap anak-anak yang cenderung cepat sehingga lebih mudah menguasai gadget. Bahkan, tak jarang hanya dengan sekali melihat anak-anak itu sudah bisa. Apalagi dengan berbagai macam permainan yang disajikan di playstore dari aplikasi di smartphone membuat anak-anak penasaran untuk mencoba segala macam permainan yang ada di HP-nya.
Namun, ada bahaya di balik itu. Permainan yang ada di HP dimanfaatkan untuk meraup untung dengan berjudi oleh pihak-pihak tertentu. Anak-anak tak menyadari bahwa gim yang mereka mainkan ternyata ada unsur judinya. Mereka menganggap permainan itu menyenangkan. Bahkan, sampai ada yang kecanduan.
Sungguh miris generasi penerus jaman sekarang. Perkembangan dan kemajuan teknologi yang ada bukan digunakan untuk menciptakan karya yang membanggakan. Namun, malah digunakan untuk melakukan aktifitas yang merugikan dirinya sendiri.
Generasi milenial ini telah kecanduaan judi online yang notabene melanggar hukum formal dan agama. Dampaknya, mereka menjadi lebih boros, sering uring-uringan, tidak bisa tidur dan makan, dan tak mau bersosialisai. Nilai di sekolah pun menjadi turun.
Anak-anak itu memakai uang saku dari orang tuanya untuk bermain judi online. Pemikiran mereka yang masih belum sempurna sehingga belum bisa membedakan antara yang benar dengan yang salah. Mereka belum sepenuhnya mengerti mana yang baik dan mana yang buruk. Yang penting menyenangkan, maka itu yang dimainkan.
Ini pun makin diperparah dengan kurangnya perhatian dan pengawasan orangtua terhadap anak-anak mereka. Apalagi pemerintah yang seharusnya melindungi warganya juga tak serius dalam membasmi judi online.
Bagaimana jadinya jika generasi penerus peradaban justru asyik bermain judi online yang sama sekali tak ada manfaatnya. Yang ada mereka malah makin rusak.
Islam Solusinya
Kemajuan teknologi dalam kehidupan kapitalisme ini terbukti membawa dampak negatif. Terlebih lagi pada anak-anak yang masih belum sempurna dalam segi pemikiran untuk bisa membedakan antara yang baik dan buruk saat menggunakan teknologi.
Gawai dalam genggaman ini harusnya dipakai untuk berkomunikasi, mencari informasi, dan membantu dalam belajar malah untuk disalahgunakan untuk bermain judi online yang dilarang oleh agama.
Padahal jelas-jelas Islam telah mengharamkan judi. Segala jenis judi dilarang oleh Islam. Banyak dalil yang telah mengungkapkan keharamanny. Tingkat keharaman judi bahkan dijajarkan dengan penyembahan berhala yang mana merupakan perbuatan setan.
Hal ini disebutkan dalam surah Al-Maidah ayat 90: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Dalam mengatasi maraknya judi online pada anak-anak ini tidaklah cukup jika hanya melalukan pembimbingan terhadap sang anak saja. Butuh kolaborasi dari berbagai aspek. Dalam kehidupan sekuler saat ini yang memisahkan agama dari kehidupan banyak yang belum bahwa judi diharamkan.
Peran utama orang tua dalam mendidik anak-anaknya sedari dini. Menanamkan akidah yang kuat pada anak-anaknya. Ketika akidah sudah tertancap kuat, maka lebih mudah menjauhkan dari segala perbuatan buruk. Ketaatan terhadap aturan Allah senantiasa menjadi pegangan.
Orang tua juga hendaknya memberikan perhatian kepada anak-anaknya. Kasih sayang yang cukup dari orang tua akan membuat anak-anak dekat dengan orang tuanya. Mereka bisa bercerita apa saja dengan orang tuanya sehingga orang tua tahu jika ada hal-hal yang dirasa berpotennsi membahayakan anak-anak.
Selain peran orang tua, peran masyarakat dan lingkungan sekolah juga sangat membantu terjaganya anak-anak dari kecanduan judi online. Sistem pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai bagus, tetapi juga menanamkan akidah yang kuat kepada setiap muridnya. Akidah yang kuat itu mampu membentengi diri anak-anak.
Juga, sikap masyarakat yang tidak abai dari setiap kemaksiatan. Segala kemaksiatan akan bisa segera dideteksi dan dihentikan sehingga tidak akan sempat menjalar ke mana-mana. Generasi pun terjaga dari segala keburukan dan kejahatan.
Dan pastinya yang paling mampu dengan mudah menutup akses perjudian ini adalah peran negara. Di mana negara memiliki kekuasaan penuh untuk menjaga generasi-generasi penerusnya dari kemaksiatan yang menjauhkan dari keberkahan.
Namun, tentu saja hal ini akan sulit terwujud, jika masih dalam sistem sekuler. Hanya Islamlah yang mampu menjadi solusi secara hakiki. Untuk itu, Islam harus diterapkan secara totalitas dalam segala aspek kehidupan.
Wallahu a’lam bishshawwab.
Oleh: Yuniarti Dwiningsih
Aktivis Muslimah
0 Komentar