Topswara.com -- Beberapa selebritas kembali menjadi sorotan, pasca keguncangan dalam rumah tangganya. Pasangan Lady Nayoan dan Rendy Kjaernet kembali mesra, setelah diguncang prahara perselingkuhan. Lady yang awalnya menggugat cerai, akhirnya luluh dalam mediasi dan bersedia rujuk.
Bak drama sinetron seperti pekerjaan mereka, rujuk itu pun diwarnal kecelakaan yang berujung happy ending.Tentu banyak warganet yang senang dengan kabar gembira ini di tengah berita-berita miring soal pernikahan yang selama ini membuat baper berjamaah. Ya, namanya pernikahan, pasti ada konflik. Terkadang cerai menjadi jalan keluar saat konflik telah memuncak.
Nah, setidaknya ada tujuh alasan, mengapa rujuk bisa menyatukan kembali rumah tangga yang sempat retak:
Pertama, masih Saling Sayang
Menikah telah menyatukan dua perasaan, seperti cinta, sayang dan welas asih. Apalagi setelah dijalani selama beberapa tahun lamanya, interaksi yang intensif pasti membekas kuat dan tidak mudah menghilangkannya. Perasaan sayang dan bahkan kasihan dengan pa- sangan, bisa menjadi sarana untuk bersatu kembali. Tidak mudah mencintai seseorang, karena cinta itu mensyaratkan menerima dia apa adanya. Menumbuhkan kembali cinta yang lama tentu lebih mudah dibanding memupuk cinta yang baru.
Kedua, berat Hidup Sendiri
Hidup sendiri lagi setelah berpasangan, sungguh tidak mudah. Ibarat burung, seperti kehilangan satu sayap. Hidup sebagai duda, tentu tidak lebih bahagia dibanding saat memiliki istri. Demikian pula sebaliknya.
Karena itu, syukurlah bila bisa hidup berdua. Bagaimanapun beratnya, tetap lebih ringan jika menghadapi kenyataan dan ujian berdua dengan pasangan. Ingatlah salah satu tujuan hidup berpasangan, yaitu agar bisa menjalankan amanah dari Allah dengan lebih ringan.
Ketiga, demi Kepentingan Anak-anak
Menyatunya ayah-bunda pasti akan sangat membahagiakan anak-anak. Mereka sungguh berharap ayah-ibu yang lengkap, hadir membersamai tumbuh kembangnya. Mengantarkan mereka hingga remaja dan dewasa.
Anak anak adalah korban nyata dari sebuah perceraian. Karena itu, jika mengaku sayang anak dan peduli atas kebahagiaan mereka, harusnya masing2 mau membuka jalan rujuk.
Keempat, Melanjutkan Tujuan Pernikahan.
Rujuk menjadi jalan untuk melanjutkan kembali kehidupan pernikahan. Mengingat- ingat lagi apa tujuan menikah. Seperti, untuk sama2 membina diri agar semakin taqwa. Menjadikan keluarga hidup sehjahtera, bahkan kaya. Mewujudkan keluarga yang berpendidikan dan berahlak mulia. Semua itu tujuan mulia yang bisa dilanjutkan hanya jika kembali rujuk.
Kelima, usia semakin senja, apalagi yang dicari.Terkadang karena emosi dan gengsi, cerai terjadi. Padahal usia pernikahan sudah lebih dari 20 tahun. Berarti, cerai terjadi pada pasangan yang sama-sama tidak lagi muda. Bahkan anak-anak pun sudah cukup besar. Namun, setelah dipikir-pikir, apalagi yang dicari di usia paruh baya ini.
Mengejar kesempurnaan, tidak mungkin mengejar kebahagiaan, bisa, asal siap menderita mengejar kesejahteraan, hidup sudah cukup. Lantas mengapa bercerai? Nah, jika masih ada potensi rujuk, sebaiknya jadikan ini sabagai pertimbangan mau menikmati usia senja di sisi orang yang kita cintai, ataukah memilih hidup dalam kesendirian? Rujuklah, selama masih ada jalan kebaikan
Keenam, tak Segampang Itu Mencari Pengganti yang Lebih Baik. Banyak pasangan memilih rujuk, karena tidak yakin akan menemukan orang yang lebih baik dari pasangannya. Ragu, apakah akan ada orang yang siap menerima dirinya, meski banyak kekurangan. Apakah akan bisa beradaptasi lagi dengan orang baru. Akhirnya, pertimbangan menerima rujuk adalah daripada menjalin relasi baru yang belum tentu sukses, maka lebih baik diperbaiki lagi relasi yang sudah ada.
Ketujuh, Menemukan Hikmah Terbaik.
Pasangan yang cerai, pasti akan banyak merenung tentang hikmah di balik ujian pernikahan ini, la menjadi pribadi yang lebih kuat mental, dan bijaksana. Lebih toleran dengan pasangan dan sadar bahwa manusia tidak ada yang sempurna. Akhirnya, lebih bisa menerima kenyataan dan terdorong untuk rujuk kembali.
Demikianlah, semoga pasangan yang terlanjur bercerai namun belum jatuh talak 3, diberi kemudahan untuk merenung kembali akan hakikat pernikahan. Dimudahkan untuk menemukan jalan rujuk kembali, karena kalian berhak untuk mendapat kesempatan kedua. Berhak bahagia di dunia dan akhirat.[]
Oleh: Kholda Najiyah
(Founder Salehah Institute)
0 Komentar