Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Aborsi Marak, Buah dari Sistem Sekuler Liberal


Topswara.com -- Telah terbongkar kasus aborsi di apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Muhammad Fauzan Yonnadi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktek aborsi di apartemen di kawasan Kelapa Gading. 

Bisnis ilegal tersebut telah berjalan selama 2 bulan dilakukan oleh 2 orang lulusan SMA dengan meraup keuntungan sekitar 200 juta selama 2 bulan tersebut dan telah mengaborsi sebanyak 20 janin. Pasiennya dari kalangan muda maupun dewasa dan datang dari berbagai daerah. (detik.com/23/Desember/2023)

Miris mendengar kabar tentang aborsi bayi di saat banyak pasangan suami istri yang mendambakan keturunan. Banyak orang memilih jalan aborsi lantaran hamil di luar nikah bahkan masih di usia sekolah. 

Dengan alasan karena malu hamil duluan lalu mereka melakukan perbuatan keji tersebut. Hilanglah rasa kasih sayang terhadap calon bayi sebab kemaksiatan yang dilakukan dan terjerumuslah ke dalam balutan dosa demi dosa untuk menutupinya.

Jika tidak ada api tidak mungkin ada asap. Jika pintu yang menjadi perantara seorang wanita bisa hamil dibuka, maka tentulah kehamilan itu bisa terjadi meski tidak menginginkannya. Pintu ini disebut dengan pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan. 

Interaksi lawan jenis yang tidak diatur dengan benar akan membuka pintu-pintu kemaksiatan. Dalam sistem sekuler liberal yang saat ini sedang diterapkan, interaksi lawan jenis adalah hal yang biasa. Belum laku kalau belum ada pacar. Padahal aktifitas pacaran inilah cikal bakal yang mengantarkan pada aborsi. Dan hal ini marak terjadi pada anak-anak muda sekarang. 

"Pacaran tetapi enggak ngapa-ngapain kok". Mungkin ada yang beralasan demikian. Perlu diketahui bahwa ada semacam medan magnet antara laki-laki dan perempuan jika dua makhluk ini berinteraksi. Ada ketertarikan secara normal diantara keduanya sebab manusia baik laki-laki maupun perempuan memiliki yang namanya gharizah nau' (naluri kasih sayang/naluri melestarikan jenis). 

Rangsangan yang ditimbulkan oleh naluri ini berasal dari luar tubuh (faktor eksternal). Karena itulah sangat diperlukan lapisan-lapisan aturan sebagai penutup pintu kemaksiatan yang bersumber dari gharizah nau' ini.

Dalam sistem sekularisme liberalisme, menurut mereka naluri nau' harus dipenuhi sebagaimana memenuhi kebutuhan jasmani seperti makan dan minum. Oleh karena itu banyak pintu kemaksiatan terbuka akibat konsep berpikir seperti ini. 

Sistem sekularisme liberalisme ini membolehkan hubungan seks diluar nikah dan tidak dianggap sebagai kejahatan jika pelakunya suka sama suka. Bahkan disarankan untuk menggunakan pengaman agar tidak hamil demi memuaskan nafsu seksual mereka. Jika sampai hamil maka diberikan solusi aborsi. Na'udzubillah.

Adanya naluri nau' ini sesungguhnya adalah untuk melestarikan jenis manusia. Dalam Islam naluri ini pemenuhannya tidak seperti pemenuhan terhadap kebutuhan jasmani yang jika tidak dipenuhi akan mengakibatkan kematian. Naluri nau' jika tidak dapat dipenuhi hanya akan menyebabkan kegelisahan. 

Pemenuhan naluri nau' di dalam sistem Islam hanya ada satu cara yaitu pernikahan. Jika belum mampu untuk menikah maka dianjurkan untuk berpuasa. Segala pintu menuju interaksi lawan jenis yang tidak dibolehkan oleh Islam ditutup, seperti ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan) dan khalwat (berdua-duaan dengan yang bukan mahram). 

Dalam sistem Islam juga ditutup pintu yang lain dari faktor eksternal seperti menutup akses tontonan-tontonan berbau pornografi dan pornoaksi. Negara dengan sistem Islam akan memberikan kemudahan bagi rakyatnya yang belum menikah untuk segera bisa menikah. Pintu terakhir adalah hudud bagi para pelaku zina jika masih melanggar hukum syarak. 

Dengan hudud inilah dosa zina itu terampuni, seseorang tidak akan dengan mudah melakukan maksiat zina karena akan berpikir seribu kali atas hukuman hudud tersebut, nasab pun akan terjaga, dan tidak akan marak praktek aborsi di masyarakat.

Wallahua'lambishshawab.


Oleh: Iliyyun Novifana, S.Si.
Aktivis Dakwah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar