Topswara.com -- Semua Muslim tahu bahwa persatuan adalah perintah Allah. Semua muslim tahu bahwa dengan bersatu kita akan dimenangkan. Hanya saja bagaimana model persatuannya? Bagaimana cara menyatukannya?
Jawaban atas pertanyaan pertama adalah persatuan seperti yang pernah terjadi di masa awal umat ini. Karena urusan umat ini hanya akan baik jika mengikuti model awal dari umat ini. Sebagaimana qaul Imam Malik:
لن يصلح آخر هذه الأمة إلا بما صلح به أولها
Tidak akan pernah baik akhir dari umat ini kecuali dengan apa awalnya umat ini diperbaiki.
Umat ini pernah bersatu. Sehingga Imam Bukhari dapat rihlah li thalabil hadis dari satu negeri ke negeri lain dengan total 14.0000 km tanpa kendala visa dan paspor. Sultan Suriansyah pernah behaji ke Makkah lalu singgah ke Istanbul lalu bertemu dengan Sultan Sulaiman al Qanuni khalifah Ustmaniyah dan dinobatkan sebagai Sultan Banjar tanpa mengurus visa dan paspor.
Termasuk padatuan kita. Syaikh Arsyad Al Banjari tinggal di Makkah 30 tahun tanpa membayar ighomah atau izin tinggal. Kenapa bisa demikian? Karena kita dulu bersatu dalam satu kepemimpinan politik. Kita bersatu tanpa ada sekat-sekat nasionalisme yang mewujud menjadi negara bangsa. Kita bersatu di bawah naungan khilafah.
Iya, kita bersatu di bawah naungan khilafah. Hingga ketika Portugis menjajah Nusantara, Khilafah Ustmani yang terbentang jarak 7.233 km mengirimkan bala bantuannya ke Nangro Aceh Darussalam.
Mengapa kita tidak mau bersatu dengan model seperti ini?. Jika negara negara Eropa bisa bersatu mengapa kita tidak bisa? Adakah perintah persatuan dalam kitab suci mereka?. Sementara kitab suci kita jelas menyatakan:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعاً وَلا تَفَرَّقُوا
Dan berpeganglah kalian kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai (QS. Ali Imron: 103).
Nabi kita juga menyatakan:
إذا بويع لخليفتين، فاقتلوا الآخر منهما
“Jika dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” (HR Muslim no 1853).
Para ulama kita tak lelah menyampaikan pesan-pesan persatuan. Berkaitan hadis ini imam Nawawi menyatakan:
إذا بويع الخليفة بعد خليفة، فبيعة الأول صحيحة يجب الوفاء بها و بيعة الثاني باطلة يحرم الوفاء بها…وهذا هو الصواب الذي عليه…جماهير العلماء
“Jika dibaiat seorang khalifah setelah khalifah [sebelumnya], maka baiat untuk khalifah pertama hukumnya sah yang wajib dipenuhi. Sedang baiat untuk khalifah kedua hukumnya batal yang haram untuk dipenuhi…Inilah pendapat yang benar yang menjadi pendapat jumhur ulama.” (Imam Nawawi, Syarah Nawawi ‘Ala Shahih Muslim, Juz XII hlm. 231).
Bagaimana kita bersatu?
Pertama, mulailah dari membangun kesadaran bahwa kita mesti bersatu.
Kedua, pahamilah bahwa model persatuan yang kita inginkan persatuan atas dasar akidah islamiyyah. Ukhuwah Islamiah yang mewujud menjadi kesatuan kepemimpinan Islam (khilafah).
Ketiga, sadarilah bahwa nasionalisme yang mewujud menjadi negara bangsa sejatinya penghalang persatuan umat.
Keempat, berjuanglah untuk bersatu dan wariskan semangat persatuan ini pada anak cucu kita. Karena bisa jadi persatuan hakiki ini terwujud dalam waktu yg panjang. Sementara jatah usia kita makin berkurang. Sungguh kita sangat berharap persatuan ini akan wujud di masa kita. Jika pun tidak semoga di masa anak cucu kita. Aamiin.
Berangas, 18 Nopember 2023
Oleh: Guru Wahyudi Ibnu Yusuf
Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ma'arif Kalsel
0 Komentar