Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wanita Boleh Bekerja dengan Syarat-Syarat...

Topswara.com -- Founder Syameela Ustaz Oemar Mita menuturkan bahwa secara fiqih wanita diperbolehkan bekerja dengan syarat. 

"Kalau bicara fiqihnya wanita boleh bekerja dengan syarat-syarat yang kita tentunya telah pahami," tuturnya dalam tanya jawab Q&A: Bolehkah istri membantu pekerjaan suaminya? di YouTube Syameela Sabtu (21/10/2023).

Ia menjelaskan, menurut fatwa adalah boleh wanita bekerja asal ada izin dari suami, tidak meninggalkan kewajiban dan prioritas dan pekerjaannya tidak bersentuhan dengan hal yang syubhat dan haram. 

"Kalau bicara fiqihnya sudah jelas, clear tidak usah dibentur-benturkan dengan masalah fiqihnya.Tetapi masalahnya adalah setiap pilihan itu selalu ada konsekuensi dan ada yang harus dikorbankan. Maka di situlah kita paham setiap pilihan itu selalu ada prioritas dan setiap pilihan itu selalu ada implikasi yang harus ditanggung," terangnya. 

Menurutnya, kalau memang yang dikejar itu adalah rezeki enggak apa-apa tetapi harus siap. Mungkin anaknya tidak terlalu bonding sama ibu dan bapaknya mungkin anak itu lebih dekat kepada pengasuhnya kan kita enggak pernah tahu tentang masalah-masalah begitu.
 
"Atau mungkin mengejar gaya hidup karena kita banyak mengakses tontonan tentang orang lain itu kan kembalinya ke kita. Saya enggak mengatakan bahwasanya perempuan yang bekerja itu pasti karena gaya hidupnya, enggak, saya enggak mengatakan begitu," cetusnya. 

Ia melanjutkan, kadang didapati ada anak bisa tidur dengan pengasuhnya dekat dengan pengasuhnya. Pengasuhnya pergi anak nangis-nangis padahal ibunya setiap hari pergi pagi pulang malam tidak pernah nangis. 

"Coba tanya sama hati nurani kita, betul enggak kondisinya seperti itu? Anak itu yang paling ingin dilihat itu siapa sih kalau bukan ibunya? Kalau ada apa-apa yang dipanggil ibunya itu sesuai dengan penamaan bahasa Arab. Makanya namanya umun. Kalau dia dirumah ya fitrahnya mencari ibunya. Jika dia sudah nyaman enggak ada ibunya kalau anak sudah besar, jadi jauh dari ibunya," imbuhnya.

Ia menyarankan, saat anak menyusu jangan disusuin susu formula, karena tidak ada ulama Salaf yang menyusu dengan susu formula. Ada bonding yang luar biasa ketika disusui langssung ibunya. Ketika lahir sudah di susukan formula bondingnya anak dengan ibu sudah mulai berkurang. Dalam proses menyusui itu sang anak melihat dan memperhatikan ibunya. Maka pertama kali yang direkam memori anak itu wajah dan suara ibunya.

"Selama dua tahun menyusu itu bonding terbentuk antara anak dan ibu. dia dekat dengan ibunya karena apa Karena anak kalau sudah dekat dengan ibunya dijamin oleh Allah dua tidak dijadikan kasar dan tidak dijadikan celaka. tetapi untuk mendapatkan anak yang baik kepada ibunya itu kan prosesnya lama," ujarnya.

Ia menambahkan, jika seorang perempuan yang memilih untuk keluar dari rumahnya secara fiqih diperbolehkan selama syaratnya dipenuhi, namun masalahnya yakinkah kalau akhirnya keluar akan aman? atau malah yang terjadi banyak sekali madarat dan banyak sekali srigala-serigala yang siap menerekam yang kadang sampai kita jumpai kasus perzinahan dan perselingkuhan. 

"Jadi jangan hanya menentukan pilihan apa yang kita lakukan itu hanya melihat dari sisi fiqih saja, tetapi juga harus dipahami dari sisi sisi lain yang tidak kita sadari." pungkasnya. [] Rina
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar