Topswara.com -- Ditengah panasnya perang antara Palestina dan Israel yang pecah pada tanggal 7 Oktober 2023, Indonesia juga terpantau melakukan penangkapan terhadap terhadap beberapa tersangka teroris di beberapa daerah di Indonesia.
Padahal, isu lama tentang teroris merupakan lagu lama pemerintah dalam memberantas organisasi tertentu atau hanya alat untuk menyembunyikan berita-berita tertentu yang sedang beredar di masyarakat.
Penangkapan seperti ini yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 selalu dengan bukti sebuah buku atau kitab berbahasa Arab. Hal ini menjadi pengguliran makna jihad di tengah asyarakat dan memandang buruk makna Jihad yang seharusnya mulia di sisi Allah, sebagaimana dalam surat Ali Imran ayat 169.
Penangkapan dilakukan di tiga wilayah berbeda di Indonesia. Antara provinsi Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Pengangkapan kali ini diduga dari kelompok Anshor Daulah yang notabene terduga kelompok yang mendukung kelompok militan Islamic State of Iraq adnd Syiria (ISIS). Dalam sehari 27 orang menjadi tersangka.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 27 orang terduga tindak pidana terorisme kelompok Anshor Daulah di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Oktober 2023.(Humas.Polri.go.id,/2023/10/27/)
Namun, sangat disayangkan, kronologi kejadian tidak ditemukan di sumber manapun. Seolah-olah penangkapan kali ini memiliki rahasia yang belum diungkap oleh pihak Kepolisian sendiri. Tentu saja, hal ini menjadi ganjil. Karena, sepeti biasa kasus penangkapan yang terjadi sebelum-sebelumnyapun tidak mendapati kejelasan dalam kronologi kejadian. Yang dapat diabarkan dalam pemberitaan hanyalah hasil dari operasi Densus 88 tersebut.
Nyatanya, kasus-kasus seperti ini seolah menjadi indikator ditengah masyarakat bahwa kata “Jihad” manjadi tabu jika dikemukakan secara umum. Padahal, dapat kita analisa jika sebenarnya makna “Jihad” sendiri tidak semena-mena dapat dilakukan dalam bentuk peperangan di semua kondisi.
Seperti awal jihad Rasulullah di Mekkah. Sebelum berdirinya negara, Rasulullah mendakwahkan agama Islam secara sembunyi-sembunyi dengan opini-opini Islam dan menyebrkan wahyu Allah kepada orang terdekat higga kepada masyarakat sekitar. Dan, Allah memberikan perubahan kondisi ketika Umar bin Khaththab telah menjadi muslim.
Awalnya, dakwah yang diserukan secara diam-diam menjadi terang-terangan berkat hidayah Allah kepada Umar bin Khaththab yag dengan berani bersuara tentang tentang keislamannya.
Dapat kita ambil kesimpulan, bahwa sebenarnya sebelum Negara Islam berdiri dengan menerapkan semua syariat yang Allah turunkan dalam Al-Qur’an, maka tidak boleh terjadi peperangan yang mengatasnamakan pendirian Daulah Islam sebelum masyarakat sekitarnya memiliki tujuan yang sama dalam menegakkan negara Islam dan membai’at seorang khalifah sebagaimana yang telah rasulullah dan sahabat tuntunkan dalam penegakkan negara Madinah.
Peperangan yang terjadi di Palestina dengan Israel saat ini adalah bentuk pembelaan diri terhadap serangan dan penggilan Jihad untuk mempertahankan tanah umat muslim yakni Yerusallem yang didalamnya terdapat Masjid bersejarah dengan kisah isra’ mi’raj yang luar biasa.
Palestina tidak melakukan tindakan yang salah dalam membela tanah Umat Muslim, walaupun negara Islam belum tegak untuk saat ini. Karena, sekali lagi Palestina hanya berusaha mempertahankan daerah yang telah direbut paksa oleh tentara Israel.
Sedangkan di dalam negeri, tidak ada tidak penyerangan atau perebutan wilayah sebagaimana yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Jadi, seharusnya jihad secara zahir atau makna jihad yang murni tentang berperang tidak dapat dilakukan di Indonesia.
Jihad yang dapat kita lakukan saat ini adaah menggulingkan opini publik untuk penegakkan kembali Daulah Islam. Karena, tanpa adanya negara Islam maka Jihad tidak dapat dilakukan dengan cara berperang atau saling membunuh.
Tetapi, tindak penangkapan terhadap tersangka teroris dari kelompok Anshor Daulah tanpa kejelasan hukum da tanpa bukti yang nyata juga tidak bisa dibenarkan. Secara logika, sebuah penangkapan juga harus dan wajib memiliki bukti yang nyata dan jelas untuk tindakan penangkapan terutama jika didakwah dengan pasal terorisme.
Kita harus mulai berpikir terbuka tentang yang terjadi saat ini. Semua berita tidak dapat di terima secara mentah tanpa adanya penyaringan dan dipikir secara menyeluruh. Pada dasarnya, kitab atau tulisan arab tidak dapat menjadi bukti kuat untuk sebuah tuduhan tanpa adanya rekam jejak nyata jika para tersangka telah melakukan tindak terorisme.
Namun tidak heran lagi, karena ditengah maraknya dukungan masyarakat Indonesia terhadap Palestina. Pasti menimbulkan ketakutan terhadap pihak tertentu. Karena, hingga saat ini negara-negara Barat sangat menolak ide Islam dan masih mengunggulkan sistem kapitalisme untuk standar ideal sebuah negara maju.
Karena itulah, pencegahan semangat Jihad akan selalu dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk menekan angka dukungan terhadap Islam.
Kita sebagai umat Muslim, seharusnya sudah dapat memahami posisi kita sebagai pilihan Allah yang akan berkuasa di muka bumi ini. Kita harus dapat menyuarakan suara kita agar saudara kita dapat segera terbebas dari julukan tanah ribat. Solusi utamanya hanya Islam.
Perserikatan Bangsa-Bangsa nyatanya tidak dapat memberikan solusi atas geosida yang terjadi pada umat muslim dari Rohingya, Khasmir, Uighur, bahkan Palestina. Karna sejatinya, kapitalis hanya mementingkan urusan pribadi mereka dan terus menginginkan keuntunga.
Oleh: Lailin Nurul Hidayati
Aktivis Mahasiswa
0 Komentar