Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tuduhan Terorisme Tendensius Merugikan Umat Islam?

Topswara.com -- Penangkapan teroris kembali dilakukan. Densus 88 mengungkapkan telah melakukan penangkapan terhadap 59 orang tersangka teroris sepanjang oktober 2023. Penangkapan ini dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia (detiknews.com, 31/10/2023). 

Menurut keterangan Polri, para tersangka teroris ini berasal dari organisasi Jamaah Ansor Daulah (JAD). Bersamaan dengan penangkapan, turut disita senjata dan bahan peledak. Penangkapan ini bertujuan sebagai langkah preventif dan untuk pengamanan menjelang pemilu 2024. 

Gelombang penangkapan dan jumlah tersangka yang banyak menunjukkan upaya penangkapan ini adalah operasi besar. Namun tidak terlihat penampakan sosok-sosok dari para tersangka di media baik layar kaca atau media sosial. Selain itu para teroris ini hanya dilabeli tersangka tanpa ada peristiwa hukum terorisme yang terlaporkan, terjadi baik secara resmi atau pun yang dikabarkan di media. Polri memang menjelaskan bahwa para tersangka teroris merencanakan aksi terorisme. 

Terlepas dari maksud dan tujuan penangkapan teroris, isu terorisme perlu disikapi dengan hati-hati oleh semua komponen umat Islam di negeri ini. 

Tuduhan Politis

Penangkapan terduga teroris ini menunjukkan kuatnya program deradikalisasi dan moderasi beragama terlebih paska disahkannya PP No. 58 Tahun 2023. Apa yang dilakukan pemerintah sebenarnya merupakan tindak lanjut dari program global perang terhadap terorisme atau War on Terrorism (WoT) yang dicanangkan oleh Barat dibawah komando Amerika Serikat.

WoT sendiri diawali peristiwa 11 september dimana al-Qaida dituduh sebagai teroris yang meledakkan menara kembar WTC. Selanjutnya tanpa bukti di pengadilan maupun penjelasan rasional akan keterlibatan al-Qaida, AS dan negara Barat melancarkan perang terhadap Afghanistan dan Irak yang membunuh ratusan  ribu rakyat di dua negeri muslim tersebut. 

Apa yang dilakukan AS dan Barat dalam WoT seolah menjadi standar penanganan terorisme. Padahal rakyat Afghanistan dan Irak tidak berdosa dan tidak ada kaitan dengan al-Qaida. Parahnya lagi banyak pakar yang meragukan penjelasan pemerintah AS terhadap kehancuran WTC dan bahwa peristiwa 911 adalah operasi al-Qaida. Lantas siapa sebenarnya dibalik peristiwa WTC dan 911? 

Peristiwa 911 mengawali rangkaian tuduhan terorisme terhadap Islam dan organisasi Islam. Tuduhan ini lebih bersifat politis karena dilancarkan penguasa, pihak yang kuat. Berkaca pada tindakan di luar hukum oleh AS, tuduhan politis inilah yang harus diwaspadai umat. Hal ini karena tuduhan politis melampaui aspek-aspek hukum.

Padahal yang harus dipegang adalah asas-asas hukum seperti praduga tidak bersalah dan tidak dibenarkannya ekstra judicial killing atau pembunuhan di luar keputusan pengadilan dan tindakan-tindakan lain yang melanggar HAM dalam penegakan hukum. Namun nyatanya kebijakan pemerintah di negeri ini seperti mengikuti Amerika Serikat. Ini sangat memprihatinkan. Bahkan pada akhirnya mendzalimi pihak Islam karena menjadi pembenaran kesewenangan. Bagaimana bisa seseorang ditangkap dengan tuduhan merencanakan aksi terorisme? 

Secara sistematis kasus-kasus terorisme membangun opini generalisasi bahwa Islam dan organisasi Islam adalah sumber terorisme dan seolah terorisme Islam benar-benar ada. Padahal kasus terorisme bisa dilakukan oleh pihak mana saja yang mampu, sebagaimana teori sponsored terorism atau fabricated terorism, yakni bahwa terorisme bisa disponsori atau direkayasa pihak lain untuk tujuan tertentu.

Dari fabricated terorism, terlaksana operasi yang disebut false flag operation, operasi bendera palsu. Artinya pelaku teroris menunjukkan seolah dirinya merepresentasikan kelompok tertentu, misalnya kelompok Islam dalam rangka menjatuhkan kelompok Islam secara umum. Teori ini sering dikemukakan oleh pakar intelijen. 

Terbukti pula banyak keganjilan dan kejanggalan dalam setiap peristiwa aksi terorisme yang meragukan pelaku sebenarnya sebagaimana yang diberitakan atau mempertanyakan aktor intelektualnya. Ini mengkonfirmasi bahwa kasus terorisme memang tendensius atau sengaja hanya ditujukan untuk organisasi Islam, sebaliknya enggan dilekatkan pada pihak non Islam. Wajar pula jika Hamas dikatakan teroris sedangkan entitas Yahudi Israel yang mencaplok tanah Palestina dengan pengusiran dan pembantaian tidak dikatakan terorisme. 

Di sisi lain, Islam mengharamkan terorisme secara tegas. Terorisme adalah pembunuhan secara random (acak) dan penghancuran fasilitas milik umum. Dua cakupan substansi terorisme ini jelas keharamannya dalam Islam. Islam ajaran yang sangat serius dalam menghormati dan menjaga jiwa, darah dan harta. 

Penjagaan tersebut menjadi tujuan dari hukum-hukum syariat yang tidak berubah dan pelanggarannya mengharuskan sanksi yang sangat keras. Sebagai contoh adalah hukuman qisas bagi pembunuhan sengaja tanpa alasan yang dibenarkan. 

Begitu pula dengan penghormatan dan penjagaan terhadap harta. Islam menghukum pencurian, begal dan perampokan. Hukum juga mencakup jika seseorang merusak harta yang bukan miliknya termasuk jika harta atau fasilitas itu merupakan kepemilikan umum (kolektif). 

Akan halnya jihad, sama sekali berbeda dengan terorisme. Jihad adalah perang untuk meninggikan kalimat tauhid, baik dengan mencegah pendudukan atau penjajahan bangsa lain yang ingin menguasai negeri kaum muslimin atau Jihad ofensif dimana umat memulai peperangan untuk membebaskan suatu negeri dari sistem thagut. 

Baik perang defensif ataupun ofensif adalah dengan menghadapi kekuatan militer lawan. Jihad bukan untuk membunuh massal sebagaimana imperialisme negara barat persis yang dilakukan AS, Inggris dan Belanda. 

Karenanya kesimpulan bahwa Islam itu terorisme dengan mengaitkan pada keyakinan pada Jihad sangat tidak bisa diterima dan menunjukkan ketidakjujuran pada konsep Jihad dan realitas sejarah.

Sungguh isu terorisme harus disikapi dengan hati-hati oleh semua komponen umat. Allah SWT telah mengingatkan kita untuk tabayun (mengklarifikasi) berita tentang sesama muslim jika kabar atau berita bersumber dari orang fasik. Tabayun harus dilakukan agar tidak menimpakan kezaliman, kerugian pada sesama muslim. Wallahu alam bishshawwab.[]

Oleh: Harmiyani Moidady
(Pemerhati Generasi)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar